Berita

Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Boy Rafli Amar: Polisi Sudah Dikerahkan Antisipasi Penimbunan BBM

MINGGU, 18 MARET 2012 | 10:58 WIB

RMOL. Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga mulai April mendatang.

“Kami sudah menerjunkan anggota sebanyak-banyaknya untuk mengantisipasi kemungki­nan dilakukan penimbunan BBM,” kata Kepala Bagian Pe­nerangan Umum Polri, Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (16/3).

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau ketahuan menimbun, apa langsung ditangkap?

Ya dong, langsung ditangkap dan diproses secara hukum.


Apa polisi sudah membentuk tim?

Pokoknya polisi mengerahkan segala kemampuannya untuk mengantisipasi penimbunan BBM akibat rencana kenaikan harga BBM.


Berapa anggota polisi dike­rahkan?

Pokoknya banyak. Sesuai dengan kebutuhan dilapangan.


Apa persiapan Polri terha­dap maraknya unjuk rasa ter­kait penolakan kenaikan harga BBM?

Tolong dipahami kalau unjuk rasa atau istilah sehari-harinya demo itu adalah suatu kegiatan yang diatur dalam undang-undang.

Orang demo itu ada undang-undang yang mengaturnya.  Da­lam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di situ disebutkan, kalau mau demo harus  menyam­paikan pemberitahuan kepada  kepolisian mengenai berapa jumlah orang yang dmo dan alat peraga apa yang digunakan.


Polisi dinilai terlalu keras ter­hadap demostran, kenapa begitu?

Kalau demo anarkis tentu kami bersikap tegas. Makanya sangat diharapkan mematuhi pelaksa­naan unjuk rasa sesuai Undang-undang. Jam domonstrasi harus diperhatikan. Tidak boleh mela­ku­kan unjuk rasa yang merusak fasilitas publik atau melakukan demo yang anarkis, seperti mem­blokir jalan atau melakukan tin­dakan yang merusak.

Kepolisian itu biasanya kalau ada unjuk rasa memberikan pe­layanan pengamanan, agar demo­nya berjalan dengan baik dan tertib.


Kepolisian seharusnya me­nga­wal demo, sehingga mereka tidak anarkis, apa itu dilaku­kan?

Ya. Demo yang anarkis akan kami tertibkan agar tidak anarkis. Itu memang tugas kepolisian.


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Ditertibkan itu artinya dita­han ya seperti mahaswa yang menginjak foto Presiden SBY?

Dengan tindakan-tindakan hukum oleh kepolisian


Bisa disebutkan apa saja tin­dakan hukum itu?

Kalau orang yang merusak harus ditindak oleh kepolisian, diamankan orangnya agar tidak boleh merusak lagi. Kemudian di­arahkan agar demonya per­suasif.


Kalau tidak bisa diarahkan bagaimana?

Dihimbau agar tertib. Kemu­dian kepolisian menjaga demo tersebut.


Kenapa polisi suka main tang­kap?

Gara-gara demo anarkis. Kalau sampai terjadi penganiayaan atau perusakan benda, maka bisa dilakukan proses hukum terhadap pelakunya


Polisi diminta bersikap pro­porsional saja, tidak perlu ber­lebihan, tanggapan Anda?

Polri tentu akan melakukan tin­dakan hukum secara propor­sio­nal. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya