Berita

abdul haris semendawai/ist

Perlindungan Saksi dan Korban Mesuji Diputus Pekan Depan

SABTU, 28 JANUARI 2012 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Saksi dan korban dalam kasus bentrokan berdarah di Mesuji, mengalami penderitaan yang signifikan. Mereka diantaranya mengalami luka yang cukup berat dan adanya trauma yang mendalam, terutama ketika memberikan kesaksian dalam proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Begitu hasil temuan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mesuji, Lampung sebagai tindaklanjut hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM beberapa waktu lalu. Tim LPSK turun ke Mesuji sejak Rabu (25/1) lalu hingga hari Minggu ini (28/1).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya telah menerima 7 permohonan perlindungan dari masyarakat di wilayah desa Sri Tanjung yang merupakan korban penembakan maupun orang yang statusnya berpotensi sebagai saksi.


Sementara dari 9 korban yang terdapat dalam laporan TGPF, tim telah mengidentifikasi 5 korban yang secara teknis kemungkinannya akan menjadi saksi. Sementara 3 orang lainnya merupakan saksi fakta dalam kasus penembakan.  Dari penelusuran tim, dari saksi maupun korban, 2 orang diantaranya telah di BAP oleh pihak kepolisian.

"Perlu adanya percepatan penanganan proses penegakan hukum agar konflik tidak berlarut larut di masyarakat. Perlu juga memberikan kepastian hukum terhadap saksi dan korban," kata dia.

LPSK, kata Semendawai menambahkan, memberikan apresiasi terhadap Polri yang telah membantu penanganan korban selama ini dan tindakan pengawasan internal terhadap sejumlah oknum Polri yang terlibat.

Proses penegakan hukum atas kejadian penembakan dan bentrokan telah berjalan dan ditangani langsung oleh Polda Lampung serta diawasi proses penanganannya oleh Bidang Propam Polda serta Irwasda. Proses penanganan itu menyangkut kejadian penembakan terhadap Jaelani, Muslim, Robin, Rano Karno dan lain sebagainya yang berlokasi di divisi II.

Selain itu, telah diperiksa 33 saksi dalam kasus penembakan di register 45 dan 22 saksi  dalam kasus penembakan terhadap korban Jaelani.

"LPSK akan segera menindaklanjuti hasil temuan, dan akan segera memutuskan pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban kasus bentrokan berdarah Mesuji pekan depan," tutur Semendawai.

Semendawai mengungkapkan, terkait adanya keterbatasan akses dan lokasi yang sulit terjangkau bagi saksi dan korban untuk melengkapi syarat formil dan materiil permohonan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Tim LPSK telah membantu memfasilitasi proses adminsitrasi pengajuan permohonan para korban dan saksi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya