Berita

ILUSTRASI

SENGKETA LAHAN CENGKARENG

Budiardjo Yakin ASG Dibalik Penganiayaan dan Pemagaran Tanahnya

RABU, 22 FEBRUARI 2012 | 19:14 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sengketa lahan antara Supardi Kendi Budiardjo dengan Agung Sedayu Group (ASG) yang berbuntut penganiayaan terhadap Rohmad alias Tablen, Rabu (22/2) digelar di PN Jakarta Barat.

Tablen, dalam kasus itu dijadikan tersangka. Padahal dia adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh  orang suruhan ASG ketika akan memasang pagar di tanah milik Budiardjo di Cengkareng yang diserobot pihak ASG pada 21 April 2010. Namun, keesokan harinya, Budiardjo dan Tablen malah dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Oleh pelapor, Tablen dituduh mengacungkan cangkul ke arah orang-orang ASG tersebut.

Sementara para pelaku  penganiayaan sampai detik ini sama sekali tidak tersentuh.


"Sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang menguntungkan Tablen," demikian dikatakan kuasa hukum Tablen  Agus Suripno. Kuasa hukum Tablen menghadirkan Saimin dan juga Budiardjo. Dalam pemeriksaan itu, Saimin kepada majelis hakim mengakui kalau dirinya berada di tempat kejadian perkara yakni  di Ring Road Cengkareng Timur, yang merupakan lahan sengketa antara Budiardjo dengan ASG.

Saat itu ujarnya, Tablen tengah menemui beberapa orang yang tengah menggali lubang di tanah milik Budiardjo. Saat itu, dia  menegur mereka agar tidak membuat pagar. Atas teguran itu, mereka mengatakan  kalau mereka disuruh  PT Bangun Marga Jaya (BMJ) memasang pagar.

"Jarak saya dengan Tablen sekitar 3 meter," ungkap Saimin.

Dia menegaskan kalau saat itu Tablen tidak mengeluarkan ancaman baik dalam perkataan maupun tindakan seperti yang dituduhkan oleh orang-orang suruhan ASG yakni mengacungkan cangkul seperti dalam BAP kasus tersebut.

"Tablen malah membuang cangkul ke arah samping," ujarnya.

Setelah itu, menurut Saimin, Budiardjo yang sebelumnya mendapat laporan dari Tablen kalau ada orang ASG memasang pagar, kata Saimin tiba di lokasi.

Saat itu, Budiardjo meminta agar tanah miliknya tidak dipagar. Namun, permintaan itu malah dibalas dengan pengeroyokan yang dilakukan belasan orang suruhan perusahaan itu terhadap Tablen. Tak itu saja, Budiardjo pun sempat dibogem mentah oleh mereka.

"Saya melarang mereka memagar dengan kalimat," katanya.

Dia memastikan kalau penggeroyok Tablen hingga babak belur bukan orang PT BMJ tapi PT ASG. Sidang berikutnya dari kasus ini adalah memanggil para saksi. [dry]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya