Berita

bus Transjakarta

On The Spot

Supir Transjakarta Bilang Semoga Bukan Angin Surga

Gajinya Akan Dinaikan 3 Kali Lipat
SENIN, 05 MARET 2012 | 09:52 WIB

RMOL. Hari-hari ini harusnya pramudi bus transjakarta sedang dalam perasaan bahagia. Soalnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan gaji para pramudi bus Transjakarta hingga tiga kali lipat. Benarkah?

.Sekedar informasi, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Muhammad Akbar berjanji akan mengubah kontrak kerja di beberapa koridor busway yang memang telah habis masa kontraknya.

Dalam kontrak kerja yang baru, akan menga­tur upah pra­mudi dan me­naikkannya hing­ga tiga kali lipat Upah Mini­mum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

“Saat ini ada dua jenis kontrak kerja bersama operator, yakni kontrak kerja baru dan kontrak kerja lama. Besaran penghasilan pramudi bus transjakarta telah di­atur di dalamnya dan wajib di­be­rikan oleh operator,” tegas Akbar Jumat (3/3) kemarin di Jakarta.

Dalam kontrak kerja baru, sam­bung Akbar, pramudi akan men­dapatkan gaji minimum sekitar 3,5 kali lipat dari UMP DKI. Se­dangkan pada kontrak kerja lama, minimal gaji hanya satu kali UMP dan tidak bisa di­ubah sam­pai masa kontrak ber­akhir. Dengan begitu, gaji baru yang didapat sopir bus trans­jakarta sekitar Rp 5,3 juta pada kontrak baru.

Bagaiamana reaksi para supir? Ke­marin Rakyat Merdeka men­da­ta­ngi beberapa supir bus trans­ja­karta untuk koridor III dengan tra­yek Harmoni-Kalideres. Se­perti di­ketahui, supir untuk ko­ridor III ini pada Rabu (28/2) kemarin sempat melakukan aksi mogok kerja.

Aksi tersebut dilakukan, kare­na supir menganggap pihak ope­rator bus transjakarta di koridor III telah melakukan ketidakadilan dalam hal gaji. Para supir yang te­lah bekerja lebih dari setahun ma­sih digaji oleh perusahaan de­ngan jumlah nominal yang sama dengan kontrak sebelumnya.

Padahal, untuk beberapa ko­ri­dor lain yang terhitung masih baru beroperasi, para supir sudah digaji dengan standar UMP yang ada di DKI. Karena itu, para supir di ko­ridor III ini meminta agar gaji yang diberikan disamakan juga dengan pramudi pada ko­ridor yang lain.

Joko 38 tahun seorang pramudi bus transjakarta untuk koridor III sedang asyik menikmati santap siangnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Berlauk ayam dan mie goreng, Joko terlihat sema­ngat menikmati ma­kan siang yang dibungkus da­lam boks ker­tas berwarna putih.

“Dari tadi belum sempat, mum­pung lagi isi bahan bakar saya manfaatkan untuk makan siang. Lumayan ada sisa waktu se­kitar 15 menit, jadi cukuplah un­tuk menghabiskan makan siang ini,” jelasnya sambil tertawa.

Saat ditanya tentang kabar kenaikan gaji untuk para pramudi bus transjakarta, pria berkulit hitam manis ini hanya tersenyum kecil. Sesekali kepalanya me­ngangguk sambil mukanya me­ngunyah ma­kanan yang sedang disantapnya.

Joko tidak menampik kalau rencana kenaikan gaji bagi para pramudi bus way merupakan kabar bahagia untuknya. Namun kalau itu hanya sebatas rencana saja, dia menganggap itu hanya angin surga saja.

Kenapa? Menurut pria yang mengenakan kemeja biru dengan celana panjang hitam ini, kabar kenaikan gaji sudah lama di­dengar olehnya beserta supir-su­pir yang lain. Namun sampai se­karang, kata dia, kabar kenaikan ga­ji tersebut belum juga terealisasi.

“Makanya kemarin kami unjuk rasa untuk menuntut kenaikan gaji sesuai dengan UMP DKI. Ka­lau gaji sudah naik, tidak mung­kin kami masih melakukan unjuk rasa,” ungkapnya.

Karena itu, Joko berharap agar pihak transjakarta benar-benar merealisasikan janjinya sekarang. Sehingga perjuangan para supir yang kemarin sempat melakukan unjuk rasa tidak sia-sia dan tidak akan terulang kembali.

“Saya sudah setahun lebih men­jadi pramudi bus trans­jakarta. Harusnya mengacu pada kontrak kerja yang lama, gaji yang saya per­oleh sudah sebesar Rp. 1.500.000 per bulan,” tuturnya.

Tapi kenyataannya, kata dia, se­tiap bulan dirinya hanya me­ne­rima gaji sebesar Rp. 1.085.000 saja. Jumlah tersebut, kata dia, sama besarnya dengan gaji yang diterima oleh supir baru yang sudah lolos uji percobaan selama tiga bulan.

“Baru bulan kemarin saja saya mendapatkan tambahan gaji se­be­sar seratus ribu. Se­dangkan uang makan masih de­ngan jum­lah yang lama, yakni sebesar Rp 40 ribu per harinya,” jelasnya.

Sikap yang sama juga di­sam­pai­kan oleh Bustomi, pramudi yang sehari-hari beroperasi di koridor III Jakarta. Menurutnya, pe­merintah DKI Jakarta harus benar-benar memperhatikan na­sib para pramudi yang selama ini masih digaji di bawah UMP DKI Jakarta.

“Kita ini bekerja dengan beban yang bisa dikatakan begitu tinggi. Sebab, sehari-hari kami mem­ba­wa banyak nyawa yang harus di­antarkan ke tempat tujuan dengan selamat. Sudah selayaknya kalau itu dibayar dengan gaji yang se­imbang,” tuturnya.

Bustomi mengaku, gaji sebesar Rp 1,2 juta yang diterimanya se­tiap bulan masih jauh dari angka kesejahteraan. Apalagi, rencana kenaikan BBM yang sebentar lagi akan dilakukan oleh pemerintah.\

“Saya yang sudah berkeluarga dan punya anak ini tentu akan se­makin kewalahan kalau BBM naik tapi gajinya masih dengan jum­lah yang sama. Tolonglah ka­sihani kami,” jelasnya.

Pesan Anggota DTKJ:

BLU Jangan Kalah Sama Operator

Rencana Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta untuk menaikan gaji pramudi  bus Transjakarta diapresiasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Sebab, kenaikan gaji yang di­te­rima para supir akan mem­pe­nga­ruhi kualitas kinerja kedepan.

Anggota DTKJ, Tulus Abadi berharap BLU Transjakarta be­nar-benar merealisasikan janjinya dalam waktu dekat. Sehingga se­tiap supir bus way yang sudah be­kerja di atas setahun benar-benar mendapatkan gaji sekitar Rp 4 juta per bulan.

Menurut Tulus, meski gaji pramudi transjakarta merupakan tanggung jawab operator, namun BLU Transjakarta tidak seharus­nya lepas tangan, tetapi harus bisa memfasilitasi masalah ini. Se­hingga, kedepan tidak perlu lagi terdengar ada ketidakadilan gaji pramudi antara koridor satu de­ngan yang lainnya.

“BLU tetap tidak bisa lepas tangan. Mereka (BLU) harus memfasilitasi masalah ini agar kejadian mogok seperti yang lalu tidak terulang,” kata Tulus.

Tulus juga berharap dengan ke­naikan gaji yang diterima, para sopir bus transjakarta bisa me­ngim­bangi dengan kerja yang maksimal. Salah satunya adalah dengan sebisa mungkin memi­ni­malisasi kecelakaan yang me­libatkan angkutan massa itu.

Joko, seorang supir trans­ja­kar­ta koridor III juga berharap agar BLU tidak menutup mata dengan nasib yang menimpa para supir di koridor tersebut.

Pasalnya, ko­ridor III yang se­be­narnya me­ru­pakan salah satu ko­ridor terlama di tranjakarta, jus­tru terbelakang dalam hal ke­sejahteraan kar­yawannya.

“Gaji di koridor III masih kalah dengan koridor yang baru saja beroperasi. Kami berharap, ini ti­dak lagi terjadi dengan pem­be­ri­an gaji sesuai masa kerja,” ujarnya.

Namun hal berbeda disam­pai­kan oleh Marhaban, pramudi bus transjakarta di koridor III Har­moni-Kalideres. Menurutnya, ke­naikan gaji seharusnya tidak ha­nya diberlakukan pada supir yang sudah satu tahun ke atas saja, tapi juga bagi seluruh supir.

“Urusan makan, kita semua sama-sama berharap ada per­bai­kan. Kasihan dong supir seperti saya yang baru empat bulan tidak akan me­ngalami kenaikan gaji kalau sya­ratnya harus yang sudah satu tahun ke atas saja,” ung­kapnya.

Supir Nabrak, Gaji Dipotong

Beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus trans­jakarta, ternyata membawa pengaruh besar bagi kesejah­te­raan para pramudinya. Soalnya, kerusakan yang diakibatkan dari kecelakaan tersebut akan ditanggung oleh supir yang bersangkutan.

Joko, salah satu supir bus trans­jakarta untuk koridor III me­nga­takan, setiap pramudi yang sudah bekerja di atas tiga bulan akan diberikan tanggung jawab ter­ha­dap satu armada yang beroperasi. Karena sudah di­percayakan satu armada, tentunya kerusakan yang terjadi akan menjadi tang­gung jawab pramudinya.

“Misalnya kerusakan yang terjadi akibat kerusakan yang di­sebabkan oleh kelalaian pra­mudinya. Besarnya biaya keru­sa­kan, nantinya akan ditang­gung oleh pramudi yang ber­sang­kutan,” katanya saat dite­mui Rakyat Merdeka sedang me­ngisi bahan bakar di SPBG yang terletak di Jalan Daan Mo­got, Jakarta Barat.

Berapa besarnya? Menurut Joko, besarnya ganti rugi yang harus ditanggung oleh supir, ter­gantung pada jenis dan kro­no­logi kecelakaan.

Kalau peru­sa­ha­an mengang­gap kecelakaan yang terjadi se­penuhnya kesa­la­han supir, maka ganti rugi yang harus di­tanggung bisa 100 persen.

“Tapi kalau dalam kecela­ka­an tersebut pramudi hanya men­jadi korban, misalnya ditabrak. Maka kerusakan bisa dibe­bas­kan atau paling tidak hanya be­rapa persen saja,” jelas pria yang mengaku sudah 1,5 tahun menjadi supir busway ini.

Nantinya, sambung Joko, besarnya ganti rugi tersebut akan dibayar oleh sang pramudi dengan cara potong gaji. Berapa besarnya gaji yang dipotong, me­nurutnya tergantung dari jumlah uang yang harus dilu­na­si oleh sang supir.

Hanya masalahnya, kata Joko, sistem ganti-rugi itu tidak se­penuhnya dibayar melalui potong gaji. Sebab, bila ang­ka­nya ganti-ruginya besar, maka supir harus membayar uang mukanya di depan.

“Misalnya kerusakan yang terjadi nilainya sebesar Rp 3 juta. Untuk bisa beroperasi kem­bali, supir harus bayar uang muka minimal 10-20 persen kepada perusahaan. Sisanya yang nanti akan dibayar dengan ganti rugi,” terang Joko.

Joko melanjutkan, selama su­pir tidak bisa membayar uang muka dari kerusakan yang me­nimpa bus, tentunya supir tidak diperkenankan dulu untuk ber­operasi.

“Kalau tidak bekerja, me­mang gaji masih diterima. Tapi uang makan harian ini yang ti­dak akan dibayar selama supir ter­sebut tidak bekerja,” tegasnya.

Pernah potong gaji? “Ber­syu­kur saya belum pernah me­nga­lami kecelakaan. Tapi kalau te­man-teman saya ada beberapa yang sudah. Ya beginilah nasib supir busway,” katanya sambil tertawa.

Cerita lain datang dari Mar­haban, pramudi bus transjakarta di koridor III Harmoni-Ka­lideres. Pria yang baru bekerja selama empat bulan ini me­ngaku enjoy berprofesi sebagai pramudi bus Transjakarta.

“Kalau ditanya suka duka, enaknya jadi supir bus way ini adalah kita tidak perlu dikejar-kejar setoran oleh perusahaan. Karena disini kita dibayar de­ngan system gaji,” jelasnya.

Tak hanya itu, kondisi ken­da­raan yang masih bagus di­anggap Marhaban sebagai salah satu nilai positif menjadi supir transjakarta, ketimbang ang­ku­tan lain. Sebab, kalau ken­da­ra­an dalam kondisi baik, tentu su­pir yang membawanya tidak akan merasa was-was.

“Sebelumnya saya adalah bekerja di bus Mayasari sebagai su­pir selama 15 tahun. Kebe­tulan bus yang saya bawa saat di Mayasari, kualitasnya masih jauh dengan bus way ini,” ungkapnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya