Berita

Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Boy Rafli Amar: Polisi Sudah Dikerahkan Antisipasi Penimbunan BBM

MINGGU, 18 MARET 2012 | 10:58 WIB

RMOL. Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga mulai April mendatang.

“Kami sudah menerjunkan anggota sebanyak-banyaknya untuk mengantisipasi kemungki­nan dilakukan penimbunan BBM,” kata Kepala Bagian Pe­nerangan Umum Polri, Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (16/3).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau ketahuan menimbun, apa langsung ditangkap?

Ya dong, langsung ditangkap dan diproses secara hukum.


Apa polisi sudah membentuk tim?

Pokoknya polisi mengerahkan segala kemampuannya untuk mengantisipasi penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga BBM.


Berapa anggota polisi dike­rahkan?

Pokoknya banyak. Sesuai dengan kebutuhan dilapangan.


Apa persiapan Polri terha­dap maraknya unjuk rasa ter­kait penolakan kenaikan harga BBM?

Tolong dipahami kalau unjuk rasa atau istilah sehari-harinya demo itu adalah suatu kegiatan yang diatur dalam undang-undang.

Orang demo itu ada undang-undang yang mengaturnya.  Da­lam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di situ disebutkan, kalau mau demo harus  menyam­paikan pemberitahuan kepada  kepolisian mengenai berapa jumlah orang yang dmo dan alat peraga apa yang digunakan.


Polisi dinilai terlalu keras ter­hadap demostran, kenapa begitu?

Kalau demo anarkis tentu kami bersikap tegas. Makanya sangat diharapkan mematuhi pelaksa­naan unjuk rasa sesuai Undang-undang. Jam domonstrasi harus diperhatikan. Tidak boleh mela­ku­kan unjuk rasa yang merusak fasilitas publik atau melakukan demo yang anarkis, seperti mem­blokir jalan atau melakukan tin­dakan yang merusak.

Kepolisian itu biasanya kalau ada unjuk rasa memberikan pe­layanan pengamanan, agar demo­nya berjalan dengan baik dan tertib.


Kepolisian seharusnya me­nga­wal demo, sehingga mereka tidak anarkis, apa itu dilaku­kan?

Ya. Demo yang anarkis akan kami tertibkan agar tidak anarkis. Itu memang tugas kepolisian.


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Bisa disebutkan apa saja tin­dakan hukum itu?

Kalau orang yang merusak harus ditindak oleh kepolisian, diamankan orangnya agar tidak boleh merusak lagi. Kemudian di­arahkan agar demonya per­suasif.


Kalau tidak bisa diarahkan bagaimana?

Dihimbau agar tertib. Kemu­dian kepolisian menjaga demo tersebut.


Kenapa polisi suka main tang­kap?

Gara-gara demo anarkis. Kalau sampai terjadi penganiayaan atau perusakan benda, maka bisa dilakukan proses hukum terhadap pelakunya


Polisi diminta bersikap pro­porsional saja, tidak perlu ber­lebihan, tanggapan Anda?

Polri tentu akan melakukan tin­dakan hukum secara propor­sio­nal. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya