Berita

Sihabuddin

Wawancara

WAWANCARA

Sihabuddin, M Nasir Tidak Memiliki ID Card Masuk Rutan

SENIN, 13 FEBRUARI 2012 | 09:20 WIB

RMOL. Tidak semua anggota Komisi III DPR memiliki ID Card bebas masuk rumah tahanan yang ditandatangani Menkumham saat dijabat Patrialis Akbar.

“ID Card yang diberikan Kemen­kumham waktu itu hanya 16 orang. Pak M Nasir tidak mem­punyai ID Card tersebut,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemen­te­rian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Siha­buddin,  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR, M Nasir berkun­jung sesuka hati ke rumah taha­nan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Rabu (8/2), sekitar pukul 23.00 WIB untuk menemui Naza­ruddin.  Padahal, jam kunjungan pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.

Bahkan menurut Wakil Men­kumham Denny Indrayana, lebih dari sekali Nasir mendatangi Nazar di luar jam kunjungan.

Sihabuddin selanjutnya me­nga­takan, ID card yang dimiliki Komisi III DPR merupakan ke­bijakan pemerintah untuk ke­pen­tingan pengawasan dan kepen­tingan masyarakat. Artinya, tidak boleh disalahgunakan.

“Kami akan melihat lagi ur­gen­sinya, ditinjau ulang. Diana­lisa dulu apakah perlu ada pem­bata­san bagi anggota DPR atau ba­gaimana. Kita lihat saja nanti,” katanya.

Berikuti kutipan selengkapnya:


Kalau tidak memiliki ID card, kenapa M Nasir bisa menemui Nazaruddin di luar kunjungan?

Makanya kami melakukan pe­meriksaan terhadap petugas yang memberikan izin kun­ju­ngan ter­sebut. Tentunya peme­riksaan tersebut untuk melihat apakah ada penyimpangan atau tidak.


Itu kan jelas menyalahi atu­ran kunjungan, apalagi yang di­periksa?

Kunjungan yang dilakukan be­­liau dan pengacara Rosa Ma­nu­lang ke Rutan Cipinang me­lang­gar standar operasional pro­sedur (SOP). Itu sudah jelas. Sebab, kun­jungan itu dilakukan di luar waktu kunjungan. Orang yang berkunjung harus ada izin dari pihak yang menahan dan ketua lembaga pemasyarakatan.


Apa yang dilakukan Kemen­kum­ham?

Mengenai masalah ini, kami sudah menurunkan tim dari kantor pusat. Kami akan melihat dari hasil pemeriksaan yang di­lakukan tim. Kami telusuri secara detail, kenapa sampai di­berikan izin masuk.

Lembaga Pemasyarakatan juga punya kode etik. Makanya dari hasil tim itu akan dikem­bangkan.


Kenapa hal seperti ini terus terulang?

Saya rasa Pak Wamenkumham Denny Indrayana sudah menje­las­kan semuanya tentang itu. Yang pasti, secara teknis telah melanggar SOP. Makanya kami melakukan langkah-langkah pemeriksaan. Mudah-mudahan tim yang kami turunkan segera mendapatkan hasilnya.


Berapa lama tim bekerja?

Tidak lama. Hanya sekitar tiga hari.


Berapa lama tim bekerja?

Tidak lama. Hanya sekitar tiga hari.


Bagaimana jika petugas la­pas terbukti melanggar?

Jika terbukti melanggar, kami tindak tegas. Petugas tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Apa tamu menemui Naza­ruddin diperketat?

 Ya. tentu tamu bertemu Na­za­ruddin diperketat. Harus  me­­­­me­­nuhi prosedur yang ber­laku di Rutan. Misalnya aturan bertamu­nya dilaksanakan se­cara benar. Mulai dari kunju­ngan, pengatu­ran jam berapa sudah masuk kamar dan istira­hat. Ini salah satu hal yang perlu kita ingatkan kembali kepada petugas agar ke depan tidak me­lakukan langkah-langkah di luar aturan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya