Berita

ist

Inilah Kesepakatan Setgab Koalisi Tentang Undang-undang Pemilu

RABU, 04 JANUARI 2012 | 23:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Pembahasan mengenai materi krusial di internal Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi malam ini mengalami kemajuan. Semua anggota Setgab menyepakati semangat kebersamaan.

Sekretaris Setgab Koalisi, Syarifuddin Hasan mengatakan, seluruh anggota koalisi menyepakati alokasi kursi per daerah pemilihan (Dapil) tidak ada perubahan, yakni 3-10. Selain itu, sisa suara habis dibagi di Dapil.

"Tidak seperti Pemilu 2009 yang semua sisa suara ditarik ke provinsi sehingga menjadi rumit," kata Syarifuddin Hasan di Kantor Stegab, Jalan Diponegoro (Rabu malam, 4/1).


Sejumlah pimpinan fraksi dari partai Setgab Koalisi hadir dalam pertemuan kali ini. Antara lain, Muhammad Arwani Thomafi (F-PPP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Abdul Hakim (F-PKS), Saan Mustopa (Demokrat), Ida Fauziah (PKB) dan Chandra (PAN).

Syarif Hasan menambahkan, mengenai angka parliamentary threshold sudah ada kemajuan, yakni pada kisaran 3,5 persen.

"Meskipun Golkar masih 5 persen, tapi ada keinginan untuk turun ke 3,5 persen jika permintaannya diterima," ujar Menkop dan UKM ini.

Permintaan yang dimaksud yakni menggabungkan model tertutup dan terbuka dalam sistem Pemilu. Golkar berdalih, sistem semi tersebut cukup adil dan sudah dipraktekkan di Jerman.

"Rencananya ada dua pertemuan lagi, salah satu agendanya mendengarkan penjelasan Golkar mengenai sistem semi, yakni penggabungan sistem tertutup dan terbuka," terangnya.

Setgab juga menganalisa kelemahan pada Pemilu 2009. Menurut dia, ada sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi, tapi ada juga sisi positif yang perlu dipertahankan.

"Yang perlu dibenahi adalah kewenangan Parpol yang terpangkas. Nah, kita masih memformulasikannya," pungkasnya. [dem]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya