Berita

Sihabuddin

Wawancara

WAWANCARA

Sihabuddin, M Nasir Tidak Memiliki ID Card Masuk Rutan

SENIN, 13 FEBRUARI 2012 | 09:20 WIB

RMOL. Tidak semua anggota Komisi III DPR memiliki ID Card bebas masuk rumah tahanan yang ditandatangani Menkumham saat dijabat Patrialis Akbar.

“ID Card yang diberikan Kemen­kumham waktu itu hanya 16 orang. Pak M Nasir tidak mem­punyai ID Card tersebut,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemen­te­rian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Siha­buddin,  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR, M Nasir berkun­jung sesuka hati ke rumah taha­nan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Rabu (8/2), sekitar pukul 23.00 WIB untuk menemui Naza­ruddin.  Padahal, jam kunjungan pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.

Bahkan menurut Wakil Men­kumham Denny Indrayana, lebih dari sekali Nasir mendatangi Nazar di luar jam kunjungan.

Sihabuddin selanjutnya me­nga­takan, ID card yang dimiliki Komisi III DPR merupakan ke­bijakan pemerintah untuk ke­pen­tingan pengawasan dan kepen­tingan masyarakat. Artinya, tidak boleh disalahgunakan.

“Kami akan melihat lagi ur­gen­sinya, ditinjau ulang. Diana­lisa dulu apakah perlu ada pem­bata­san bagi anggota DPR atau ba­gaimana. Kita lihat saja nanti,” katanya.

Berikuti kutipan selengkapnya:


Kalau tidak memiliki ID card, kenapa M Nasir bisa menemui Nazaruddin di luar kunjungan?

Makanya kami melakukan pe­meriksaan terhadap petugas yang memberikan izin kun­ju­ngan ter­sebut. Tentunya peme­riksaan tersebut untuk melihat apakah ada penyimpangan atau tidak.


Itu kan jelas menyalahi atu­ran kunjungan, apalagi yang di­periksa?

Kunjungan yang dilakukan be­­liau dan pengacara Rosa Ma­nu­lang ke Rutan Cipinang me­lang­gar standar operasional pro­sedur (SOP). Itu sudah jelas. Sebab, kun­jungan itu dilakukan di luar waktu kunjungan. Orang yang berkunjung harus ada izin dari pihak yang menahan dan ketua lembaga pemasyarakatan.


Apa yang dilakukan Kemen­kum­ham?

Mengenai masalah ini, kami sudah menurunkan tim dari kantor pusat. Kami akan melihat dari hasil pemeriksaan yang di­lakukan tim. Kami telusuri secara detail, kenapa sampai di­berikan izin masuk.

Lembaga Pemasyarakatan juga punya kode etik. Makanya dari hasil tim itu akan dikem­bangkan.


Kenapa hal seperti ini terus terulang?

Saya rasa Pak Wamenkumham Denny Indrayana sudah menje­las­kan semuanya tentang itu. Yang pasti, secara teknis telah melanggar SOP. Makanya kami melakukan langkah-langkah pemeriksaan. Mudah-mudahan tim yang kami turunkan segera mendapatkan hasilnya.


Berapa lama tim bekerja?

Tidak lama. Hanya sekitar tiga hari.


Berapa lama tim bekerja?

Tidak lama. Hanya sekitar tiga hari.


Bagaimana jika petugas la­pas terbukti melanggar?

Jika terbukti melanggar, kami tindak tegas. Petugas tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Apa tamu menemui Naza­ruddin diperketat?

 Ya. tentu tamu bertemu Na­za­ruddin diperketat. Harus  me­­­­me­­nuhi prosedur yang ber­laku di Rutan. Misalnya aturan bertamu­nya dilaksanakan se­cara benar. Mulai dari kunju­ngan, pengatu­ran jam berapa sudah masuk kamar dan istira­hat. Ini salah satu hal yang perlu kita ingatkan kembali kepada petugas agar ke depan tidak me­lakukan langkah-langkah di luar aturan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya