Berita

Nazril Ilham

Rumah Kaca

Ariel Jadi Desainer

Kerja di Luar Tahanan & Hanya Boleh di Bandung
JUMAT, 10 FEBRUARI 2012 | 08:50 WIB

RMOL.Icon Peterpan ini bekerja di perusahaan desain dan arsitektur. Pemanasan sebelum bebas, Juli nanti.

Setelah lama mendekam di Rutan Kebon Baru, Bandung, Jawa Barat, Nazril Ilham alias Ariel Peterpan kini mendapat kesempatan menjalani pro­gram asimilasi atau program bimbingan sebelum bebas dari tahanan. Ariel mulai bekerja di luar tahanan.

“Iya benar, hari ini Ariel sudah mulai bekerja di luar tahanan. Ini sebagai bagian dari program asimilasi awal,” ung­kap Wakil Humas Rutan Kebon Waru Anto Hari saat dihubungi war­tawan, kemarin.

Dijelaskan, saat ini Ariel bekerja di PT Giat Indonesia, salah satu peru­sahaan yang bergerak di bidang desain kom­puter dan arsitektur.  Pelantun Topeng ini mendapat kesempatan be­kerja di luar tahanan, lantaran segera bebas.

“Ini sebagai pembelajaran untuknya, agar bisa interaksi dengan masyarakat lagi sebelum tanggal bebasnya Juli nanti. Dia bekerja mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 05.00 sore,” terang Anto.

Meski mendapat kesempatan bekerja di luar tahanan, terpidana kasus video porno ini tetap mendapatkan penga­wasan dari rutan. Bahkan, ada beberapa orang yang mengawal Ariel selama berada di luar tahanan.

“Terkait keamanan dan kenyamanan dia di luar,” katanya.

Beredar kabar kalau Ariel diharuskan membayar Rp 250 juta untuk proses asimilasi. Namun M. Nasir Almi, Ka­kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat mengklarifikasi kabar tersebut.

“Itu denda. Bukan itu (bayar Rp 250 juta) masalahnya, kalau dia dapat asimilasi. Kalau denda itu adalah putusan pengadilan. Harus bayar itu dulu terus asimilasi,” tegas Nasir.

“Beritanya ini harus dibenerin, dia bukan dapat asimilasi karena bayar. Memang kalau misalkan nggak dibayar, ya asimilasinya ditangguh­kan,” sambungnya.

Kemarin pagi, Ariel tampak keluar dan menaiki mobil jemputan untuk menuju tempatnya bekerja. Adakah kemungkinan dia kabur?

“Kalau dia berkelakuan tidak baik atau tidak sesuai aturan, ya bisa dicabut asimilasinya. Keluarga juga sudah memberikan jaminan. Asal dia tidak macam-macam atau keluar dari Ban­dung sih, nggak masalah,” ungkap Nasir.

Jika masa asimilasi lancar, Ariel bisa bebas dengan menjalani pembebasan bersyarat (PB).

“Asimilasi ini sampai Juli sepertinya, sampai dia dapat PB. Saat sudah mencapai 2/3 masa tahanan. Kalau dia nggak ada masalah, kurang lebihnya Ariel bisa keluar 23 Juli,” tutur Nasir.

Pertengahan 2010, Ariel diamankan karena terlibat kasus video porno. Kasus yang melibatkan

Luna Maya dan Cut Tari itu cukup heboh, bahkan mendunia. Ariel pun dinyatakan bersalah. Ia divonis hu­kuman 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta.

Meski dibui, Ariel tetap berusaha untuk menghasilkan karya sebagai seorang musisi. Kerja keras Ariel tidak sia-sia. Lagu ciptaannya yang berjudul Dara telah dirilis dan jadi hit di beberapa radio.

“Ariel adalah sosok musisi yang jenius. Karya-karyanya selalu di terima masyarakat,” kata Andika, pentolan The Titans yang dulu keyboardis Peterpan.

Dia yakin ketika bebas nanti, karier ber­musik Ariel akan kembali bersinar se­perti sebelum Ariel tersandung kasus video porno. “Karier musiknya berjalan lagi, timnya bisa jalan, krunya bisa jalan lagi. Dan bisa makan bareng lagi,” ucapnya.

“Ariel tuh sesuatu yang nggak bisa digantikan di Peterpan, mau vokalisnya siapa ya kayaknya tetap Ariel,” sambung Andika. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya