Berita

din syamsuddin/ist

Di Cirebon Din Syamsuddin Kembali Minta UU Migas Direvisi

SABTU, 24 MARET 2012 | 11:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sumber-sumber ekonomi Indonesia saat ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Celakanya, negara justru mendukung hal tersebut. Hal ini jelas sangat merugikan.

"Dominasi asing semakin diperparah dengan keberpihakan UU yang memihak dan menguntungkan kapitalisme dan investor dengan dalih menggenjot pertumbuhan ekonomi. Ini tidak bisa dibiarkan," jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam ceramah umum Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor, di Cirebon, Sabtu (24/3).

Tokoh lintas agama ini mencontohkan, UU 22/2001 tentang Migas sangat memihak asing dan merugikan umat, dan memberi peluang penguasaan kekayaan alam dan bumi Indonesia oleh asing.

"Asing kini menguasai 84 persen Migas Indonesia. Pertamina 16 persen. Asing dianakemaskan, Pertamina dianaktirikan," papar Din.

Mengapa hal ini terjadi? Kata Din, karena pemerintah dan negara tidak tegas dan bertekuk lutut kepada asing. Kebijakan pemerintah hanya untuk memenuhi kehendak dan keinginan asing. "Tugas kita terus mengingatkan dan berupaya agar kerugian lebih besar akibat penguasaan asing ini tidak berlanjut.

Indonesia saat ini, kata Din, telah dijajah asing melalui ekonomi. "Tidak heran jika Pak Habibie mengatakan bahwa Indonesia kini telah dijajah oleh neo-VOC. Kita harus melakukan sesuatu," ujar alumnus Ponpes Gontor ini. 

Untuk itu, pihaknya bersama elemen masyarakat lain, akan mengajukan uji materi UU Migas ke MK sebagai upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi dan martabat bangsa. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya