Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Kami Cari Pejuang HAM Yang Berani Terhadap Penguasa

JUMAT, 16 MARET 2012 | 08:58 WIB

RMOL.Mekanisme pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Proses seleksinya selama enam bulan.

“Dengan cara ini diharapkan men­dapatkan calon terbaik,’’ kata Ketua Pansel Anggota Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut bekas Ketua MK itu, ada lima tahapan dalam menye­leksi calon anggota Komnas HAM. Pertama, seleksi adminis­trasi. Kedua, profil dan masukan dari masyarakat. Ketiga, uji ke­sehatan dan makalah. Keempat, psikotes dan wawancara. Kelima, ada tes politik.

Yang diseleksi 376 orang dari berbagai latar belakang. Ada pur­nawirawan tentara, polisi, hingga bekas pejabat. Ada yang berge­lar dokter dan profesor.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana hasil seleksi ta­hap pertama dan kedua?

Yang lulus tahap pertama  276 peserta. Sedangkan yang lulus ta­hap kedua sebanyak 120 peserta.

Kapan seleksi tahap ketiga?

Sedang dipersiapkan. Untuk tahap ketiga  dipilih 60 orang. Se­lan­jutnya diambil 30 orang untuk diajukan ke DPR. Kemudian DPR memilih maksimum 15 orang.    

Kenapa pakai kata maksi­mum?

Memang, meski dalam Un­dang-Undang, anggota Komnas HAM 35 orang. Tapi selama ini di­pahami tidak harus se­banyak itu.

Periode sekarang, jumlah ko­misionernya 11 orang. Untuk pe­riode 2012-2017, kita mengusul­kan komisioner Komnas HAM sebanyak 15 orang.

Kenapa ditambah?

Soalnya semakin banyak masa­lah HAM di negeri ini. Nanti DPR yang menentukan. Yang je­las tidak bisa lebih dari 15 orang.

Selama ini Komnas HAM di­nilai kurang berperan, komen­tar Anda?

Makanya institusi penegak HAM ini harus diperbaiki dan diperkuat.

Apa dari peserta itu ada yang mampu memperbaikinya?

Tokoh-tokoh yang kita pilih harus lebih baik untuk meme­nuhi kebutuhan di era sekarang ini. Kualitasnya harus kuat, ter­masuk jaringan yang dimilikinya cukup memenuhi syarat dan kuat. Ke­mu­dian memiliki inde­pendensi ke­beranian sebagai pejuang HAM.

Bisa disebutkan siapa orang­nya dari peserta itu?

Kami belum tahu. Sebab, ma­sih dalam seleksi. Tapi Komnas HAM sekarang ini saya rasa kurang berani. Makanya kami mencari  pejuang HAM yang be­rani melawan penguasa bila mengabaikan HAM rakyatnya. Begitu juga kelompok mayoritas mengabaikan HAM kaum mi­noritas.

Bagaimana pandangan Anda terhadap pelanggaran HAM yang terjadi saat ini?

Pelanggaran HAM di era demo­krasi menjadi sesuatu yang wajar. Semakin bebas ruang pu­blik, semakin bebas kehidupan yang diciptakan demokrasi. Maka semakin terbuka kemung­kinan terjadinya pelanggaran HAM yang pelakunya semakin bervariasi.

Dalam demokrasi pluralisme di Indonesia, potensi pelanggaran HAM tidak lagi didominasi oleh aparat negara.

Maksudnya?

Dulu sebelum era demokrasi,  TNI sering berhubungan dengan rakyat. Sekarang ini, polisi yang pa­ling sering berhubungan lang­sung dengan rakyat. Aktornya bergeser.

Kemudian pelanggaran HAM bukan lagi hanya dalam konteks hubungan state and society. Tapi bisa juga sesama society yaitu kelompok mayoritas ter­hadap kelompok minoritas. Ke­lompok dominan terhadap ke­lom­pok marginal, itu biasa saja terjadi.

Kelompok mana saja itu?

Siapa saja yang berada dalam posisi dominan atau mayoritas bisa melanggar hak orang yang berada di posisi marginal atau mi­­noritas. Dalam demokrasi yang bebas ini, banyak terjadi kasus pelanggaran HAM meng­ingat dimensi pelanggaran HAM se­karang bergeser pe­lakunya.

Maksud saya, pelakunya sema­kin banyak dan kompleks serta kasusnya pun semakin bervariasi dan rumit.

Jika hukum tidak tegas dan sis­tem hukum tidak bekerja dengan baik, maka potensi kasus pe­langgaran HAM banyak terjadi.

Siapa yang salah?

Kalau kita melihat fenomena terjadinya pelanggaran HAM di era demokrasi yang bebas ini, kita tidak bisa melihatnya kesa­lahan si A atau si B. Tetapi kom­plek­sitas masalahnya lebih ru­mit, sehingga kemungkinan mun­culnya variasi-variasi kasus yang beraneka ma­cam.

Tidak benar juga kalau dikata­kan sesudah reformasi pelangga­ran HAM berkurang, justru se­makin banyak dan semakin kom­pleks. Tidak semata-mata kesa­lahan negara. Kita harus lebih luas melihat persoalan pelangga­ran HAM ini.

Apa yang harus dilakukan?

Kita harus akui, dulu ada ma­salah di dalam sistem penegakan keadilan dan sistem penegakan HAM. Sistem yang berjalan tidak bekerja dengan baik, sehingga kebebasan tidak diimbangi  ke­teraturan.

Akibatnya, banyak tontonan sehari-hari mengenai kejahatan dan kekacauan hukum yang ter­jadi di mana-mana. Ini fenomena serius yang harus dihadapi ber­sama. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya