Berita

ilustrasi/ist

Sandiwara Paripurna Membuat Api Perlawanan Membara Lagi

MINGGU, 01 APRIL 2012 | 21:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Dengan tegas, Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak opsi penambahan ayat 6A dalam pasal 7 UU 22/2011 tentang APBN 2012.

Dimana inti pasal tersebut adalah pemerintah dapat mengurangi subsidi atau menaikkan harga bahan bakar minyak BBM, dengan catatan melihat perkembangan harga minyak di pasar dunia dalam enam bulan. Bila terjadi lonjakan yang melebihi 15 persen dalam kurun waktu 6 bulan, maka pemerintah dapat menaikkan harga BBM.

"Sidang Paripurna kemarin adalah panggung sandiwara. Dan sandiwara ini akan membuat api perlawanan membara lagi. PB PMII tetap menolak, tanpa ada opsi lain," kata Sekjen PB PMII A. Jabidi Ritonga kepada wartawan di Kantor PB PMII Jalan Salemba Tengah 57A, Jakarta Pusat, Minggu (1/4).


Selain itu, Jabidi mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan khususnya polisi terhadap demonstran anti kenaikkan BBM.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan polisi. Kenapa banyak mahasiswa yang tidak ikut melakukan kekerasan, lalu ada yang ditangkap. Dan kami minta khusus kepada Polri mengintruksikan kepada Kapolda, Kapolres dan Kapolsek agas membebaskan teman-teman kami, baik kader PMII ataupun mahasiswa lainnya," paparnya. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya