Berita

Publika

Reformasi Kepolisian Gagal, Praktik Suap Masih Terjadi di Lapangan

MINGGU, 08 APRIL 2012 | 08:18 WIB

REFORMASI birokrasi di Internal Polri yang dicanangkan Kapolri Timur Pradopo rupanya belum sepenuhnya dijalankan dengan baik oleh anak buahnya di lapangan. Sebab masih saja ada oknum polisi lalu lintas yang 'bermain' dengan kewenangan yang dimilikinya.

Kejadian ini saya alami ketika pulang kerja dari arah Slipi menuju Pancoran, tepatnya di sisi ruas jalan Semanggi, pada sabtu malam, (07/04) pukul 22.10 WIB.

Malam itu, saya sadar sudah melakukan pelanggaran lalu lintas karena masuk jalur busway. Alhasil, dua oknum polisi yang berjaga di jalan tersebut menghentikan laju kendaraan saya. Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori (C) atas nama saya sendiri, berikut STNK motor saya serahkan. Tanpa banyak bicara, polisi pun langsung mencatat pelanggaran dan menahan SIM saya.


"Nanti ambilnya di Pengadilan Jakarta Selatan," kata Briptu JW, nama yang tertera dalam surat tilang itu.

Sikap tegas itu patut diapresiasi dan itulah tindakan yang benar. Ketika seorang pengemudi melanggar, maka suratnya ditahan dan harus ditebus di pengadilan.
Namun yang saya sesalkan saat itu, dua kendaraan roda empat yang juga diberhentikan tidak ditahan surat-suratnya. Padahal, jelas-jelas dua kendaraan itu melanggar karena masuk jalur busway.

Patut diduga, dua kendaraan itu bisa lolos melenggang bebas, karena "uang pelicin". Pemilik mobil itu bebas seenaknya, tak harus mengurus atau menebus surat dipengadilan.

Tindakan dua polisi ini bisa dibilang oknum polisi yang tidak profesional dan tidak taat azas. Pasalnya, mereka sudah menerapkan standar ganda dalam menegakan aturan lalu lintas. Oknum polisi yang diduga menerima sogokan uang "damai" dan membebaskan mobil dari sanksi tilang jelas salah, karena mereka memberikan contoh yang tidak baik pada pengendara.

Secara tidak langsung, oknum polisi itu juga mengajarkan cara untuk bebas dari tilang dengan menyogok. Dan ini mencemarkan intitusi polri yang tengah berbenah dari praktik-praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Dengan insiden tersebut, rasa keadilan, dan atau kaidah yang menyatakan, semua orang sama di hadapan hukum diabaikan begitu saja. Harusnya, polisi profesional, dan menahan surat-surat pengendara yang memang melanggar, serta biarkan mereka menebusnya di pengadilan.

Kejadian ini mungkin sedikit dari sekian banyak kasus yang terjadi di lapangan, dan ini tentu saja jadi pekerjaan rumah Polri dalam berbenah diri.

Fazry,
Tinggal di jalan Pangkalan Jati V, Keluharan Cip Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya