Berita

Nazril Ilham

Rumah Kaca

Ariel Jadi Desainer

Kerja di Luar Tahanan & Hanya Boleh di Bandung
JUMAT, 10 FEBRUARI 2012 | 08:50 WIB

RMOL.Icon Peterpan ini bekerja di perusahaan desain dan arsitektur. Pemanasan sebelum bebas, Juli nanti.

Setelah lama mendekam di Rutan Kebon Baru, Bandung, Jawa Barat, Nazril Ilham alias Ariel Peterpan kini mendapat kesempatan menjalani pro­gram asimilasi atau program bimbingan sebelum bebas dari tahanan. Ariel mulai bekerja di luar tahanan.

“Iya benar, hari ini Ariel sudah mulai bekerja di luar tahanan. Ini sebagai bagian dari program asimilasi awal,” ung­kap Wakil Humas Rutan Kebon Waru Anto Hari saat dihubungi war­tawan, kemarin.

Dijelaskan, saat ini Ariel bekerja di PT Giat Indonesia, salah satu peru­sahaan yang bergerak di bidang desain kom­puter dan arsitektur.  Pelantun Topeng ini mendapat kesempatan be­kerja di luar tahanan, lantaran segera bebas.

“Ini sebagai pembelajaran untuknya, agar bisa interaksi dengan masyarakat lagi sebelum tanggal bebasnya Juli nanti. Dia bekerja mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 05.00 sore,” terang Anto.

Meski mendapat kesempatan bekerja di luar tahanan, terpidana kasus video porno ini tetap mendapatkan penga­wasan dari rutan. Bahkan, ada beberapa orang yang mengawal Ariel selama berada di luar tahanan.

“Terkait keamanan dan kenyamanan dia di luar,” katanya.

Beredar kabar kalau Ariel diharuskan membayar Rp 250 juta untuk proses asimilasi. Namun M. Nasir Almi, Ka­kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat mengklarifikasi kabar tersebut.

“Itu denda. Bukan itu (bayar Rp 250 juta) masalahnya, kalau dia dapat asimilasi. Kalau denda itu adalah putusan pengadilan. Harus bayar itu dulu terus asimilasi,” tegas Nasir.

“Beritanya ini harus dibenerin, dia bukan dapat asimilasi karena bayar. Memang kalau misalkan nggak dibayar, ya asimilasinya ditangguh­kan,” sambungnya.

Kemarin pagi, Ariel tampak keluar dan menaiki mobil jemputan untuk menuju tempatnya bekerja. Adakah kemungkinan dia kabur?

“Kalau dia berkelakuan tidak baik atau tidak sesuai aturan, ya bisa dicabut asimilasinya. Keluarga juga sudah memberikan jaminan. Asal dia tidak macam-macam atau keluar dari Ban­dung sih, nggak masalah,” ungkap Nasir.

Jika masa asimilasi lancar, Ariel bisa bebas dengan menjalani pembebasan bersyarat (PB).

“Asimilasi ini sampai Juli sepertinya, sampai dia dapat PB. Saat sudah mencapai 2/3 masa tahanan. Kalau dia nggak ada masalah, kurang lebihnya Ariel bisa keluar 23 Juli,” tutur Nasir.

Pertengahan 2010, Ariel diamankan karena terlibat kasus video porno. Kasus yang melibatkan

Luna Maya dan Cut Tari itu cukup heboh, bahkan mendunia. Ariel pun dinyatakan bersalah. Ia divonis hu­kuman 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta.

Meski dibui, Ariel tetap berusaha untuk menghasilkan karya sebagai seorang musisi. Kerja keras Ariel tidak sia-sia. Lagu ciptaannya yang berjudul Dara telah dirilis dan jadi hit di beberapa radio.

“Ariel adalah sosok musisi yang jenius. Karya-karyanya selalu di terima masyarakat,” kata Andika, pentolan The Titans yang dulu keyboardis Peterpan.

Dia yakin ketika bebas nanti, karier ber­musik Ariel akan kembali bersinar se­perti sebelum Ariel tersandung kasus video porno. “Karier musiknya berjalan lagi, timnya bisa jalan, krunya bisa jalan lagi. Dan bisa makan bareng lagi,” ucapnya.

“Ariel tuh sesuatu yang nggak bisa digantikan di Peterpan, mau vokalisnya siapa ya kayaknya tetap Ariel,” sambung Andika. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya