RMOL. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah terdzolimi dengan dengan peradilan opini, seakan-akan sudah menjadi terpidana dalam kasus wisma atlet. Padahal ikut dalam proses hukumnya saja tidak. Bahkan menjadi saksi di Pengadilan pun tidak pernah.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika dalam keterangan resminya kepada redaksi (Kamis, 27/1).
Cara-cara penggiringan opini untuk mematikan Anas secara politik oleh kelompok tertentu sangat jelas. Mereka, kata Pasek, melakukannya berdasarkan asumsi, bukan substansi dari permasalahannya.
"Ini politik kotor yang penuh kuman dan virus perusak demokrasi," kata anggota komisi II DPR RI ini.
Pasek yang juga mantan wartawan dan advokat menilai apa yang disebut dalam pengakuan Rosa maupun Yulianis tidak ada keterkaitan fakta hukum dengan tindak pidana suap Wisma Atlet. Deliknya suap, peristiwanya proyek Wisma Atlet, lalu, kata dia, alibi mana yang menunjukkan antara delik yang didakwakan dengan peran Anas?
"Itu tidak ada. Tapi dipublik seakan-akan Anas sebagai dalangnya. Coba buka fakta persidangan dalam peristiwa apa dan dimana Anas mengatur suap atau menerima suap? Tidak ada," urai Pasek.
Pasek menyesalkan, banyak tokoh-tokoh yang tidak bisa mengendalikan syahwat politiknya dengan menciptakan cuaca politik untuk menggulingkan Anas sebagai ketua umum dengan asumsi-asumsi tadi.
"Mestinya ingat pesan SBY, Kongres sudah berakhir, residu paska kongres harus dihilangkan. Ketumnya Anas dan sekarang saatnya bekerja. Kalau survei turun ya kerja keras bersama turun ke rakyat, bukan mengambil kesempatan dalam kondisi begini," katanya.
Sebaliknya, lanjut Pasek, bila ada tokoh yang punya target politik untuk menjadi capres atau cawapres lewat demokrat maka seharusnya berbaik-baik dengan Anas.
"Anas itu ahli organisasi dan bukan tipe orang yang ambisius. Buktinya jabatan ketua fraksi dan anggota DPR aja ditinggalkan untuk mengurus partai. Itu pengorbanan luar biasa dan DPC DPD sangat hormat dengan beliau," tegasnya.
[dem]