Berita

ilustrasi/ist

Publika

Hargailah Pejalan Kaki!

SENIN, 23 JANUARI 2012 | 21:24 WIB

DI luar, terutama di negara maju, begitu ada orang mau menyeberang jalan di zebra cross, maka para pengemudi kendaraan memperlambat dan menghentikan kendaraannya.

Tapi tidak demikian dengan yang terjadi di Indonesia. Walaupun pengemudinya berpendidikan S1, S2 atau S3, kalau ada yang akan menyeberang, justru membunyikan klakson berkali-kali dan tidak mau berhenti. Lebih dari itu, pejalan kaki disalahkan dan dibodoh-bodohkan.

Nyata sekali, pejalan kaki tidak dihargai. Tidak ada gunanya ceramah, sosialisasi, nasehat, imbauan atau semacamnya. Sebab, kondisi jalan memang merupakan peluang untuk berperilaku seperti itu. Cukup sering kita membaca berita, penyeberang jalan diserempet atau ditabrak kendaraan dan pengemudinya kabur. Terlepas dari ada tidaknya jembatan penyeberang, maka fungsi zebra cross yang selama ini mubazir, perlu difungsikan lagi.


Caranya, zebra cross harus merupakan sebuah sistem. Yaitu, zebra cross harus ditinggikan seperti halnya “polisi tidur”, namun dengan lebar zebra cross. Otomatis, semua kendaraan akan mengurangi kecepatannya. Saat itulah, peluang bagi pejalan kaki untuk menyeberang.

Bukankah ada ketentuan bahwa kecepatan maksimal dalam kota 60 km per jam? Faktanya, ketika jalan tidak macet, rata-rata kecepatan kendaraan di atas 60 km per jam. Nah, zebra cross yang ditinggikan itulah solusi tepat untuk para pejalan kaki. Tidak sulit untuk meninggikan zebra cross.

Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl. Bintan 2 Blok S1/11
Tangerang Selatan 15318


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya