Berita

syarief hasan/ist

Pemerintah Permudah Syarat Pendirian Lembaga Penjamin Kredit

SELASA, 21 FEBRUARI 2012 | 09:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pemerintah telah memutuskan untuk mempermudah atau merelaksasi persyaratan pendirian lembaga atau Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) dengan memangkas persyaratan modal disetor.

"Saat ini pemerintah telah merelaksasi ketentuaan pendirian Perusahaan Penjaminan Daerah yang semula harus memiliki dana minimal Rp 50 miliar diturunkan  menjadi minimal Rp 25 miliar," kata Menteri  Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, di Jakarta (Senin, 20/2).

Melalui surat No. 24/M.KUKM/IV/2011 tanggal 11 April 2011, kata Syarief, Kemenkop dan UKM telah mengusulkan penyesuaian persyaratan modal disetor dalam pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD). Hal itu sebagaimana yang ditetapkan PMK No. 222/2008 yakni modal disetor harus minimal sebesar Rp 50 miliar kemudian diusulkan turun menjadi Rp 25 miliar.


"Usulan ini kemudian direspon persetujuannya dengan dikeluarkannya PMK No. 99/PMK.010/2011 tanggal 8 Juli 2011," katanya.

Pihaknya sendiri menyambut baik relaksasi tersebut yang diharapkan dapat menumbuhkan lebih banyak perusahaan penjaminan kredit di daerah sehingga potensial memperluas jangkauan penerima kredit di daerah-daerah. Dan saat ini PPKD telah berdiri di Provinsi Jawa Timur dan Bali yaitu PT Jamkrida Jatim dan PT Jamkrida Bali Mandara. Dua perusahaan penjaminan ini bahkan ditetapkan untuk ikut serta dalam penjaminan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai 2012.

"Dan yang saat ini dalam proses izin pendirian adalah PPKD Provinsi Riau dan Bangka Belitung," katanya.

Syarief menambahkan, sekarang pemerintah sedang terus mendorong pertumbuhan PPKD di daerah-daerah agar ke depan dapat turut serta dalam penjaminan program KUR. Bahkan untuk mendorong percepatan PPKD, pada 2 Desember 2011 di Jakarta telah dilaksanakan Deklarasi Kesepakatan Percepatan Pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) oleh Gubernur dan DPRD dari berbagai Provinsi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Selawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya