Berita

Nazril Ilham

Rumah Kaca

Ariel Jadi Desainer

Kerja di Luar Tahanan & Hanya Boleh di Bandung
JUMAT, 10 FEBRUARI 2012 | 08:50 WIB

RMOL.Icon Peterpan ini bekerja di perusahaan desain dan arsitektur. Pemanasan sebelum bebas, Juli nanti.

Setelah lama mendekam di Rutan Kebon Baru, Bandung, Jawa Barat, Nazril Ilham alias Ariel Peterpan kini mendapat kesempatan menjalani pro­gram asimilasi atau program bimbingan sebelum bebas dari tahanan. Ariel mulai bekerja di luar tahanan.

“Iya benar, hari ini Ariel sudah mulai bekerja di luar tahanan. Ini sebagai bagian dari program asimilasi awal,” ung­kap Wakil Humas Rutan Kebon Waru Anto Hari saat dihubungi war­tawan, kemarin.

Dijelaskan, saat ini Ariel bekerja di PT Giat Indonesia, salah satu peru­sahaan yang bergerak di bidang desain kom­puter dan arsitektur.  Pelantun Topeng ini mendapat kesempatan be­kerja di luar tahanan, lantaran segera bebas.

“Ini sebagai pembelajaran untuknya, agar bisa interaksi dengan masyarakat lagi sebelum tanggal bebasnya Juli nanti. Dia bekerja mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 05.00 sore,” terang Anto.

Meski mendapat kesempatan bekerja di luar tahanan, terpidana kasus video porno ini tetap mendapatkan penga­wasan dari rutan. Bahkan, ada beberapa orang yang mengawal Ariel selama berada di luar tahanan.

“Terkait keamanan dan kenyamanan dia di luar,” katanya.

Beredar kabar kalau Ariel diharuskan membayar Rp 250 juta untuk proses asimilasi. Namun M. Nasir Almi, Ka­kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat mengklarifikasi kabar tersebut.

“Itu denda. Bukan itu (bayar Rp 250 juta) masalahnya, kalau dia dapat asimilasi. Kalau denda itu adalah putusan pengadilan. Harus bayar itu dulu terus asimilasi,” tegas Nasir.

“Beritanya ini harus dibenerin, dia bukan dapat asimilasi karena bayar. Memang kalau misalkan nggak dibayar, ya asimilasinya ditangguh­kan,” sambungnya.

Kemarin pagi, Ariel tampak keluar dan menaiki mobil jemputan untuk menuju tempatnya bekerja. Adakah kemungkinan dia kabur?

“Kalau dia berkelakuan tidak baik atau tidak sesuai aturan, ya bisa dicabut asimilasinya. Keluarga juga sudah memberikan jaminan. Asal dia tidak macam-macam atau keluar dari Ban­dung sih, nggak masalah,” ungkap Nasir.

Jika masa asimilasi lancar, Ariel bisa bebas dengan menjalani pembebasan bersyarat (PB).

“Asimilasi ini sampai Juli sepertinya, sampai dia dapat PB. Saat sudah mencapai 2/3 masa tahanan. Kalau dia nggak ada masalah, kurang lebihnya Ariel bisa keluar 23 Juli,” tutur Nasir.

Pertengahan 2010, Ariel diamankan karena terlibat kasus video porno. Kasus yang melibatkan

Luna Maya dan Cut Tari itu cukup heboh, bahkan mendunia. Ariel pun dinyatakan bersalah. Ia divonis hu­kuman 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta.

Meski dibui, Ariel tetap berusaha untuk menghasilkan karya sebagai seorang musisi. Kerja keras Ariel tidak sia-sia. Lagu ciptaannya yang berjudul Dara telah dirilis dan jadi hit di beberapa radio.

“Ariel adalah sosok musisi yang jenius. Karya-karyanya selalu di terima masyarakat,” kata Andika, pentolan The Titans yang dulu keyboardis Peterpan.

Dia yakin ketika bebas nanti, karier ber­musik Ariel akan kembali bersinar se­perti sebelum Ariel tersandung kasus video porno. “Karier musiknya berjalan lagi, timnya bisa jalan, krunya bisa jalan lagi. Dan bisa makan bareng lagi,” ucapnya.

“Ariel tuh sesuatu yang nggak bisa digantikan di Peterpan, mau vokalisnya siapa ya kayaknya tetap Ariel,” sambung Andika. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya