Berita

ilustrasi, kecelakaan angkutan umum

On The Spot

Calo Berkeliaran Sampai Depan Loket Pendaftaran

Ngintip Uji KIR Angkutan Umum Di Ujung Menteng
RABU, 22 FEBRUARI 2012 | 09:21 WIB

RMOL. Dua hari berturut-turut terjadi kecelakaan angkutan umum. Korban jiwa dan luka-luka berjatuhan. Awak angkutan umum itu diperiksa polisi.

Minggu pagi (19/2), bus Ma­ya­sari Bakti jurusan Kampung Ram­butan-Kalideres menabrak bus Transjakarta jurusan Pinang­ranti-Pluit di Jalan S Parman, Slipi Jaya, Jakarta Barat. Belasan orang terluka.

Selang satu hari, bus Mayasari Bakti jurusan Kampung Ram­bu­tan-Poris menabrak pengendara motor, angkutan umum dan warung. Pengendara motor tewas di tempat.

Belum hilang dari ingatan pe­ristiwa kecelakaan di Jalan Raya Puncak Bogor pada 11 Februari lalu. Rem bus Kurnia Bakti blong dan menghantam beberapa ken­da­raan di depannya, warung lalu terjun ke pekarangan sebuah vila.

Maraknya kecelakaan angku­tan umum belakangan ini mem­buat sejumlah pihak mem­per­ta­nyakan proses pengujian ken­da­raan bermotor (KIR).

Ketua Komite Nasional Kece­lakaan Transportasi (KNKT) Ta­tang Kurniadi menilai penga­wa­san pengujian kelaikan kendaraan angkutan umum lemah. Kenda­ra­an yang seharusnya tak laik jalan kenyataannya masih bisa beroperasi.

“Seharusnya, kecelakaan tidak terjadi bila unsur sopir dan kelai­kan kendaraan memadai. Seperti ini ada potensi yang harus di­per­dalam. Kita akan menyelidiki pe­nyebabnya. Harusnya kendaraan ini tidak mengalami kecelakaan jika unsur sopir dan kondisi mobil baik,” ujarnya.

Bagaimana proses pengujian kendaraan angkutan umum? Ke­marin Rakyat Merdeka ber­kun­jung ke tempat KIR di Ujung Men­teng, Cakung, Jakarta Timur. Di sinilah tempat pengujian ke­laikan jalan kendaraan bak ter­buka plat hitam dan kendaraan plat kuning atau angkutan umum.

Yasin, 47 tahun, tidur-tidur di atas jok mobil. Di sebelahnya truk-truk diparkir berderet hingga pintu masuk loket pendaftaran uji KIR. “Sudah ada yang ngurus di da­lam. Saya tunggu di sini sam­pai KIR selesai,” katanya.

Yasin menggunakan jasa calo untuk mengurus KIR truk yang dikendarainya. Ia yakin dengan bantuan calo truknya bakal lolos uji. Menurut dia, bila menempuh jalur resmi lebih sering gagalnya walaupun kendaraan sudah di­rawat dengan baik.

“Ada saja alasan untuk mem­buat kendaraan tidak lulus uji. Makanya saya pilih lewat calo,” ujar pria asal Indramayu, Jawa Barat ini. Lantaran lewat “jalur pintas” Yasin pun harus merogoh kocek lebih banyak.

“Kalau ikuti jalur resmi, hanya keluar sekitar Rp 40 ribu saja untuk membayar administrasi KIR. Tapi kalau pakai calo, bisa tiga sampai empat kali lipatnya. Seperti saya harus membayar Rp. 150 ribu tadi,” ungkapnya.

Saat uji KIR, kendaraan dipe­rik­sa mulai kaca lampu, lampu, wiper, rem, klakson, cat mobil, sabuk pengaman, spion, dan asap knalpot. Bila ada bagian tidak berfungsi baik, kendaraan dinya­takan tak lolos.

“Nah yang seperti ini kalau pa­kai calo bisa diatasi. Agar bisa lu­lus, menurut para calo itu petugas uji KIR akan meminta sekitar Rp 10 ribu-20 ribu atau lebih untuk se­tiap bagian mobil yang diang­gap kurang layak atau tidak la­yak,” jelasnya.

Tak sulit mencari calo mengu­rus KIR. Calo berkeliaran di da­lam maupun di luar tempat pe­ngujian.  “Lihat bapak-bapak yang ada di bawah pohon sana, itu se­muanya adalah calo yang umum­nya mereka berkelompok,” tun­juk Jasin pada beberapa orang le­laki yang berada di dekat pintu gerbang masuk.

Bahkan, lanjut dia, di depan loket tempat pengujian banyak calo yang berkeliaran. Penga­ma­tan Rakyat Merdeka puluhan orang berdiri antre persis di depan loket pengujian.

Mereka diduga calo. Setiap orang memegang 2-3 buku kelai­kan jalan. Mereka juga yang me­ngurus segala administrasi yang ber­hubungan dengan pembayaran.

Setiap kendaraan yang akan diuji sejak visual 1 atau proses pe­ngecekan fisik kendaraan sampai visual 2, selalu dikawal oleh para calo ini.

“Kalau tidak begini, bisa repot nanti. Kita juga harus tahu ja­ngan sampai nanti jadi per­mai­nan para petugas,” ujar Togar (bu­kan nama samaran) yang me­n­gaku sebagai calo.

Untuk satu kendaraan yang menggunakan jasanya, Togar me­ngaku bisa mendapatkan untung minimal Rp 50 ribu. Bila sedang ramai, dalam sehari dia bisa me­ngurus 6-7 kendaraan. Ia pun bisa membawa pulang Rp 300 ribu.

“Apalagi sejak KIR yang di Ja­ga­karsa digabung di sini, ten­tu­nya jumlah kendaraan yang da­tang ke sini lebih banyak. Dan ka­lau begitu, tentu calo juga akan ber­tambah banyak seperti seka­rang,” jelasnya.

Suasana lebih tertib terlihat di tempat pengujian kendaraan ber­motor di Pulo Gadung. Tempat ini khusus pengujian kendaraan jenis bus dan kendaraan baru yang akan dipasarkan.

Pantauan Rakyat Merdeka, tidak terlihat banyak pria yang diduga calo berkeliaran di tempat itu. Padahal, proses pengujian di tempat ini masih menggunakan sistem manual.

Setiap pemilik yang akan men­dapatkan izin kelayakan ber­operasi, harus mendaftar pada lo­ket yang disediakan.  

Sedangkan di PKB Ujung Men­teng, sudah menggunakan sis­tem drive thru. Maksudnya, setiap kendaraan yang ingin uji KIR, tidak perlu turun dari mobil. Pengemudi langsung mengambil nomor antrean melalui loket yang disediakan, tanpa harus turun dari mobil. [Harian Rakyat Merdeka]

Lewat Jalur Resmi Nggak Lama Kok

Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan DKI Jakarta Luk­man Iskandar tidak mem­ban­tah ada calo berkeliaran dalam proses uji KIR. Karena itu, pihak­nya terus melakukan evaluasi ke­bijakan dalam proses KIR, guna memutus praktik percaloan.

“Kita tidak menutup mata ka­lau masih ada calo dalam proses KIR. Misalnya yang ada di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Tapi bukan berarti kami tidak pernah tinggal diam untuk mengatasi hal itu,” ujarnya saat ditemui Rakyat Merdeka, di kantornya, kemarin.

Sistem drive thru, kata Luk­man, merupakan salah satu cara untuk memberantas percaloan da­lam pengujian kendaraan ber­motor (PKB). Sebab, pengemudi ti­dak perlu turun dari ken­da­raa­n­nya kalau ingin mendaftar. Cukup dari dalam kendaraan.

“Kalau ternyata masih ada calo, ini bisa kita kembalikan lagi pada budaya masyarakatnya. Me­reka (calo) itu ada, karena me­mang ada yang menggunakan jasanya. Coba kalau tidak, tentu ti­dak akan calo lagi, ujarnya.

Lukman mengatakan pihaknya sudah memasang berbagai pe­ngumuman agar tidak meng­gu­na­kan jasa calo. Imbauan hal sama juga dikumandangkan ber­ulang kali lewat pengeras suara.

 â€œTapi kalau masih pakai calo juga, itu memang budaya kita yang mau enaknya saja. Tidak lama kok kalau menggunakan prosedur normal untuk uji KIR ini, hanya sekitar 20-30 menit saja,” jelasnya.

Lukman menjelaskan, ada dua tahapan yang harus dilewati ken­daraan saat proses KIR. Pertama, tahap visual 1 yang meliputi pada pengamatan terhadap fisik ken­daraan. Misalnya, kondisi body kendaraan, lampu sampai pada kondisi ban.

Tahap selanjutnya, yakni ken­daraan harus melewai visual dua. Dalam tahap ini, kendaraan akan dicek emisi gas buang, spee­do­me­ter, rem, kekuatan lampu dan terakhir pengecekan bagian kolong mobil.

“Kalau ada satu saja bagian mo­bil yang dianggap tidak me­me­nuhi standar kelaikan untuk jalan, tentu buku izin kelaikan ti­dak akan dikeluarkan. Dan si pe­milik akan diminta untuk pulang untuk memperbaiki bagian yang rusak,” jelas Lukman. [Harian Rakyat Merdeka]

Ngeri, 70 Persen Angkutan Umum Tak Laik Jalan

Salah satu penyebab ke­ce­lakaan angkutan umum karena kondisi kendaraan yang tidak laik jalan tapi tetap dipaksakan beroperasi. Data Dinas Perhu­bungan hingga September 2011 menunjukkan 70 persen bus kota telah kedaluwarsa masa uji kelayakannya.

“Dari 11.438 jumlah bus yang ada, sebanyak 7.723 mati uji. Hanya sekitar 3.715 yang dinyatakan masih layak jalan,” ujar Koordinator Penguji Ken­daraan Bermotor di Unit Pe­ngu­jian Kendaraan Bermotor Pulo Ga­dung, Jakarta Timur, Fatchuri.

Tidak layaknya kendaraan unt­uk beroperasi, karena ber­masalah di beberapa bagian. Se­p­erti kolong mobil dan bodi ke­ropos. “Pernya patah, rem tidak ber­fungsi, gaya rem tidak me­me­nuhi ambang batas, asap ter­lalu tebal, tidak ada baut roda, ti­dak ada tutup tromol, oli rembes, dan tidak ada bumper,” katanya.

Untuk diketahui, Perum PPD memiliki 2.144 unit bus. Maya­sari Bakti 1.500 unit, dan Steady Safe 606 unit. Menurut Fatc­huri, bus itu harus menjalani uji kir enam bulan sekali.

Hasilnya, kata dia, banyak bus yang laik jalan tapi tetap beroperasi. Dinas Perhubungan DKI pun berusaha merazia ken­daraan yang laik jalan itu.

Hanya sedikit yang terjaring. Kurun Juli sampai September, Dinas Perhubungan hanya me­razia 703 kendaraan. Hasilnya 180 kendaraan dianggap tak laik jalan. Sisanya memenuhi standar untuk beroperasi di jalan raya.

Kepala Seksi Pelayanan Pu­sat Pengujian Kendaraan Ber­motor Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lukman Iskandar tidak membantah hal tersebut. Me­nu­rutnya, berdasarkan data yang di­milikinya, banyak sekali ken­da­raan yang beroperasi di jala­nan itu tidak memiliki izin KIR.

“Jadi, jangan disimpulkan ka­lau banyak kecelakaan karena kondisi kendaraan yang tidak layak beroperasi itu adalah ke­salahan kami. Sebab, banyak angkutan yang beroperasi itu ti­dak melakukan pengujian ken­daraan selama enam bulan se­kali,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, tak heran kalau pi­haknya kerap melakukan “uji pe­tik’ di terminal-terminal ang­kutan umum di Jakarta. Tu­juan­nya, un­tuk mengecek langsung langsung di lapangan mengenai kendaraan umum yang ber­operasi.

“Mulai dari identifikasi surat-surat kendaraan sampai pada fisik kendaraan. Kalau kami te­mukan kondisinya tidak layak ja­lan tapi buku izin KIR-nya ma­sih berlaku, kami akan mem­bawanya ke kantor untuk me­la­kukan uji ulang,” ujar Lukman.

Bila ditemukan kendaraan yang tak layak beroperasi dan KIR-nya juga mati, pihaknya akan melaporkan temuan terse­but kepada pengelola terminal. Pengelola terminal kemudian berkoordinasi dengan DLLAJ dan kepolisian untuk mengu­rung kendaraan itu.

“Tentunya kendaraan terse­but akan kena tilang. Tapi apa­kah habis itu kendaraan tersebut masih bisa beroperasi, inilah kelemahannya. Setelah men­ja­lani sidang tilang, kendaraan tersebut bukannya melakukan uji KIR, malah beroperasi kem­bali,” kata Lukman.

Lukman mengatakan mene­mu­k­an modus yang kerap digu­nakan oleh pengusaha angkutan untuk mengelabui petugas. Spare part dan bagian ken­da­ra­an diganti baru saat hendak uji KIR. Kendaraan pun lulus uji dan dianggap laik jalan.

“Tapi setelah keluar KIR, spare part kendaraannya akan ditukar dengan yang lama. Jadi dipakai hanya untuk uji KIR saja,” terangnya.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mem­ban­tah bahwa 70 persen ang­ku­tan umum tak laik jalan. “Tidak sebanyak itu jumlahnya. Data bus yang layak jalan ada pada Dishub DKI,” ujar Sudirman.

Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan tidak mengetahui pasti jumlah bus yang tak layak jalan.  Na­mun Tigor pun berpendapat ang­kutan umum Metromini maupun Kopaja sudah tidak bisa diremajakan lagi.

“Harus ada solusi agar semua angkutan umum menjadi layak jalan, termasuk bus kota. Mung­kin kemudahan penga­juan kredit ke bank bisa mem­bantu untuk peremajaan ang­kutan,” jelas Tigor. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya