RMOL. Tidak ada alasan buat DPR mendukung opsi yang memberikan kesempatan bagi pemerintah menaikkan harga BBM.
Demikian ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Jawa Tengah, Poppy Dharsono, menyikapi putusan DPR melahirkan pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 yang memberi kewenangan pemerintah menaikkan harga BBM dengan syarat harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan rata-rata 15 persen dari asumsi APBN-P 2012 dalam waktu enam bulan ke depan.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, DPR harus membangun koalisi dengan rakyat, bukan dengan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Suara rakyat sudah sangat lantang, tegas dan jelas bahwa kenaikan harga BBM harus ditolak. Aksi rakyat di depan gedung DPR dan di seluruh penjuru Tanah Air adalah cermin kehendak mayoritas rakyat Indonesia," katanya dalam penjelasan pers kepada wartawan, Sabtu (31/3).
Selain itu, dia menyerukan agar DPR menolak kebijakan pemerintah mengenai Bantuan Lansung Sementara Masyarakat. Selain memiliki motif politik yang kental, kebijakan BLSM adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat.
Lebih baik bagi rakyat, lanjut dia, negara menyediakan tanah, pekerjaan dan upah layak. Dan semestinya hal-hal tersebut yang diperjuangkan dan diberikan kepada rakyat, bukan dalam bentuk bantuan kebijakan-kebijakan pragmatis dan jangka pendek seperti BLSM.
Poppy juga menanggapi sikap represif aparat kepada demonstran. Dia meminta unjuk rasa rakyat tidak perlu dihadapi dengan cara berlebihan. Selama pemerintah tidak berani menempuh jalan-jalan alternatif mensejahterakan rakyat, dia yakin perlawanan dan aksi-aksi rakyat akan kian sulit terbendung.
"Jika pemerintah tidak ingin melihat aksi-aksi itu kan caranya sederhana. Batalkan kenaikan harga BBM dan segera negosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan, moratorium pembayaran utang luar negeri, laksanakan reforma agraria, buka lapangan kerja, tingkatkan kesejahteraan rakyat dan lain sebagainya," urainya.
[ald]