Berita

sarifuddin sudding/ist

Hanura: Lima Partai Pemerintah Tak Mau Kehilangan Muka

SABTU, 31 MARET 2012 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi Hanura dini hari tadi walkout dalam Sidang Paripurna yang membahas tentang RUU tentang perubahan atas UU 22/2011 tentang APBN 2012. Hanura walkout karena menganggap usulan opsi yang akan divoting, yang disodorkan Ketua DPR Marzuki Alie tidak berdasar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan DPR Marzuki Alie memberikan dua opsi. Opsi pertama, mempertahankan pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 APBN 2012, yang berbunyi harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Opsi kedua, mempertahankan pasal 7 ayat 6 tersebut tapi ditambah ayat 6A yang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

"Di satu sisi pasal 7 ayat 6 tidak ada kenaikan BBM bersubsidi. Sementara ayat 6A memberikan ruang kepada pemeritah. Ini kan saling bertentangan," tegas Sudding kepada Rakyat Merdeka Online petang ini.

Sementara Hanura mengusulkan agar voting hanya memilih apakah setuju pasal 7 ayat 6 dicabut atau dipertahankan. Tidak lagi ditambah dengan pasal 7 ayat 6A. Menurut Hanura, pasal 7 ayat 6A hanya akal-akalan semata.

"Pasal 7 ayat 6A itu hanya rumusan kata-kata yang implikasinya menyetujui kenaikan harga BBM. Cuma fraksi-fraksi yang memberikan opsi ini tidak mau kehilanagan muka, dia mempaketkan pasal 7 ayat 6, dan 6A," ungkapnya.

Menurut Sudding, penambahan poin ayat 6A itu hanya untuk mengelabui dan menipu rakyat. Fraksi itu Awalnya terkesan menolak kenaikan harga BBM, tapi lewat penambahan poin itu malah membentangkan karpet merah kepada pemerintah.

"Pemerintah kan orang pintar. Kalau 1 April dia naikkan, pasti gejolak akan semakin meningkat. Nah untuk meredam aksi massa, dia tunda. Tapi satu bulan ke depan dia naikkan. Itu strategi saja," demikian Sudding.

Selain PKS, lima partai pendukung pemerintah, Partai Demokrat, Goklar, PAN, PKB, dan PAN mendukung penambahan pasal 7 ayat 6A tersebut. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya