Berita

ilustrasi

PKB Bandingkan Kasus Korupsi Kakap dengan Sandal Jepit

SABTU, 07 JANUARI 2012 | 10:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Di tengah upaya besar memberantas korupsi, masyarakat dikejutkan lagi oleh munculnya kasus pencurian sandal jepit oleh AAL di Palu. Sungguh sayang bila kasus itu mesti melalui proses pengadilan.

"Kasus-kasus korupsi kelas kakap masih coreng moreng dalam penegakan hukum. Bukankah lebih bijak bila kasus sandal jepit ini diselesaikan secara musyawarah, bukan langsung ke pengadilan," ujar Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar kepada wartawan, Sabtu pagi (7/1).

Menurutnya, masalah keadilan bukan hanya dalam konteks hukum, tetapi juga menyangkut nurani. Hukum menunjukkan bahwa ada tiga asas hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Ketiganya saling berkaitan.


"Apalagi menyangkut anak umur 15 tahun.Tentu ada pertimbangan hukum yang berdasar pada kemanusiaan," katanya lagi.

Dalam vonis terhadap kasus tersebut, sepengamatan Jafar, ternyata bila merujuk pada Komisi Yudisial ada hal-hal yang janggal. Secara logika umum, hal itu mudah dimengerti. Di negeri ini, upaya penegakan hukum kerap mendapatkan respon pesimis dari masyarakat. Banyak kasus yang diselesaikan secara tidak adil. Inilah yang memicu masyarakat bereaksi melakukan aksi simbolis pengumpulan sandal jepit. Bahkan, kasus ini mendapat respon masyarakat dunia.

"Para penegak hukum harus semakin jeli, bijak dan adil. Jangan ada lagi kasus yang mencederai keadilan dan mencoreng nama Polri serta makin menunjukkan karut marut dunia peradilan kita," ucapnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya