Berita

tank leopard/ist

TANK BEKAS BELANDA

Kemenhan Tidak Transparan, Komisi I Belum Putuskan Apapun

Sempat Diajak ke Belanda
KAMIS, 12 JANUARI 2012 | 17:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sampai hari ini pihak Kementerian Pertahanan belum resmi memaparkan rencana pembelian 100 tank Leopard bekas angkatan bersenjata Belanda.

"Kami baru mendapat informasi tentang rencana itu dari media massa," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis petang (12/1).

Sehingga, Komisi I sepakat belum memberikan keputusan apapun tentang rencana membeli tank buatan Jerman tersebut. Memang diakuinya sepekan yang lalu Kemenhan telah mengundang Komisi I bergabung meninjau ke Belanda.


"Tapi kami sepakat tidak ikut bergabung dengan rombongan Kemenhan," ujar mantan Sekretaris Militer Presiden ini.

Andaikan harus meninjau, Komisi I sepakat akan meninjau dengan biaya sendiri dan titik beratnya adalah mempelajari aspek-aspek politis, bukan aspek teknis.

"Aspek teknis bukan ranah kami," tandasnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan, ada empat alasan mengapa DPR harus menolak pembelian tank Leopard untuk TNI. Pertama, tank tersebut terlalu berat, sekitar 62 ton. Kedua, teknologi jenis tank sudah ketinggalan, karena tank bekas ini buatan tahun 1980. Alasan ketiga, biaya perawatan tank bekas terlalu mahal. Dan terakhir, tank jenis Leopard tidak cocok dengan alam Indonesia yang terdiri dari hutan, rawa-rawa dan kepulauan.

"Leopard hanya cocok untuk medan Eropa dan Afrika Utara," tegas Neta.

Neta juga menyatakan kekhawatiran bila jadi dibeli, maka tank-tank itu akan ditempatkan di kota-kota besar, seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar dan Medan. Sehingga dikhawatirkan tank ini akan digunakan untuk menghadapi aksi demo mahasiswa dan rakyat.

"Padahal yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah tank-tank taktis dan kecil untuk menjaga kawasan perbatasan," demikian Neta.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya