Berita

ilustrasi tni phh

DEMO BBM

Pemerintah Diingatkan Bahaya Isu yang Lebih Fatal Akibat Pengerahan Tentara

SELASA, 27 MARET 2012 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah diingatkan sekali lagi agar tidak gegabah menghadapkan prajurit TNI dengan rakyat yang sedang berjuang memperjuangkan nasibnya menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hari ini dan di waktu mendatang.

"Saya ingatkan sekali lagi pemerintah, di samping pelanggaran terhadap UU TNI 34/2004 juga bisa terjadi kesalahan teknis oleh prajurit di lapangan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 27/3).

Mantan Sekretaris Militer Presiden ini mengungkapkan, selama era reformasi prajurit TNI tidak dilatih dan dilengkapi sebagai pasukan anti huru hara.


"Kalau kemudian ada prajurit yang latah, bisa saja kemudian timbul korban di pihak rakyat. Kalau ini terjadi maka dapat berkembang menjadi sebuah perlawanan dari menolak naiknya harga BBM menjadi isu lain yang lebih fatal bagi pemerintahan SBY," ujarnya.

Dalam pasal 7 ayat ( 2 ) UU TNI disebutkan bahwa ada 14  macam tugas TNI yang termasuk dalam OMSP (operasi militer selain perang), salah satunya adalah membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tapi dalam ayat ( 3 )  tertera jelas bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Menurutnya, masalah ini pernah diklarifikasi oleh Ketua MK Prof Jimly Ashiddiqq saat itu. Keputusan politik negara pada dasarnya merupakan permintaan presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR, dalam mengerahkan TNI untuk OMSP, bentuknya dapat berupa rapat dengar pendapat.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya