Berita

Abdul Haris Semendawai

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Haris Semendawai: Jaksa Sistoyo Sebaiknya Minta Perlindungan Kepada Pengadilan

SABTU, 03 MARET 2012 | 08:58 WIB

RMOL. Jaksa Sistoyo sebaiknya meminta perlindungan kepada pengadilan atau kejaksaan. Bukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Sebagai terdakwa, jaksa Sis­toyo mempunyai hak perlindu­ngan dari pengadilan atau kejak­saan. Tentunya meminta bantuan kepolisian,’’ kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, pengacara Sistoyo, Firman Wijaya menga­takan, berencana mengirimkan surat permintaan permohonan per­lindungan kliennya ke LPSK. Sebab, selain sebagai terdakwa, Sistoyo mendapat luka bacokan di kepala setelah diserang seseo­rang yang anti-korupsi.

Abdul Haris Semendawai se­lan­jutnya mengatakan, meski se­bagai korban pembacokan, pi­hak­nya tidak bisa langsung menga­bulkan permintaan ter­sebut.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bukankah sebagai korban pem­bacokan, Sistoyo berhak men­dapat perlindungan dari LPSK?

Kan sudah saya jelaskan bahwa status terdakwa sebaiknya me­minta perlindungan kepada pe­nga­dilan atau institusi tempatnya bekerja.

Untuk sementara ini, kami akan mengirim surat kepada lem­baga-lembaga yang berwenang agar pembacokan seperti itu tidak terulang.

    

Apa saja sih persyaratan men­dapatkan perlindungan dari LPSK, apa rumit?

Tidak juga. Yang pasti harus memenuhi persyaratan. Pertama, yang bersangkutan harus menga­jukan permohonan secara tertulis. Kedua, statusnya sebagai saksi, korban, atau pelapor, bukan seba­gai terdakwa. Sistoyo ini sebagai korban kekerasan, bisa saja men­dapat perlindungan dari LPSK.

Tetapi, Sistoyo ini juga sebagai terdakwa yang seharusnya men­da­patkan pengamanan dari pengadilan. Meski demikian, tentunya akan diproses. Kami rapatkan terlebih dulu.


Barangkali Sistoyo kecewa de­ngan pengamanan di penga­dilan?

Makanya kita berharap ke­ja­dian ini menjadi pelajaran. Ja­ngan terulang terus-menerus se­perti selama ini. Intimidasi terha­dap saksi itu sering terjadi di pengadilan. Ini tidak akan terjadi kalau sistem pengamanannya di­bangun secara baik dan per­manen.


Kenapa tidak diupayakan pe­ngamanan secara maksimal?

Saya juga heran. Padahal ha­kim punya hak meminta penga­manan kepada polisi. Apalagi pernah juga terjadi hakim men­jadi korban penembakan dari pihak berperkara yang merasa dirugikan.

Ini bukti sistem pengamanan di pengadilan sangat kurang. Se­harusnya pengamanan itu tetap diprioritaskan,  baik ada sidang maupun tidak ada. Intinya, lem­baga peradilan itu steril dari tin­dakan kejahatan.

      

Apa yang perlu dilakukan?

Ya, tiru saja pengamanan pe­ngadilan di Amerika Serikat dan Belanda yang pengamanannya sangat bagus. Saya pernah ber­kunjung ke pengadilan di sana, sistem pengamanannya sudah mantap.   


Bagaimana perbandingannya dengan pengamanan penga­di­lan di sini?

Sangat jauh sekali. Pengama­nan pengadilan kita perlu dibe­nahi.

Di negara-negara maju, sebe­lum masuk ruang persidangan harus diperiksa beberapa tahap. Mulai pemeriksaan secara fisik sampai pemeriksaan identitas. Tapi di pengadilan kita, masih kalah dengan pengamanan hotel.

Jika kita masuk hotel bintang lima akan diperiksa ketat. Semen­tara masuk ke pengadilan sangat mudah. Tidak ada pemeriksaan. Ini kan aneh. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya