Berita

Dunia

Monumen Martin Luther King Mengundang Kontroversi

SABTU, 14 JANUARI 2012 | 20:16 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sebuah kutipan yang diukir di monumen Martin Luther King Jr, di Washington, akan segera diganti. Prasasti itu dikritik karena tidak secara akurat mencerminkan kata-kata King, pemimpin dan pejuang hak-hak sipil AS.

Prasasti saat ini berbunyi: "Saya adalah genderang bagi keadilan, perdamaian dan kebenaran." Ungkapan ini menjadi kontroversi, setelah monumen ini dibuka pada bulan Agustus lalu. Kutipam ini dimodifikasi dari pidato King yang sangat terkenal "Mayor Drum Instinct". Ketika itu,  Februari 1968, King berusia 39 tahun, ia menjelaskan kepada jemaatnya di Atlanta mengenai bagaimana dia ingin dikenang pada saat pemakamannya. Dua bulan setelah pidato itu, ia dibunuh di Memphis.

"Versi terpotong itu membuat King terdengar sangat arogan," ujar penyair Maya Angelou, seperti dilansir Guardian, Sabtu (14/1).


Pada prasati saat ini, kata-kata King tampaknya memang lebih sederhana dari kutipan pidatonya: "Ya, jika Anda ingin mengatakan bahwa saya adalah sebuah genderang, katakan bahwa saya genderang untuk keadilan, katakanlah bahwa saya genderang bagi perdamaian... saya genderang bagi kebenaran." Tapi kesan arogan memang terlihat dalam kutipan yang lebih pendek.

Sekretaris Departemen Dalam Negeri AS, Ken Salazar mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk mengubah kutipan itu.

"Kami akan menambahkan kalimat yang akan dipilih dengan lebih hati-hati. Kutipan baru akan lebih menegaskan perannya di Amerika selama pertengahan abad ke-20 sebagai pemimpin dan advokat sosial untuk kebebasan, keadilan, harapan dan perdamaian," demikian Salazar. [arp]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya