Berita

ist

Inilah Kesepakatan Setgab Koalisi Tentang Undang-undang Pemilu

RABU, 04 JANUARI 2012 | 23:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pembahasan mengenai materi krusial di internal Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi malam ini mengalami kemajuan. Semua anggota Setgab menyepakati semangat kebersamaan.

Sekretaris Setgab Koalisi, Syarifuddin Hasan mengatakan, seluruh anggota koalisi menyepakati alokasi kursi per daerah pemilihan (Dapil) tidak ada perubahan, yakni 3-10. Selain itu, sisa suara habis dibagi di Dapil.

"Tidak seperti Pemilu 2009 yang semua sisa suara ditarik ke provinsi sehingga menjadi rumit," kata Syarifuddin Hasan di Kantor Stegab, Jalan Diponegoro (Rabu malam, 4/1).


Sejumlah pimpinan fraksi dari partai Setgab Koalisi hadir dalam pertemuan kali ini. Antara lain, Muhammad Arwani Thomafi (F-PPP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Abdul Hakim (F-PKS), Saan Mustopa (Demokrat), Ida Fauziah (PKB) dan Chandra (PAN).

Syarif Hasan menambahkan, mengenai angka parliamentary threshold sudah ada kemajuan, yakni pada kisaran 3,5 persen.

"Meskipun Golkar masih 5 persen, tapi ada keinginan untuk turun ke 3,5 persen jika permintaannya diterima," ujar Menkop dan UKM ini.

Permintaan yang dimaksud yakni menggabungkan model tertutup dan terbuka dalam sistem Pemilu. Golkar berdalih, sistem semi tersebut cukup adil dan sudah dipraktekkan di Jerman.

"Rencananya ada dua pertemuan lagi, salah satu agendanya mendengarkan penjelasan Golkar mengenai sistem semi, yakni penggabungan sistem tertutup dan terbuka," terangnya.

Setgab juga menganalisa kelemahan pada Pemilu 2009. Menurut dia, ada sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi, tapi ada juga sisi positif yang perlu dipertahankan.

"Yang perlu dibenahi adalah kewenangan Parpol yang terpangkas. Nah, kita masih memformulasikannya," pungkasnya. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya