RMOL. Kamis (23/2) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) mengeluarkan pernyataan pedas bagi keluarga besar Jamaah Ansharut Tauhit atau JAT. Organisasi yang dipimpin terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir itu digolongkan sebagai organisasi teroris internasional.
Seperti apa kehidupan di markas JAT? Dan bagaimana akÂtiÂvitas para anggotanya? Berikut pengamatan Rakyat Merdeka, ketika bertandang ke markas JAT di Jalan Siaga 2 Nomor 42 PejaÂten Barat, Pasang Minggu, JaÂkarta Selatan, jumat siang (24/2).
Mencari kantor JAT di Jakarta termasuk pekerjaan sulit, karena tidak ada alamat pasti. Ketua JAT Jakarta, Firman menyebut kantor JAT berada di Jalan Siaga Dua, Pejaten Barat, Pasar Minggu. “Nomernya saya lupa, tapi dekat dengan toko sepatu dan jual beli mobil,†katanya.
Namun, masyarakat di Jalan Siaga Dua sudah tahu kantor JAT. Meski di depan markas JAT tak disertai dengan plang ataupun nomor rumah.
Kesan pertama begitu tiba di depan kantor JAT tak seseram yang dibayangkan AS bahwa orÂganisasi ini cukup berbahaya. KanÂtor JAT terletak di bagian belakang rumah penduduk dan berhimpitan dengan rumah warga lainnya. Jalan masuk ke dalam hanya bisa dilalui sepeda motor. Namun tempatnya tidak terlalu jauh dengan Jalan Raya Siaga Dua, hanya sejauh tiga meter.
Kantornya mirip dengan saung. Di bagian depannya terbuka lebar, namun ditutupi dengan dua tirai bambu terbuka, sebagian untuk keluar masuk.
Masuk lebih dalam terdapat ruangan terbuka selebar 7x10 meÂter. Tidak ada barang menÂcuÂriÂgakan didalamnya. Di sekeliling baÂngunan dibatasi dengan dinÂding kayu. Sticker kecil bertuÂliskan “Seruan Tauhid Di Bawah Ancaman mati†dengan gambar Abu Bakar Baasyir ditempel di beberapa bagian dinding kayu.
Di tengah-tengah ruangan dihamparkan tikar plastik untuk tempat bercengkrama. Di sebelah kiri ruangan terdapat beberapa tumpukan kardus yang berisi buku.
Di sisi kanan ruangan terdapat rak kecil untuk menempatkan sepatu dan sandal. Di samping kiriÂnya diletakkan dua sepeda onthel yang disandarkan di dinÂding dalam keadaan rusak.
Di bagian depan ditempatkan lemari kecil yang diatasnya dileÂtakkan televisi 21 inci. Di samÂping kirinya tersedia dispenser dan aqua gallon. Masuk lebih daÂlam terdapat dua kamar untuk temÂpat tidur pemilik rumah.
Dua anggota JAT asyik diskusi siang itu. Rosyid salah satu nama anggota JAT itu, duduk santai. Dengan membawa sebuah buku di tangan kanannya, anggota JAT ini serius ngobrol dengan anggota jamaah lainnya. “Lagi diskusi masalah keagaman,†katanya.
Rosyid mengatakan, kantor ini milik salah satu anggota jamaah dan bersifat sementara. Pria yang memakai peci ini mengatakan, kantor perwakilan Jakarta sudah ada sejak tiga tahun lalu dengan jumlah anggota yang aktif sebaÂnyak 15 orang. “Tapi hanya ada beberapa orang yang tinggal di sini,†katanya.
Pria yang memakai kemeja koko ini mengatakan, kegiatan JAT di Jakarta lebih banyak diÂgunakan untuk berdakwah ke masjid-masjid dan berdiskusi. Saat ditanya kenapa tidak ada plang JAT, pria berumur 40 taÂhunan ini mengatakan karena kondisi kantor belum memadai. “Dalam waktu dekat ini, kami akan bangun kantor baru di daeÂrah Cilengsi (Bogor),†katanya.
Soal seluk beluk organisasi, Juru bicara Jamaah Anshorut TauÂhid (JAT) Son Hadi bin MuÂhadjir membeberkannya. Dia meÂngatakan, JAT dibentuk dan berÂgerak untuk mengamalkan sunÂnah Nabi Muhammad shoÂlallohu ‘alaihi wa salam dalam ‘berÂjaÂma’ah dan berupaya meneÂgaÂkan tauhidullah di muka bumi, khuÂsusnya di bumi Nusantara ini.
“Kami berpegang teguh pada Al Qur’an dan As Sunnah selaras dengan pemahaman Salafus Sholeh beserta kaidah-kaidah Syar’iyyah yang kokoh sesuai mazhab Ahlus Sunnah wal JaÂma’ah,†katanya.
Son Hadi mengatakan JAT tidak melakukan perekrutan anggota secara khusus.â€Kami seÂlama ini hanya melakukan keÂgiatan dakwah di masjid-masjid. Kalau ada yang seprinsip dengan kami bisa bergabung,†katanya.
Ia menambahkan, saat ini jumÂlah anggota JAT berjumlah 1.500 orang yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia.
Son Hadi mengatakan, organiÂsasinya tidak menerima dana asing, seluruh kegiatan didanai dari iuran anggota setiap bulanÂnya. “Ada yang nyumbang 10 ribu, 100 ribu, kami terima,†katanya.
Namun bila ada anggota tidak bisa menyumbang dana, samÂbungÂnya, maka akan diberikan santunan.â€Jadi iuran dana terseÂbut tidak wajib. Siapa yang mamÂpu dan mau menyumbang diperÂsilakan,†katanya.
Mengenai tuduhan dari AmeÂrika bahwa JAT adalah organisasi teroris internasional, Son Hadi menyebut hanya sensasi. “AmeÂrika hanya cari sensasi saja. SeÂbagai juru bicara JAT, saya selalu memberikan keberimbangan berita tentang JAT. Supaya maÂsyaÂrakat mendapatkan berita yang clear,†jelasnya.
Son Hadji juga heran mengapa namanya masuk daftar Amerika Serikat sebagai teroris dan berhubungan dengan Al Qaeda. “Mengapa nama saya kok bisa masuk daftar itu? Apa urusanÂnya?†tanyanya.
Ia juga membantah jika orgaÂnisasinya disebut bagian dari teÂrorisme. Karena JAT hanya seÂbuah organisasi dakwah Islam.
Son Hadji mensiyalir, tudingan itu sengaja diperpanjang untuk mengukuhkan proyek interÂnasioÂnal berkedok pemberantasan terorisme di Indonesia.
MakÂsudÂnya, setelah sejumlah tokoh yang dituding pelaku teror seperti DulÂmatin, Imam SamuÂdera, Umar Patek tertangkap, Amerika dan pihak terkait di InÂdoÂnesia memÂbutuhkan objek seÂrangan baru. Yakni sasaran baru untuk menÂjamin suplai dana pemÂberantasan terorisme tetap masuk ke InÂdonesia.
Dia yakin, JAT akan dijadikan target itu. “Ditambah lagi jariÂngan mereka di sini mengkadali Amerika, (dengan menyebut JAT teroris) supaya dana operasi ini tetap turun,†katanya.
Selain itu, Son Hadi menduga opini ini sengaja dilempar sebaÂgai pintu masuk untuk mengÂinterupsi proses hukum pendiri JAT Abu Bakar Baasyir yang kini dalam tahap kasasi.
Ia menyebut Amerika tidak ingin hakim menurunkan lagi huÂkuÂman Baasyir seperti putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menurunkan hukuman Ba’asyir dari 15 tahun menjadi sembilan tahun. “Kita mensinyalir ini ingin mencampuri urusan hukum proses hukum Ustadz Abu Bakar Baasyir yang lagi kasasi,’’ tegasnya.
Dia juga memberi komentar mengenai tudingan Departemen Luar Negeri AS memiliki bahan peledak yang digunakan dalam pengeboman Kedutaan Besar Australia di Jakarta tahun 2004 yang menewaskan sembilan orang dan melukai 182 orang.
“Itu sudah selesai. Dan tidak ada buktinya di pengadilan. Saya tidak terkait Jamaah Islamiyah,†ujarnya.
Penetapan Ini Hanya Berlaku Di Amerika
Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa:
Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan, IndoÂnesia tidak ikut campur dengan ditetapkannya Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) ke dalam daftar organisasi teroris versi Amerika Serikat.
“Daftar kali ini sifatnya naÂsioÂnal karena dikeluarkan pemeÂrintah AS dan penetapannya buÂkan lewat proses hukum. Karena merupakan masalah nasional, pemerintah Indonesia tidak ikut campur,â€katanya.
Marty mengatakan, penetapan orang atau institusi yang diduga terlibat tindak terosisme levelnya bermacam-macam, mulai regioÂnal, nasional, hingga global.
Menurutnya, daftar terorisme kali ini berskala nasional karena tidak ditetapkan lewat proses huÂkum dan Resolusi Dewan KeÂamaÂnan PBB, melainkan berÂdaÂsarkan info yang diperoleh peÂmeÂrintah. Jadi hanya berlaku di AS.
“Yang ditetapkan DK PBB adalah daftar teroris berskala gloÂbal, dan itu memiliki ketetapan hukum yang juga berlaku secara global,†katanya. Masalah ini, ungÂkapnya, tidak akan memÂpengaruhi hubungan bilateral AS-Indonesia.
Marty menjelaskan, PemeÂrintah AS pun tidak mengirimkan pemÂberitaÂhuan atau notifikasi ke PemeÂrinÂtah Indonesia atas ditetaÂpÂkannya JAT sebagai salah satu Jaringan organisasi teroris Al-Qaeda.
“Jadi kami tidak ada koordinasi dan masukan dari penetapan itu,†katanya.
Kapolri Akan Koordinasikan...
Kapolri Jenderal Timur PraÂdoÂpo berjanji akan mengoorÂdiÂnasikan keputusan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menetapkan Jamaah AnshaÂrut Tauhid (JAT) sebagai orgaÂnisasi teroris.
“Saya baru hari ini dapat inforÂmasi itu. Nanti tunggu, tentunya ini kita kembangkan kemudian kita koordinasikan yang memang lembaga yang memberikan informasi itu,†katanya.
Timur mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data-data terkait hal tersebut. “Kita komuÂnikasikan apa benar seperti itu. Siapa pun, apalagi kaitan terorisÂme harus kita seriusi karena ini kejahatan lintas negara. Kita tidak bisa berandai-andai. Semua masih dalam proses pengumÂpulan data, penyelidikan,†jeÂlasnya.
Baasyir Masuk Daftar Teroris PBB, Aset Tiga Anggota JAT Dibekukan
Catatan Pemerintah Amerika
PEmerintah Amerika SeriÂkat, mengungkapkan JAT berÂtanggung jawab atas berbagai serangan terkoordinasi yang menjatuhkan korban sipil, polisi dan militer di Indonesia. Akibat keputusan ini, Departemen KeÂuangan AS melakukan pembeÂkuan aset dan pelarangan tranÂsaksi terhadap tiga pemimpin JAT, yaitu Mochammad AchÂwan, Son Hadi bin Muhadjir, dan Abdul Rosyid Ridho Ba’asyir.
Menurut pemerintah AS, JAT berusaha mendirikan kekhalifaÂhan Islam di Indonesia dengan menggunakan cara-cara kekeÂrasan. Pendiri JAT, Abu Bakar Baasyir, masuk daftar teroris PBB di bawah Resolusi 1267.
“Ba’asyir bertanggung jawab atas pengeboman klub malam di Bali pada 2002 yang menewasÂkan lebih dari 200 orang,†tulis Deplu AS .
Deplu AS mengatakan, untuk memuluskan rencananya, JAT melakukan perampokan bank dan aksi kriminal lainnya deÂngan menggunakan senjata, pisÂtol dan materi-materi peledak. Salah satu kasus yang meÂliÂbatÂkan JAT terjadi pada September tahun lalu, saat pengebom buÂnuh diri meledakkan bom di daÂlam gereja di Jawa Tengah, meÂnewaskan pelaku dan melukai puluhan lainnya.
“Polisi Indonesia menahan anggota JAT yang tersangkut kaÂsus ini dan mengungkap adaÂnya rencana pengeboman buÂnuh diri lainnya,†ujar Deplu AS
Selain dari Departemen Luar NeÂgeri AS, Departemen KeÂuangan AS juga membeberkan data-data lengkap soal ketiga pemimpin JAT tersebut, yaitu Mochammad Achwan, Son Hadi bin Muhadjir, dan Abdul Rosyid Ridho Ba’asyir. Mulai dari kipÂrah ketiganya di JAT hingga alaÂmat dan nomor KTP dipaparkan dalam pernyataan tersebut.
Mochammad Achwan dikataÂkan sebagai Emir atau peÂmimÂpin tinggi JAT sementara, mengÂÂgantikan ÂAbu Bakar Baasyir yang juga pemimpin Jemaah Islamiyah sejak tahun 2008. Warga Malang ini pernah mengadakan pertemuan pada Mei 2011 di Jakarta untuk menÂdiskusikan status keuangan dan metode donasi atau mencari sumber dana baru.
Selain itu, pada 2010, Achwan juga disebut merekrut anggota JAT baru dan melatih mereka untuk persiapan perang. Di tahun itu juga, lelaki yang diduga berusia sekitar 65 tahun ini memerintahkan pelatihan paramiliter di Poso.
“Pada akhir 2010, Achwan menginstruksikan unit militer JAT, atau yang dikenal dengan nama ‘Laskar 99,’ untuk menÂdukung aktivitas kekerasan di seluruh dunia. Laskar 99 adalah unit militer JAT yang menÂdaÂpatÂkan latihan persenjataan,†tulis Kemkeu AS.
Son Hadi bin Muhadjir, yang merupakan juru bicara JAT diÂsebut AS sebagai penyedia keÂperluan untuk operasi. Lelaki asal Pasuruan ini menerima peÂrintah langsung dari Achwan sebagai Emir. Son Hadi telah lama menjadi anggota Jemaah Islamiyah. Pada 2004, dia menjadi pemimpin cabang JI di Jawa Timur.
Antara 1997 dan 2004, Hadi beÂkerja di yayasan yang menÂjadi pusat aktivitas JI di SuÂrabaya. Pria kelahiran tahun 1971 ini pernah dipenjara empat tahun pada 2005 karena pernah menampung Noordin M Top. AS juga mengatakan Son Hadi memiliki bahan peledak yang digunakan dalam pengeÂboÂman Kedutaan Besar AusÂtralia di Jakarta pada 2004 lalu yang menewaskan sembilan orang dan melukai 182 lainnya.
Tokoh terakhir yang dicekal AS adalah Abdul Rosyid Ridho Ba’asyir. Pria kelahiran tahun 1974 ini disebut sebagai perekÂrut dan pengumpul dana bagi JAT. Dia bertugas di dewan ekÂsekutif organisasi sejak 2010.
Dalam pernyataan Kemkeu AS dikatakan, pada April 2010, Abdul Rosyid telah merekrut penembak jitu dan ahli peledak yang akan dilatih menÂjadi marÂtir. Sebagai direkÂtur sebuah peÂsantren, warga Magetan disebut tidak akan kehabisan calon anggota baru. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05
Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59
Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44