Berita

Ida Laksmiwati

Wawancara

WAWANCARA

Ida Laksmiwati: Koruptor Bisa Seenaknya Pulang, Tapi Kenapa Suami Saya Dilarang

MINGGU, 04 MARET 2012 | 08:35 WIB

RMOL.Terpidana Antasari Azhar dilarang menghadiri resepsi pernikahan putrinya Andita Dianoctora Antasariputri yang akan dilaksanakan 11 Maret 2012.

Bekas Ketua KPK itu hanya  diizinkan menghadiri  akad nikah putri pertamanya itu.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, mem­punyai hak untuk cuti sebagai narapidana yaitu mengunjungi keluarga.

Menanggapi hal itu, istri Anta­sari Azhar, Ida Laksmiwati mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan larangan itu.

“Kami tentu kecewa karena Bapak (Antasari) diharapkan datang. Tapi mau bilang apa lagi kalau memang begitu putusan­nya,’’ kata Ida Laksmiwati ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, larangan tersebut berdasarkan Surat Kan­wil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Nomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012.

Ida Laksmiwati selanjutnya mengatakan, walau merasa ke­cewa, tapi kalau tetap tidak di­izinkan, tentu keputusan itu di­hormati.

Berikut kutipan se­lengkapnya:

Apa alasan tidak diizin­kan menghadiri resepsi itu?

Saya juga tidak tahu mengapa tidak dizinkan. Se­dangkan para ko­ruptor itu per­­gi ke­mana-mana dibolehkan. Misal­nya,  ke dokter gigi ada yang di­izinkan ke Bali. Sedangkan Bapak untuk acara sepenting ini dan meminta izin dengan baik-baik, tapi tidak dibolehkan.

Tampaknya Anda pasrah saja?

Mau apa lagi. Kami  merasa miris dengan keadilan di negara ini. Tapi ya sudahlah. Mereka pasti punya alasan kenapa tidak mengizinkannya. Ada pepatah mengatakan, orang berani karena benar, tapi kalau salah merasa  takut. 

Kenapa ada rasa takut?

Saya sampai capek membalas SMS dari masyarakat yang mempertanyakan ketidakadilan itu.  Ada apa di balik itu semua.

Kira-kira apa alasannya?

Saya sendiri mereka-reka apa sih di balik tidak dibolehkannya Bapak menghadiri acara ini. Padahal ini resepsi pernikahan yang hanya sekali seumur hidup. Di sini saya tahu bahwa hati nurani  sudah tidak ada lagi bagi penegakan hukum.

Apa Anda tidak melakukan sesuatu agar keputusan itu di­rubah?

Dari dulu saya  selalu meng­hormati segala keputusan yang ada.  Saat orang-orang yang men­zolimi dan melarang akan men­dapatkan balasannya. Satu per satu mulai terbuka, mulai ber­guguran. Tinggal tunggu saatnya saja. Kalau kita menerima dengan iklas pasti ada balasannya.

Apa Anda tidak meng­ang­gap ini pelanggaran HAM?

Jelas itu pelanggaran  hak asasi manusia. Tapi HAM di Indonesia kan terpuruk. Saya malu tinggal di sini karena kemana-mana Indonesia itu diomongin jelek banget. Sebab, banyak koruptor, dan buruk dalam penegakan hukum.

Kekecewaan bertambah karena Bapak selama ini nggak pernah curi-curi  pulang ke rumah. Be­lum pernah sekalipun. Tidak seperti koruptor lain yang keluar dengan membayar. Mereka kalau malam pulang. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya