Berita

sby/ist

Aneh Kalau Mengangap Presiden SBY Telah Langgar Amanat Konstitusi

RABU, 18 JANUARI 2012 | 00:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggapan bahwa pemerintah tidak menjalankan amanat konstitusi merupakan hal yang aneh. Pasalnya, Presiden SBY telah benar-benar meletakkan konsitusi sebagai landasan pemerintahan dan meletakan proses hukum di jalurnya. Presiden SBY juga telah menjalankan fungsi pemerintahan dengan landasan Undang-undang.

Demikian pendapat Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiwa Daerah (IKPMD) Abdul Rahim menanggapi pendapat pengamat politik Iberamsjah yang mengatakan bahwa Presiden SBY telah melanggar lima amanat konstitusi.

Menurut dia, amanat konstitusi yang dilanggar SBY adalah tidak mampu melindungi rakyatnya dari kekerasan, teror dan lainnya, tidak mampu menyejahterakan rakyat, tidak mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dan tidak mampu menjaga martabat bangsa di mata dunia internasional.


"Jika mengkritisi keamanan maka harus dilihat dulu duduk persoalanya dan tekstur penangananya. Karena semua telah diatur dalam SOP instrumen Polri," kata Abdul Rahim.

Sebaliknya, kasus-kasus kekerasan yang marak terjadi saat ini, dalam hemat dia, adalah karena bayaknya kepentingan-kepentingan kelompok yang sedang tergangu dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung populis dan mengunakan rakyat untuk membiaskan tekstur keadaan kasus sebenarnya.

Kalau pertanyaanya kesejahtraan rakyat, sambung dia, maka harus dilihat apa ukuranya. Apakah pertumbuhan perkapita atau yang lainnya. Bukankah indikator membaiknya ekonomi kita adalah masuknya Indonesia dalam G20 dan masuk dalam negara yang dianggap baik untuk  investasi dan lain-lainnya.

"Jangan membaca pada tataran kulit muka tanpa membedah substansi permasalahannya. Ini bahaya. Baik hendaknya melihat lebih dalam komparasi penanganan korupsi di semua era kepemimpinan," kata Abdul Rahim menyarankan.

"Sebaiknya Iberamsjah jangan ngelindur," tandasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya