Berita

ilustrasi

PKB Bandingkan Kasus Korupsi Kakap dengan Sandal Jepit

SABTU, 07 JANUARI 2012 | 10:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Di tengah upaya besar memberantas korupsi, masyarakat dikejutkan lagi oleh munculnya kasus pencurian sandal jepit oleh AAL di Palu. Sungguh sayang bila kasus itu mesti melalui proses pengadilan.

"Kasus-kasus korupsi kelas kakap masih coreng moreng dalam penegakan hukum. Bukankah lebih bijak bila kasus sandal jepit ini diselesaikan secara musyawarah, bukan langsung ke pengadilan," ujar Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar kepada wartawan, Sabtu pagi (7/1).

Menurutnya, masalah keadilan bukan hanya dalam konteks hukum, tetapi juga menyangkut nurani. Hukum menunjukkan bahwa ada tiga asas hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Ketiganya saling berkaitan.


"Apalagi menyangkut anak umur 15 tahun.Tentu ada pertimbangan hukum yang berdasar pada kemanusiaan," katanya lagi.

Dalam vonis terhadap kasus tersebut, sepengamatan Jafar, ternyata bila merujuk pada Komisi Yudisial ada hal-hal yang janggal. Secara logika umum, hal itu mudah dimengerti. Di negeri ini, upaya penegakan hukum kerap mendapatkan respon pesimis dari masyarakat. Banyak kasus yang diselesaikan secara tidak adil. Inilah yang memicu masyarakat bereaksi melakukan aksi simbolis pengumpulan sandal jepit. Bahkan, kasus ini mendapat respon masyarakat dunia.

"Para penegak hukum harus semakin jeli, bijak dan adil. Jangan ada lagi kasus yang mencederai keadilan dan mencoreng nama Polri serta makin menunjukkan karut marut dunia peradilan kita," ucapnya.[ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya