Berita

sarifuddin sudding/ist

Hanura: Lima Partai Pemerintah Tak Mau Kehilangan Muka

SABTU, 31 MARET 2012 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi Hanura dini hari tadi walkout dalam Sidang Paripurna yang membahas tentang RUU tentang perubahan atas UU 22/2011 tentang APBN 2012. Hanura walkout karena menganggap usulan opsi yang akan divoting, yang disodorkan Ketua DPR Marzuki Alie tidak berdasar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan DPR Marzuki Alie memberikan dua opsi. Opsi pertama, mempertahankan pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 APBN 2012, yang berbunyi harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Opsi kedua, mempertahankan pasal 7 ayat 6 tersebut tapi ditambah ayat 6A yang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

"Di satu sisi pasal 7 ayat 6 tidak ada kenaikan BBM bersubsidi. Sementara ayat 6A memberikan ruang kepada pemeritah. Ini kan saling bertentangan," tegas Sudding kepada Rakyat Merdeka Online petang ini.

Sementara Hanura mengusulkan agar voting hanya memilih apakah setuju pasal 7 ayat 6 dicabut atau dipertahankan. Tidak lagi ditambah dengan pasal 7 ayat 6A. Menurut Hanura, pasal 7 ayat 6A hanya akal-akalan semata.

"Pasal 7 ayat 6A itu hanya rumusan kata-kata yang implikasinya menyetujui kenaikan harga BBM. Cuma fraksi-fraksi yang memberikan opsi ini tidak mau kehilanagan muka, dia mempaketkan pasal 7 ayat 6, dan 6A," ungkapnya.

Menurut Sudding, penambahan poin ayat 6A itu hanya untuk mengelabui dan menipu rakyat. Fraksi itu Awalnya terkesan menolak kenaikan harga BBM, tapi lewat penambahan poin itu malah membentangkan karpet merah kepada pemerintah.

"Pemerintah kan orang pintar. Kalau 1 April dia naikkan, pasti gejolak akan semakin meningkat. Nah untuk meredam aksi massa, dia tunda. Tapi satu bulan ke depan dia naikkan. Itu strategi saja," demikian Sudding.

Selain PKS, lima partai pendukung pemerintah, Partai Demokrat, Goklar, PAN, PKB, dan PAN mendukung penambahan pasal 7 ayat 6A tersebut. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya