Berita

ilustrasi, Kartu TKI

On The Spot

Katanya Gratis Kok Perlu Kasih Uang Rokok

Ngintip Pembuatan Kartu TKI Di Ciracas
KAMIS, 23 FEBRUARI 2012 | 10:33 WIB

RMOL. Wanto duduk santai di ruang tunggu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Jalan Pengantin Ali Nomor 71, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa siang (21/2).

Sambil memegang map di ta­ngan kanannya, karyawan PT Ma­laka, salah satu Pelaksana Pe­nempatan Tenaga Kerja Indo­ne­sia Swasta (PPTKIS) ini sesekali membuka map yang dibawanya. “Lagi membereskan berkas saja,” kata pria berkemeja hitam ini.

Wanto mengaku sedang me­ngurus Kartu Tenaga Luar Negeri (KTKLN) lima orang yang akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hongkong dan Taiwan.

Pria bertubuh pendek ini setiap hari datang ke sini untuk me­ngurus pembuatan KTKLN. “Saya mengurus tiga sampai lima orang setiap hari,” katanya.

Pria berkulit sawo matang ini mengatakan, proses pembuatan KTKLN tidak membutuhkan waktu lama, dalam waktu sehari su­dah selesai asalkan semua ber­kas sudah lengkap.

Sebenarnya, kata Wanto, pe­kerja formal bisa membuat KTKLN langsung ke BP3TKI. Namun jarang yang mengurus sendiri. “Katanya biar tidak ribet.”

Namun untuk TKI yang be­kerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga dan baby sitter pembuatannya harus me­lalui PPTKIS.

Lantaran mengurus KTKLN lewat perantara, para calon TKI itu dikenai biaya. Wanto me­nye­butkan biayanya berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Di­tam­bah uang asuransi Rp 400 ribu, setiap calon TKI harus me­nge­luarkan uang Rp 500 ribu sa­mpai Rp 550 ribu.

Wanto berharap KTKLN yang diurusnya bisa keluar hari itu juga. Untuk itu dia memberikan uang “pelicin” kepada petugas. “Soalnya kalau nggak dikasih kerjanya jadi lelet.”

Kepala Balai Pelayanan Pe­nem­patan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Jakarta, Delta menga­ta­kan tak ada yang ditutup-tutupi dalam pengurusan pembuatan KTKLN. “Kami transparan, tidak ada pungutan sama sekali alias gratis.”

“Untuk melayani pembuatan KTKLN, pihaknya menyediakan enam mesin cetak. Bila normal setiap harinya bisa melayani 1.200 sampai 1.500 lembar KTKLN,” katanya.

Sepanjang 2011, BP3TKI Ja­karta menerbitkan 291.394 kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). “Penempatan TKI sebanyak 291.394 itu melampaui target 2011 sebanyak 205.000,” katanya.  Jumlah sebanyak itu terdiri atas para TKI yang ditempatkan melalui PPTKIS, TKI mandiri dan TKI pelaut.

BP3TKI Jakarta berada di­bawah Badan Nasional Pe­nem­patan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Memasuki halaman Balai ini di Ciracas disambut spanduk besar bergambar Kepala BNP2TKI Jum­hur Hidayat sedang me­ngang­kat tangan. “Jadilah TKI Ber­kualitas dan Bermartabat,” demikian tulisan di spanduk.

Tidak jauh dari spanduk ter­se­but juga dipasang spanduk yang ukurannya lebih kecil bergambar Kepala BNP3TKI, Delta. Span­duk itu juga berisi imbauan agar me­ngurus sendiri KTKLN, hin­dari calo. Tulisan “KTKLN gra­tis. No Pungli” dicetak tebal.

Memasuki ke dalam gedung terdapat ruangan berukuran 10x15 meter. Ruangan tersebut dipenuhi dengan kursi duduk panjang yang bisa menampung 40 orang. Puluhan orang terlihat mengurus KTKLN.

Di hadapan kursi tunggu tersedia enam loket untuk proses pendaftaran KTKLN. Di balik loket terlihat petugas sibuk me­meriksa berkas yang diajukan pe­mohon.

Data Calon TKI Dimanipulasi

Permasalahan yang di­alami TKI di luar negeri tak per­nah habis. Mulai menjadi korban perdagangan orang (human traf­ficking), terlibat kriminal hingga menjadi korban penyiksaan.

Pengamat masalah TKI, Adnan Anwar berpendapat permasa­la­han yang dialami buruh migran itu bermula dari proses perek­ru­tan hingga pemberangkatan yang tidak benar.

Diawali dengan pemalsuan iden­­titas calon TKI. Mereka yang be­­­lum cukup umur tapi di­sebut­kan sudah berusia 17 ta­hun dan me­miliki KTP. “Di sek­tor hu­lunya sudah banyak yang ilegal,” katanya.

Direktur Indonesia Strategic Solution (ISS) ini mengatakan pernah melakukan survei dan menemukan banyak pembuatan kartu identitas palsu di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut Adnan, bukan me­mal­sukan data di kartu identitas tapi juga memanipulasi izin kerja. “Dari dulu hal-hal seperti ini ti­dak pernah ditangani serius oleh pemerintah. Penegakan hukum di sektor hulu ini sangat lemah.”

“Karena sistem di hulu tidak pernah dibenahi terjadi terjadi prak­tek-praktek ilegal di proses berikutnya,” kata Adnan.

Wakil Ketua Lajnah Taklief wan Nasr Pengurus Besar Nah­dlatul Ulama (NU) mengatakan pemeriksaan kesehatan calon TKI juga penuh manipulasi.

“Banyak yang tidak layak tapi diloloskan, dikatakan sebagai TKI yang fit. Ketika dibe­rang­kat­kan satu dan dua bulan sudah sakit sehingga dipulangkan. Ber­arti adalah masalah.”

Menurut dia, BNP2TKI mau­pun Kementerian Tenaga Kerja Trans­migrasi kurang menaruh perhatian kepada sektor ini. “Mereka lebih perhatian terhadap TKI yang sakit lalu dipulangkan. Persoalannya ke­napa mereka yang tak fit bisa lolos ke luar ne­geri,” kata Adnan.

Manipulasi juga terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK). “Kita me­lihat banyak TKI yang tidak punya skill. Karena tidak dilatih terlebih dulu di BLK langsung diberangkat. Seolah TKI yang ke luar negeri sudah punya ke­ahlian,” ujarnya.

Banyak TKI yang tak memiliki kemampuan di bidang kerjanya. Misalnya, mereka bekerja seba­gai pembantu rumah tangga tak mengetahui teknologi untuk me­nyetrika pakaian maupun men­cuci. “Itu yang kemudian menjadi penyebab terjadinya domestic violence (kekerasan domestik) terhadap TKI,” kata Adnan.

Menurut dia, persoalan yang dialami TKI bersumber dari tiga akar masalah ini. “Kami melihat BNP2TKI tidak serius mem­benahi. Bahkan gagal mem­be­nahi tiga sektor ini.”

“Akibatnya kelemahan di tiga hal ini peluang terjadinya human trafficking menjadi terbuka. Para mafia memanfaatkan kelemahan sistem,” pungkas Adnan.

Mereka Tak Terproteksi

Setiap calon TKI yang hen­dak membuat Kartu Tenaga Ker­ja Luar Negeri (KTKLN) ha­rus membayar uang asuransi terle­bih dulu. Besarnya Rp 400 ribu.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No­mor 14/MEN/X/2010 pasal 38 menyebutkan setiap calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri wajib memiliki KTKLN yang diterbitkan oleh Kepala BNP2TKI.

Pasal 40 peraturan itu men­jelaskan syarat untuk mem­per­­oleh kartu itu. Salah satu­nya diikutsertakan dalam prog­ram asuransi TKI yang di­buktikan dengan Kartu Pe­serta Asuransi (KPA).

Kenyataannya, banyak calon TKI yang bisa memperoleh KTKLN tanpa membayar asu­ransi. Adalah surat edaran Ke­pala BNP2TKI Nomor Per.04/KA/V/2011 tertanggal 26 Mei 2011 yang memberikan pengecuali.

Pengecualian diberikan ke­pada TKI yang bekerja secara per­seorangan/mandiri pada pe­rusahaan berbadan hukum (sek­tor formal), termasuk yang be­kerja di perusahaan penangkap ikan sebagai nelayan (fisher­man), pelaut dan TKI yang me­miliki permanent residence di luar negeri.

Nasib apes menimpa Sahu­din, 26, asal Brebes, Jawa Te­ngah. TKI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Tai­wan mengalami kecelakaan ker­ja pada 18 Desember lalu. Em­pat jarinya terkena sabetan me­sin holder sehingga harus dira­wat di Rumah Sakit Kee Lung.

“Setelah kami buat laporan pada konsorsium proteksi TKI un­tuk memeriksa berkas Sa­hudin, ternyata tidak terdaftar. Ia tidak diasuransikan oleh agen.  Padahal agen setiap bu­lan­nya menagih utang Sahudin (potongan gaji),” kata Atin Sa­fitri, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Taiwan.

ATKI lalu menyurati Kepala BNP2TKI untuk meminta per­tanggungjawaban dari PT Karl­wei Multi Global, agensi yang memberangkatkan Sahudin.

Sesuai Pasal 68 UU 39/2004 tentang Penempatan dan Per­lindungan TKI di Luar Negeri, setiap pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) wajib meng­ikut­ser­ta­kab buruh migran dalam prog­ram asuransi.

Preminya Rp 400 ribu de­ngan pertanggungan selama dua tahun. Rinciannya masa pra penepatan Rp 50 ribu, masa pe­nepatan Rp 50 ribu, dan purna penempatan Rp 300 ribu.

Kasus serupa dialami Mu­hammad Taufiq asal Kediri, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai nelayan di Taiwan.

Taufiq pun mengalami ke­celakaan kerja sehingga harus dirawat di rumah sakit. Biaya pengobatan ditanggung ma­ji­kannya sebab Taufiq tak di­ikut­sertakan dalam program asu­ransi oleh agensi yang memb­e­rangkatkannya.

Haryanto, Juru Bicara BNP2TKI mengaku belum tahu pe­ristiwa yang menimpa Sa­hudin. “Bila telah menerima (surat ATKI) kami akan per­juangkan asuransinya.”

Menurut dia, setiap buruh migran yang bekerja di luar ne­geri harus diasuransikan oleh PPTKIS tanpa terkecuali.

Pengamat masalah TKI, Ad­nan Anwar mengatakan masih banyak celah yang bisa digu­nakan PPTKIS untuk tak me­menuhi kewajiban kepada bu­ruh migran yang di­be­rang­katkannya.

Misalnya, calon TKI dise­but­kan berangkat secara mandiri. Padahal, ada yang menspon­so­ri. Dengan mengaku berangkat mandiri PPTKIS tak perlu membayar asuransi. “Ini terjadi karena lemahnya pengawasan BNP2TKI,” kata Direktur Indonesia Strategic Solution (ISS) ini.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya