Berita

ilustrasi

PT KAI Berlakukan Karcis Sesuai Nama Penumpang

JUMAT, 06 JANUARI 2012 | 10:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Untuk meningkatkan layanan kepada pengguna jasa KA dan membatasi ruang gerak calo karcis, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan penulisan nama di tiap karcis KA pada saat pemesanan.

Pemberlakuan sistem tersebut mulai berlaku hari Senin pekan depan (9/1) pada kereta-kereta jarak jauh dan menengah. Sebelumnya, PT KAI (Persero) memberlakukan sistem penjualan tiket KA sesuai dengan kapasitas penumpang pada kereta kelas ekonomi jarak jauh.

Menurut Senior Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Mateta Rijalulhaq (Jumat, 6/1), pelayanan pemesanan (reservasi) karcis KA komersial jarak jauh dan menengah diminta mengisi nama dan no id (sesuai dengan kartu identitas calon penumpang KTP/SIM/Passport). Namun saat pelayanan penjualan langsung (go-show) pada KA komersial jarak jauh dan menengah, hanya mengisi nama (sesuai dengan kartu identitas calon penumpang KTP/SIM/Passport). Sementara itu, pelayanan pemesanan dan penjualan langsung (go-show) untuk KA ekonomi non komersial jarak jauh dan menengah diminta mengisi nama sesuai dengan kartu identitas calon penumpang (KTP, SIM, Passport).


Mateta menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak memiliki kartu identitas resmi (KTP, SIM, Passport) dapat mempergunakan kartu identitas lainnya, contoh kartu pelajar. Sedangkan untuk calon penumpang anak-anak maka hanya mengisi nama anak yang bersangkutan.

"Kami berharap masyarakat turut serta mendukung dan melaksanakan aturan yang diberlakukan PT KAI dalam memesan tiket. Sehingga, tidak ada alasan upaya ini hanya untuk mempersulit calon penumpang dalam mendapatkan tiket KA. Upaya ini semata-mata untuk memberikan layanan terbaik kepada penguna jasa kereta api khususnya membatasi ruang gerak calo karcis KA," ujar Mateta.[ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya