Berita

Yenny Wahid

Wawancara

WAWANCARA

Yenny Wahid: Dokumen Yang Kami Berikan Kenapa Tidak Ada Lagi...

SABTU, 04 FEBRUARI 2012 | 10:09 WIB

RMOL. Ketua Umum Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) Yenny Wahid terus memprotes ketidakjelasan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014.

Putri Gus Dur itu mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut Surat Keputusan tidak diloloskannya PKBN sebagai partai berbadan hukum.

“Kami sudah memenuhi apa yang disyaratkan. Semuanya kita tempuh. Tapi hasilnya tidak adil. Sebab, dokumen yang sudah kami berikan, kenapa tidak ada lagi. Sepertinya dihilangkan,” katanya, di Jakarta, kemarin.

Yenny mengaku mempunyai fotocopy dokumen yang dibutuh­kan sebagai syarat berbadan hukum.

“PKBN sudah memenuhi per­syaratan sebagai parpol seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Par­pol. Kami memiliki 100 persen ke­pengu­rusan di wila­yah,” papar­nya. Begitu juga, lan­jutnya, le­bih dari 75 persen ke­­pengurusan di ting­kat cabang, dan le­bih 50 persen ke­pengurusan di tingkat kecama­tan. Tapi kenapa di­ganjal.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kenapa tidak mela­yang­kan gugatan ke PTUN?

Karena tidak ada surat resmi yang menya­ta­kan PKBN ti­dak di­terima se­bagai par­tai ber­badan hu­kum, sehingga ti­dak bisa mengajukan gugatan ke PTUN.


Anda me­rasa kecewa?

Kami merasa diperlakukan tidak adil. Sudah dua bulan sejak keputusan itu, tapi surat kepu­tusan resminya belum keluar. Pada­hal batas waktu untuk mela­yangkan gugatan 90 hari.


Bukankah PKBN sudah demo dua kali di Kemen­kum­ham?

Betul. Sudah dua kali kami datangi kantor Kemenkumham. Saat demo yang kedua itu kami membawa massa lebih besar agar partai kami diterima seba­gai badan hukum. Sebab, kami sudah memenuhi persyaratan tersebut.


Bagaimana kalau tetap tidak direspons?

Kalau sampai tidak ada upaya yang terbaik. Ada kemungkinan kita akan demo lagi dengan massa yang lebih besar lagi. Kami ingin menggunakan jalur yang betul. Sebab, kami tidak mau terjebak dalam bentuk anarkisme.

Tuntutannya hanya agar PKBN diterima sebagai badan hukum?

Selain itu kita ingin memper­lihat­kan bahwa masyarakat ini sebetulnya sudah damai. Jangan terus diinajak-injak. Kalau d­iinjak-injak maka masyarakat akan melawan.

Saya rasa sudah tahu semua, Kemenkumham merupakan kementerian yang menghasilkan produk-produk hukum, kebija­kan-kebijakan hukum di Indo­nesia.

Kalau di Kemenkumham hal-hal seperti ini tidak diluruskan, tidak diingatkan atau tidak diberi masukan mengenai kondisi di masyarakat, ini bisa berbahaya. Sebab, rakyat bisa tidak percaya lagi pada hukum.

 

Apa akibatnya?

Kalau hukum tidak berpihak pada rakyat, akhirnya rakyat berbuat anarkis. Sebab, barang­kali dengan cara itulah suara rakyat didengar pemerintah.


Misalnya kasus apa?

Banyak sekali. Misalnya saja buruh memilih turun di jalan ketimbang dialog. Warga Mesuji tidak mau memilih jalur hukum karena diyakini pasti kalah. Begitu juga dengan masyarakat Bima lebih memilih membakar kantor bupati karena lewat jalur hukum pasti kalah.


Bagaimana Anda menilai fenomena tersebut?

Kita tidak ingin fenomena ini terus menerus terjadi. Sebab, kalau konflik sosial terus terjadi, negara kita bisa bubar. Makanya kami datangi kantor Kemen­kum­ham untuk mengingatkan agar pemerintah sadar dan membuka ruang untuk menerima aspirasi masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya