Berita

ilustrasi/ist

NU Usul Public Figure Pengguna Narkoba Diberi Sanksi Moral

SELASA, 31 JANUARI 2012 | 22:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama terus menggelorakan jihad terhadap peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Indonesia. NU mengusulkan adanya sanksi moral kepada public figur pengguna Narkoba, sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran yang semakin luas.

Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Enceng Shobirin, dalam penandatanganan kerjasama pemberantasan Narkoba bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengatakan, sejauh ini public figur pengguna Narkoba terkesan masih bebas beraktifitas di tengah masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan penilaian masyarakat, menggunakan Narkoba bukanlah kejahatan yang layak mendapatkan sanksi tegas.

"Oleh karena itu saya fikir perlu kita menggandeng KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memberikan sanksi moral kepada artis (public figur) pengguna Narkoba. Ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan contoh yang baik," kata Enceng dalam pertemuan di Lantai V Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya No.164, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).


Public figur pengguna Narkoba yang tidak mendapatkan sanksi tegas dianggap bisa menjadi contoh buruk, terutama di Indonesia yang masyarakatnya mudah terpengaruh oleh tayangan di layar kaca atau media hiburan lainnya.

"Keluarga adalah elemen terkecil di masyarakat yang mudah kita jangkau untuk mencegah peredaran Narkoba semakin meluas. Masalahnya, keluarga juga jadi penikmat layanan hiburan yang sangat rentan terpengaruh hiburan itu sendiri," jelas Enceng. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya