Berita

sarifuddin sudding/ist

Hanura: Lima Partai Pemerintah Tak Mau Kehilangan Muka

SABTU, 31 MARET 2012 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi Hanura dini hari tadi walkout dalam Sidang Paripurna yang membahas tentang RUU tentang perubahan atas UU 22/2011 tentang APBN 2012. Hanura walkout karena menganggap usulan opsi yang akan divoting, yang disodorkan Ketua DPR Marzuki Alie tidak berdasar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan DPR Marzuki Alie memberikan dua opsi. Opsi pertama, mempertahankan pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 APBN 2012, yang berbunyi harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Opsi kedua, mempertahankan pasal 7 ayat 6 tersebut tapi ditambah ayat 6A yang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

"Di satu sisi pasal 7 ayat 6 tidak ada kenaikan BBM bersubsidi. Sementara ayat 6A memberikan ruang kepada pemeritah. Ini kan saling bertentangan," tegas Sudding kepada Rakyat Merdeka Online petang ini.

Sementara Hanura mengusulkan agar voting hanya memilih apakah setuju pasal 7 ayat 6 dicabut atau dipertahankan. Tidak lagi ditambah dengan pasal 7 ayat 6A. Menurut Hanura, pasal 7 ayat 6A hanya akal-akalan semata.

"Pasal 7 ayat 6A itu hanya rumusan kata-kata yang implikasinya menyetujui kenaikan harga BBM. Cuma fraksi-fraksi yang memberikan opsi ini tidak mau kehilanagan muka, dia mempaketkan pasal 7 ayat 6, dan 6A," ungkapnya.

Menurut Sudding, penambahan poin ayat 6A itu hanya untuk mengelabui dan menipu rakyat. Fraksi itu Awalnya terkesan menolak kenaikan harga BBM, tapi lewat penambahan poin itu malah membentangkan karpet merah kepada pemerintah.

"Pemerintah kan orang pintar. Kalau 1 April dia naikkan, pasti gejolak akan semakin meningkat. Nah untuk meredam aksi massa, dia tunda. Tapi satu bulan ke depan dia naikkan. Itu strategi saja," demikian Sudding.

Selain PKS, lima partai pendukung pemerintah, Partai Demokrat, Goklar, PAN, PKB, dan PAN mendukung penambahan pasal 7 ayat 6A tersebut. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya