Berita

Sihabuddin

Wawancara

WAWANCARA

Sihabuddin, M Nasir Tidak Memiliki ID Card Masuk Rutan

SENIN, 13 FEBRUARI 2012 | 09:20 WIB

RMOL. Tidak semua anggota Komisi III DPR memiliki ID Card bebas masuk rumah tahanan yang ditandatangani Menkumham saat dijabat Patrialis Akbar.

“ID Card yang diberikan Kemen­kumham waktu itu hanya 16 orang. Pak M Nasir tidak mem­punyai ID Card tersebut,” kata Dirjen Pemasyarakatan Kemen­te­rian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Siha­buddin,  kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR, M Nasir berkun­jung sesuka hati ke rumah taha­nan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Rabu (8/2), sekitar pukul 23.00 WIB untuk menemui Naza­ruddin.  Padahal, jam kunjungan pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.

Bahkan menurut Wakil Men­kumham Denny Indrayana, lebih dari sekali Nasir mendatangi Nazar di luar jam kunjungan.

Sihabuddin selanjutnya me­nga­takan, ID card yang dimiliki Komisi III DPR merupakan ke­bijakan pemerintah untuk ke­pen­tingan pengawasan dan kepen­tingan masyarakat. Artinya, tidak boleh disalahgunakan.

“Kami akan melihat lagi ur­gen­sinya, ditinjau ulang. Diana­lisa dulu apakah perlu ada pem­bata­san bagi anggota DPR atau ba­gaimana. Kita lihat saja nanti,” katanya.

Berikuti kutipan selengkapnya:


Kalau tidak memiliki ID card, kenapa M Nasir bisa menemui Nazaruddin di luar kunjungan?

Makanya kami melakukan pe­meriksaan terhadap petugas yang memberikan izin kun­ju­ngan ter­sebut. Tentunya peme­riksaan tersebut untuk melihat apakah ada penyimpangan atau tidak.


Itu kan jelas menyalahi atu­ran kunjungan, apalagi yang di­periksa?

Kunjungan yang dilakukan be­­liau dan pengacara Rosa Ma­nu­lang ke Rutan Cipinang me­lang­gar standar operasional pro­sedur (SOP). Itu sudah jelas. Sebab, kun­jungan itu dilakukan di luar waktu kunjungan. Orang yang berkunjung harus ada izin dari pihak yang menahan dan ketua lembaga pemasyarakatan.


Apa yang dilakukan Kemen­kum­ham?

Mengenai masalah ini, kami sudah menurunkan tim dari kantor pusat. Kami akan melihat dari hasil pemeriksaan yang di­lakukan tim. Kami telusuri secara detail, kenapa sampai di­berikan izin masuk.

Lembaga Pemasyarakatan juga punya kode etik. Makanya dari hasil tim itu akan dikem­bangkan.


Kenapa hal seperti ini terus terulang?

Saya rasa Pak Wamenkumham Denny Indrayana sudah menje­las­kan semuanya tentang itu. Yang pasti, secara teknis telah melanggar SOP. Makanya kami melakukan langkah-langkah pemeriksaan. Mudah-mudahan tim yang kami turunkan segera mendapatkan hasilnya.


Berapa lama tim bekerja?

Tidak lama. Hanya sekitar tiga hari.


Berapa lama tim bekerja?

Tidak lama. Hanya sekitar tiga hari.


Bagaimana jika petugas la­pas terbukti melanggar?

Jika terbukti melanggar, kami tindak tegas. Petugas tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Apa tamu menemui Naza­ruddin diperketat?

 Ya. tentu tamu bertemu Na­za­ruddin diperketat. Harus  me­­­­me­­nuhi prosedur yang ber­laku di Rutan. Misalnya aturan bertamu­nya dilaksanakan se­cara benar. Mulai dari kunju­ngan, pengatu­ran jam berapa sudah masuk kamar dan istira­hat. Ini salah satu hal yang perlu kita ingatkan kembali kepada petugas agar ke depan tidak me­lakukan langkah-langkah di luar aturan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya