Berita

mesuji/ist

LPSK Akan Lindungi Saksi dan Korban Mesuji

RABU, 04 JANUARI 2012 | 15:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji (TGPF) untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam bentrok berdarah di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan.

"LPSK akan segera mengambil langkah setrategis," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di Jakarta (Rabu, 4/1).

Ia mengatakan, meski LPSK belum menerima surat permohonan secara resmi dari para saksi dan korban serta rekomendasi resmi dari TGPF dan Komnas HAM, namun pihaknya akan jemput bola memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban, karena dari investigasi tersebut menunjukkan ada sejumlah saksi dan korban yang perlu mendapatkan perlindungan.


LPSK mempertimbangkan segala bentuk perlindungan apa saja yang akan diberikan kepada saksi dan korban, mulai dari bantuan medis dan psikologis maupun perlindungan fisik serta pendampingan terhadap para saksi yang akan memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan dalam peradilan pidana nantinya.
 
Selanjutnya, Semendawai mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menindaklanjuti rekomendasi TGPF dan Komnas HAM pada rapat paripurna tanggal 3 Januari 2011. "Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Permohonan akan segera mempelajari data-data yang tersedia dan merumuskan rencana-rencana kerja untuk mengefektifkan penanganan perlindungan yang akan diberikan oleh LPSK. Satgas dipimpin oleh penanggung jawab Satgas 3 Unit Pelayanan Permohonan, Lili Pintauli Siregar, SH," terang dia.
 
Langkah strategis lainnya yang akan segera dilakukan LPSK adalah segera melakukan koordinasi dengan TGPF, Komnas HAM dan Komisi 3 DPR RI. Selanjutnya, Satgas Penerimaan Permohonan akan turun ke lapangan dalam rangka untuk memastikan saksi korban yang akan dilindungi dan bentuk perlindungan yang diberikan.

"LPSK berharap semua pihak mendukung upaya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam bentrokan berdarah di Mesuji ini, mengingat sejumlah korban tewas dan luka-luka dalam kasus tersebut dan dugaan kuat terjadinya pelanggaran HAM," tandas Semendawai. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya