Berita

Sekali Lagi, Mengapa Tank Bekas Belanda Ditolak?

SENIN, 16 JANUARI 2012 | 22:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Beberapa anggota DPR dengan tegas menolak rencana pembelian 100 tank jenis Leopard (50 tipe 2A4 dan 50 tipe 2A6) bekas Belanda. Namun penolakan resmi DPR belum disampaikan karena Kementerian Pertahanan pun belum pernah mengutarakan niat itu ke Komisi I DPR.

"Sampai hari ini sejujurnya Kementerian Pertahanan belum secara resmi memberikan penjelasan kepada Komisi I," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 16/1).

Sekali lagi dengan lebih mendetail, mantan Sekretaris Militer Presiden ini menyebutkan landasan penolakan dirinya atas rencana belanja tank yang kecanggihannya diakui dunia itu.


"Memang canggih, tapi cukup mahal untuk tipe 2A4 seharga 700.000 euro dan tipe 2A6 seharga 2,5 juta euro, ditambah biaya overhaull 800.000 euro per buah," terangnya.

Bukan itu saja. Berat Leopard yang mencapai 63 ton sangat tidak cocok untuk manuver di wilayah geografis Indonesia yang gembur, terpotong-potong bahkan berawa. Tank jenis tersebut juga kurang taktis untuk sistem pertahanan kepulauan seperti di Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali perintah Presiden di tahun 2010 bahwa pengembangan alat utama sistem persenjataan menggunakan produk PT Pindad yang notabene telah mengembangkan Medium Tank (23 ton) dan sudah menjadi prototipe.

"Buatan Pindad lebih ringan, lincah dan murah karena diproduksi anak bangsa. Kita setuju TNI dilengkapi Alutsista yang canggih, tapi harus cocok dengan doktrin pertahanan dan karakter geografis atau medan di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan rencana pembelian tank buatan Jerman itu bukan tiba-tiba datang, melainkan sudah melalui penelitian dan pengkajian teknis serta taktis yang matang. Dan dia tegaskan bahwa penolakan dari beberapa anggota Dewan bukanlah sikap resmi DPR.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya