Berita

ilustrasi

Nasib Tuti Tursilawati di Tangan Pangeran Arab

SABTU, 14 JANUARI 2012 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kepastian nasib TKI bernama Tuti Tursilawati masih menanti Pangeran Al Waleed bin Talal. Pangeran, yang adalah keponakan Raja Abdullah Bin Abdul Azis Al Saud, sudah berjanji untuk mendapatkan pemaafan bagi Tuti saat bertemu mantan Presiden BJ Habibie.

Demikian dikatakan Jurubicara Satgas Penanganan WNI/TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri, Humphrey Djemat, kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dengan nomor paspor AN 169210. Kemudian dituduh membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Otaibi, pada 11 Mei 2010 di Kota Thaif. Tuti Tursilawati telah diadili di Mahkamah Umum yang menjatuhkan vonis hukuman mati (qisas). Kemudian putusan tersebut diperkuat Mahkamah Tamyiz (tingkat banding). Mahkamah Ulya (Mahkamah Agung Arab Saudi) telah menguatkan putusan mahkamah sebelum­nya sehingga vonis hukuman mati telah menjadi kekuatan hukum yang tetap bagi Tuti Tursilawati.


Keterlibatan BJ Habibie dalam upaya pembebasan Tuti adalah inisiatif Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan Humphrey yang menemui mantan Presiden itu untuk meminta kesediaannya menemui pihak Kerajaan Arab Saudi karena adanya hubungan pribadi yang sangat baik antara pihak kerajaan Arab Saudi dengan BJ Habibie. Pertemuan Habibie dan Pangeran Al Walid bin Talal Al Saud berlangsung di Istana Kerajaan Arab Saudi di Riyadh pada Sabtu 25 Desember 2011.

Terlepas dari kasus Tuti, Humphrey juga menjelaskan bahwa ada tujuh orang TKI yang telah bebas karena mendapatkan pemaafan dan aat ini sedang menunggu proses deportasi. Berdasarkan perkembangan yang terjadi, Satgas mempunyai keyakinan bahwa para TKI yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan akan memperoleh keringanan hukuman atau dibebaskan karena telah ada pengacara tetap yang handal menanganinya.
 
Di samping itu, surat Presiden SBY kepada Raja Arab Saudi tertanggal 6 Oktober 2011 akan memberikan pengaruh yang kuat untuk mendapatkan pengampunan bagi para TKI yang kesalahannya dapat diampuni oleh Raja.[ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya