RMOL. Enny Nurbaningsih melangkah pelan memasuki ruangan. Tangannya kanannya menenteng tas. Ia lalu duduk di kursi yang disediakan di tengah ruangan. “Permisi Yang Mulia,†kata perempuan berjilbab ini kepada delapan orang yang duduk di hadapannya.
Enny bukan tengah berada di perÂsidangan, melainkan sedang mengikuti seleksi wawancara calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selama 45 menit di ruangan itu, doktor bidang hukum tata neÂgara dari Universitas Gadjah Mada ini seolah menghadapi persidangan.
Delapan orang di hadapannya adalah Ramlan Surbakti, AzÂyuÂmarÂdi Azra, Saldi Isra, Imam PraÂsojo, Anis Baswedan, Siti Zuhro, VaÂlina Singka Subekti dan PraÂtikÂno. Mereka adalah Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU-Bawaslu.
Sebelum melontarkan pertaÂnyaÂÂan, Ramlan membacakan dafÂÂtar riwayat hidup calon. SeÂtelah itu, bekas wakil ketua KPU yang juga guru besar Universitas AirÂlangga ini mulai bertanya, “Apa saja syarat menjadi angÂgota KPU?â€
Dengan mudah, Enny yang juga dosen di Fakultas Hukum UGM menjawab pertanyaan itu. “Tidak cukup hanya pintar saja untuk menjadi anggota KPU,†kata dia. Tapi juga harus memiliki keÂberanian, jujur dan berintegritas.
Ramlan kemudian melanjutkan pertanyaannya, “Apa yang ada laÂkukan bila terpilih menjadi angÂgota KPU?†Menurut Enny, yang pertama harus dilakukan anggota KPU adalah membuat aturan main mengenai penyelenggaraan Pemilu 2014.
“Merujuk draft revisi Undang-UnÂdang Pemilu yang saat ini seÂdang digodok oleh DPR, maka KPU harus membuat 36 peÂraÂtuÂran untuk Pemilu Legislatif (PiÂleg), dan 12 peraturan untuk PeÂmiÂlu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres),†katanya.
Pertanyaan berikutnya datang dari Saldi Isra. Guru besar FakulÂtas Hukum Universitas Andalas, Padang. Ia berusaha mengorek motivasi Enny mengikuti seleksi.
“Kenapa Anda mendaftar menÂjadi anggota KPU? Padahal seÂbentar lagi akan menjadi guru beÂsar yang gajinya tidak jauh beda,†kata dia.
Enny menjawab ingin berbuat baÂnyak bagi demokrasi IndoÂneÂsia. Sebelum memutuskan menÂdafÂtarkan, dia terlebih dulu melaÂkuÂkan kontemplasi maupun shalat istikharah beberapa hari.
Pertanyaan terakhir diajukan SoÂsiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasdjo. “Kalau terpilih menjadi anggota KPU bagaimana nasib Anda di UGM?â€
Enny mengaku akan cuti seÂlama beberapa tahun bila terpilih menjadi anggota KPU. “Apalagi saya sudah tujuh tahun menjadi ketua prodi (program studi) ilm hukum di UGM dan sudah saatÂnya regenerasi,†katanya.
Peserta seleksi berikutnya adaÂlah Lukman Hakim. Ia adalah angÂgota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. “Apa prestasi anda selama menjadi anggota KPU,†tanya Ramlan.
Lukman menjawab selama duduk di KPPU Banten telah memÂperbaiki proses pemuÂtakÂhiran data pemilih.
Ia menuturkan, pada Pemilu 2009 ia membuat terobosan deÂngan membuat stiker yang diÂtempelkan di setiap rumah. Stiker itu sebagai penanda bahwa pengÂhuni rumah itu sudah didata PeÂtugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Begitulah sekelumit proses seleksi wawancara calon anggota KPU yang digelar di Ruang Java, Hotel Millenium, Jakarta Pusat.
Ruang auditorium yang disulap menjadi ruang sidang itu terletak di lantai tiga. Untuk naik ke lantai ini bisa menggunakan lift mauÂpun melalui tangga yang terletak di lobby.
Di depan ruangan ditempatkan meja panjang yang dijaga dua orang. Setiap orang yang hendak menyaksikan proses seleksi waÂwancara diminta mengisi buku daftar tamu.
Di samping kanan meja dileÂtakkan white board. Kertas A3 ditempel di tengah-tengah papan berukuran besar itu.
Di kertas itu dicantumkan naÂma-nama calon yang akan menÂjalani seleksi wawancara. Saat Rakyat Merdeka datang Selasa lalu (14/2), peserta seleksi yang diÂpanggil adalah Ikhwaluddin Simatupang, Abdul Haeba Ramli, Arief Budiman, Hemat Dwi NurÂyanto, Bosman, Evie Ariadne ShinÂta Dewi, Mohammad Adhy Syahputra Aman, Enny NurÂbaÂningsih, Ummi Azizah RachÂmaÂwati, Lukman Hakim.
Ada beberapa akses ke dalam Ruang Java. Tapi hanya satu yang bisa dilalui. Pintu masuk selebar dua meter itu selalu ditutup.
Begitu dibuka, terhampar ruaÂngan besar yang lantainya dilapisi karpet. Di sebelah kiri pintu diÂleÂÂtakkan meja yang di atasnya berisi makanan ringan dan minuman.
Beberapa meja dideretkan memÂÂbentuk huruf untuk memiÂsahkan kursi pengunjung dengan tempat duduk peserta seleksi maupun panelis. Di balik meja yang ditutupi kain hitam itu terÂdapat 30 kursi pengunjung yang disusun menjadi empat baris.
Di tengah ruangan diletakkan meja dan kursi untuk tempat duÂduk peserta seleksi. Di meja diÂsediakan satu botol air mineral berikut gelas kristal. Juga mikÂropÂhone agar suara peserta terÂdengar lebih keras.
Meja panelis disusun memÂbentuk setengah lingkaran. Di hadapan setiap panelis terdapat mikrophone dan juga botol air minum dan gelas.
Riko, staf secretariat Pansel meÂngatakan seleksi wawancara berlangsung mulai 13 sampai 17 Februari 2012. Untuk calon anggota KPU digelar mulai 13 sampai 15. Dua hari selanjutnya untuk calon anggota Badan PeÂngawas Pemilu (Bawaslu).
“Untuk calon anggota KPU jumlahnya 30 orang. Setiap hari ada 10 yang dites. Sedangkan anggota Bawaslu terdapat 18. Jadi 9 orang setiap hari,†katanya. Seleksi wawancara sudah dimulai sejak pukul 06.30 hingga pukul lima sore.
Riko menuturkan, sebelum menjalani seleksi wawancara, peserta “dikarantina†terlebih dahulu di Ruang Anggrek yang berada di lantai dua. “Mereka ditempatkan di tempat berbeda biar bisa fokus untuk menyiapkan diri,†katanya.
Seleksi Minim Nama Beken
Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BaÂdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah setengah jalan. Di setiap taÂhap terjadi penyaringan seÂhingga pesertanya terus menyusut.
Saat ditutup 6 Januari lalu, ada 598 orang yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU. Lalu 284 untuk anggota Bawaslu. Berkas persyaratan yang diajukan calon diperiksa. Hasilnya hanya 106 calon anggota KPU yang lolos dan 61 calon Bawaslu.
Proses seleksi pun menginjak taÂhap tes tertulis, psikotes dan keÂsehatan. Calon yang berguguran semakin banyak. Hasilnya 30 orang calon anggota KPU dan 18 calon anggota Bawaslu yang lolos. Mereka pun mengikuti seÂleksi wawancara.
Di antara calon anggota KPU yang dinyatakan lolos terdapat orang-orang yang sudah dikenal publik. Yakni Hadar Nafis GuÂmay dan Juri Ardiantoro. Hadar adalah direktur Center For ElecÂtoral Reform (Cetro), LSM yang berÂgerak di bidang peÂngemÂbaÂngan sistem pemilu.
Sementara nama Juri ArÂdianÂtoro yang menduduki kursi ketua KPU DKI Jakarta hampir tiap hari muncul di media massa. Maklum, tak lama di Jakarta akan digelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Juri sering diÂwaÂwancara seputar peÂnyeÂlengÂgaraan pesta demokrasi itu.
Dari 18 nama yang lolos ke seleksi wawancara anggota BaÂwaslu terselip nama Refly Harun dan Lucky Djani. Refly sempat menggemparkan dunia hukum di Tanah Air.
Ia menulis artikel di media massa yang di dalamnya sempat menyinggung dugaan praktik mafia hukum di MahÂkaÂmah Konstitusi (MK).
Reaksi MK menyikapi tudiÂngan itu sungguh di luar dugaan. Lembaga peradilan yang dipimÂpin Mahfud MD itu justru meÂnunjuk Refly sebagai ketua Tim Anti Mafia Hukum MK.
Hingga batas yang ditentukan, Refly tak berhasil memperoleh bukti mengenai praktik mafia hukum di MK. Mafia hukum di MK pun dianggap hanya sebagai rumors atau desas-desus.
Dari 30 orang yang mengikuti seleksi wawancara anggota KPU, hanya 14 orang yang bakal diÂnyatakan lolos. Sementara unÂtuk Bawaslu akan “diperas†hingga tinggal 10 orang.
Pansel akan menyerahkan 24 nama ini ke presiden pada 24 FebÂruari mendatang. SelanÂjutÂnya, Presiden menyampaikan nama-nama calon itu ke DPR unÂtuk mengikuti fit and proper test.
DPR akan menetapkan tujuh calon terpilih untuk menempati posisi komisioner KPU dan lima untuk Bawaslu. Penetapan ini paling lambat Maret 2012. Nama orang-orang yang terpilih lalu diserahkan ke presiden untuk dilantik. Rencananya, pelantikan digelar 9 April 2012.
Putu Artha: Apa Kelemahan Kami?
Gagal Jadi Anggota KPU
Tiga komisioner diketahui mengikuti seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode kedua. Ketiganya yakni I Gusti Putu Artha, Saut Hamonangan Sirait dan Sri Nuryanti.
Sungguh di luar dugaan, keÂtiga dinyatakan tak lolos oleh Panitia Seleksi (Pansel). Nasib sama dialami Bambang Eka Cahya Widodo, ketua Bawaslu saat ini yang mencoba ikut seleksi anggota KPU. Empat orang itu rontok saat mengikuti seleksi tahap dua yakni tes tulis, kesehatan dan psikologi.
Anggota Pansel Anies BasÂwedan mengatakan, pihaknya tak membeda-bedakan orang yang ikut seleksi. Semua diperÂlakukan sama baik yang kini teÂngah menduduki posisi di KPU maupun Bawaslu dengan calon dari luar lembaga itu.
“Ketika sampai pada keÂsimÂpulan diterima atau tidak, juga bukan karena faktor apakah dia anggota KPU atau tidak,†kata Rektor Universitas Paramadina.
Anies menegaskan tidak ada tekanan politik terhadap Pansel agar tak meloloskan calon dari unsur KPU dan Bawaslu saat ini. I Gusti Putu Artha mengaku ikhlas gagal melenggang ke tahap seleksi wawancara. “Saya yakin betul,
Pansel bekerja profesional kaÂrena mereka berasal dari kaÂlangan tokoh ternama telah memÂpertimbangkan segala aspek,†jelasnya.
Walaupun demikian, Putu meminta Pansel transparan menÂjelaskan alasan tak meloÂloskan dirinya.
“Saya mendorong Pansel tetap menjaga prinsip kerahÂaÂsiaÂan dokumen namun tranÂpaÂransi tetap berjalan sesuai amaÂnat undang-undang,†katanya. Peraturan yang dimaksud Putu adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang PeÂnyeÂlenggara Pemilu.
Menurut Putu, Pansel bisa menyampaikan kepada calon kenapa dia sampai tak lolos. “Proses transparasi dilakukan seÂcara privat. Proses penilaian seÂcara transparansi tidak berÂgeÂser dari empat komponen, yaitu makalah personal, tes komÂpeÂtensi, psikologi, kesehatan. EmÂpat hal itu dipakai dasar transÂparasi, bukan hal lain,†kata dia.
Ia mencontohkan pada tes keÂsehatan siapa yang menentukan seorang calon dianggap mampu atau tidak. Apakah rumah sakit atau Pansel sendiri. Demikian pula saat tes psikologi.
Sementara untuk tes komÂpetensi, nilai-nilai sangat bisa dikuantifikasi untuk membuat parameter calon lolos atau tiÂdak. Sedangkan pada penulisan maÂkaÂlah personal, bisa diukur beÂrapa nilai calon yang tidak lulus.
“Transparansi privat kepada calon yang gugur akan memÂbuat merasa nyaman kenapa dinyatakan tidak memenuhi syarat,†katanya.
Dengan transparansi, meÂnurut Putu, bisa menjawab rumor yang berkembang bahwa Pansel mengalami tekanan politik saat seleksi tahap dua. “Walaupun saya tidak meyakini rumor itu,†kata dia.
Sejumlah LSM mengritik Pansel Anggota KPU-Bawaslu lantaran tak transparan dalam menjaring calon.
Koordinator Indonesia CoÂruption Watch (ICW), Danang Widoyoko menilai Pansel kuÂrang memberikan akses inÂformasi kepada publik meÂngeÂnai seleksi ini.
“Kalau aksesnya terbatas, informasi juga tidak akan lengÂkap, kami khawatir Tim Pansel akan melahirkan anggota KPU dan Bawaslu yang tidak berÂkualitas†ujar dia.
Danang menambahkan, piÂhaknya juga tidak mendapatkan bahan dasar dan profil lengkap calon anggota.
Hal senada juga diungkapkan Arif Nur Alam, direktur ekÂseÂkutif Indonesia Budget Content (IBC). Menurut dia, proses seÂleksi ini harus dilakukan secara obyektif dan mandiri serta tak terkooptasi kepentingan mana pun. Publik, kata dia, perlu meÂngetahui profil para kandidat.
“Jika mereka akademisi, kami perlu tahu dari institut mana? Dan jika mereka angÂgota ormas, dari ormas mana mereka berasal. Karena itu proÂses seleksi harus netral. Tidak cukup menempatkan seorang akademisi saja,†papar Arif.
Setelah dipastikan tak akan duduk sebagai anggota KPU, Putu akan fokus menyelesaikan dua buku mengenai pemilu daÂlam enam bulan ke depan. Selain itu, dia juga akan fokus mengurus keluarga.
“Saya merasa bersalah, hampir 10 tahun saya kurang bisa memberi atensi pada anak-anak yang sedang tumbuh remaja. Mungkin Tuhan meneÂgur saya dengan cara ini agar kembali pada keluarga,†kataÂnya. Sebelum menjadi koÂmiÂsioner KPU Pusat, Putu adalah anggota KPUD Bali.
Sedangkan untuk jangka panjang, Putu akan bolak balik Bali-Jakarta untuk mengurus usahanya. Ia juga akan fokus pada kegiatan sosial untuk membantu pendidikan dan keÂterampilan para siswa dari keÂluarga miskin. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17