Berita

ist

Inilah Kesepakatan Setgab Koalisi Tentang Undang-undang Pemilu

RABU, 04 JANUARI 2012 | 23:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pembahasan mengenai materi krusial di internal Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi malam ini mengalami kemajuan. Semua anggota Setgab menyepakati semangat kebersamaan.

Sekretaris Setgab Koalisi, Syarifuddin Hasan mengatakan, seluruh anggota koalisi menyepakati alokasi kursi per daerah pemilihan (Dapil) tidak ada perubahan, yakni 3-10. Selain itu, sisa suara habis dibagi di Dapil.

"Tidak seperti Pemilu 2009 yang semua sisa suara ditarik ke provinsi sehingga menjadi rumit," kata Syarifuddin Hasan di Kantor Stegab, Jalan Diponegoro (Rabu malam, 4/1).


Sejumlah pimpinan fraksi dari partai Setgab Koalisi hadir dalam pertemuan kali ini. Antara lain, Muhammad Arwani Thomafi (F-PPP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Abdul Hakim (F-PKS), Saan Mustopa (Demokrat), Ida Fauziah (PKB) dan Chandra (PAN).

Syarif Hasan menambahkan, mengenai angka parliamentary threshold sudah ada kemajuan, yakni pada kisaran 3,5 persen.

"Meskipun Golkar masih 5 persen, tapi ada keinginan untuk turun ke 3,5 persen jika permintaannya diterima," ujar Menkop dan UKM ini.

Permintaan yang dimaksud yakni menggabungkan model tertutup dan terbuka dalam sistem Pemilu. Golkar berdalih, sistem semi tersebut cukup adil dan sudah dipraktekkan di Jerman.

"Rencananya ada dua pertemuan lagi, salah satu agendanya mendengarkan penjelasan Golkar mengenai sistem semi, yakni penggabungan sistem tertutup dan terbuka," terangnya.

Setgab juga menganalisa kelemahan pada Pemilu 2009. Menurut dia, ada sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi, tapi ada juga sisi positif yang perlu dipertahankan.

"Yang perlu dibenahi adalah kewenangan Parpol yang terpangkas. Nah, kita masih memformulasikannya," pungkasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya