Berita

abdul haris semendawai/ist

Perlindungan Saksi dan Korban Mesuji Diputus Pekan Depan

SABTU, 28 JANUARI 2012 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Saksi dan korban dalam kasus bentrokan berdarah di Mesuji, mengalami penderitaan yang signifikan. Mereka diantaranya mengalami luka yang cukup berat dan adanya trauma yang mendalam, terutama ketika memberikan kesaksian dalam proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Begitu hasil temuan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Mesuji, Lampung sebagai tindaklanjut hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM beberapa waktu lalu. Tim LPSK turun ke Mesuji sejak Rabu (25/1) lalu hingga hari Minggu ini (28/1).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya telah menerima 7 permohonan perlindungan dari masyarakat di wilayah desa Sri Tanjung yang merupakan korban penembakan maupun orang yang statusnya berpotensi sebagai saksi.


Sementara dari 9 korban yang terdapat dalam laporan TGPF, tim telah mengidentifikasi 5 korban yang secara teknis kemungkinannya akan menjadi saksi. Sementara 3 orang lainnya merupakan saksi fakta dalam kasus penembakan.  Dari penelusuran tim, dari saksi maupun korban, 2 orang diantaranya telah di BAP oleh pihak kepolisian.

"Perlu adanya percepatan penanganan proses penegakan hukum agar konflik tidak berlarut larut di masyarakat. Perlu juga memberikan kepastian hukum terhadap saksi dan korban," kata dia.

LPSK, kata Semendawai menambahkan, memberikan apresiasi terhadap Polri yang telah membantu penanganan korban selama ini dan tindakan pengawasan internal terhadap sejumlah oknum Polri yang terlibat.

Proses penegakan hukum atas kejadian penembakan dan bentrokan telah berjalan dan ditangani langsung oleh Polda Lampung serta diawasi proses penanganannya oleh Bidang Propam Polda serta Irwasda. Proses penanganan itu menyangkut kejadian penembakan terhadap Jaelani, Muslim, Robin, Rano Karno dan lain sebagainya yang berlokasi di divisi II.

Selain itu, telah diperiksa 33 saksi dalam kasus penembakan di register 45 dan 22 saksi  dalam kasus penembakan terhadap korban Jaelani.

"LPSK akan segera menindaklanjuti hasil temuan, dan akan segera memutuskan pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban kasus bentrokan berdarah Mesuji pekan depan," tutur Semendawai.

Semendawai mengungkapkan, terkait adanya keterbatasan akses dan lokasi yang sulit terjangkau bagi saksi dan korban untuk melengkapi syarat formil dan materiil permohonan perlindungan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Tim LPSK telah membantu memfasilitasi proses adminsitrasi pengajuan permohonan para korban dan saksi.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya