Berita

denny indrayana/ist

TRAGEDI MESUJI

Tim Denny Indrayana Cuma Alat Suntik SBY

SELASA, 03 JANUARI 2012 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang pimpinan Denny Indrayana yang ditugaskan untuk mengurai akar masalah tragedi Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung, sudah divonis gagal memenuhi harapan rakyat. Penilaian itu berdasar kesimpulan sementara dan rekomendasi yang dipaparkan kemarin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sedari awal pembentukannya oleh Presiden pada pertengahan Desember 2011, Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin sudah meragukan efektifitas tim itu dan dia yakin publik pun merasakan hal yang sama. Alasannya, tim justru beranggotakan aparat-aparat institusi yang terlibat di dalam kasus tersebut. Dia pun meragukan kredibilitas Denny Indrayana yang juga Staf Khusus Presiden dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Seharusnya, pemerintah membentuk saja tim investigasi independen yang bekerjasama dengan Komnas HAM.

"Dari awal dibentuk saya sudah katakan, tim itu tidak akan mampu menyentuh akar-akar masalah. Tim Denny Indrayana cuma bertugas mengalihkan sorotan publik dari tanggungjawab Presiden," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu (Selasa, 3/1).


Dia mengingatkan bahwa masalah utama tragedi tersebut adalah konflik tanah antara rakyat dan pengusaha berduit yang didukung aparat. Dan konflik tersebut akhirnya menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pengalihan isu sempat dicuatkan pemerintah dengan mempersoalkan keabsahan video pembantaian di Mesuji Lampung maupun Mesuji Sumatera Selatan.

"Cara pengalihan isu semacam ini saya andaikan sebagai suntikan penghilang rasa sakit sementara. Terbukti, tim Denny Indrayana tidak menyeluruh dan tidak menyentuh substansi masalah," ujarnya.

Dia meyakini, pada 2012 ini akan banyak lagi konflik serupa antara rakyat dengan pengusaha dibantu aparat pemerintah.

"Dan kalau Presiden masih menanganinya dengan cara suntik seperti itu, maka konflik tak akan pernah usai. Dalam hal ini Presiden SBY harus bertanggungjawab," tegasnya.

Kemarin TGPF memaparkan lima temuan awal setelah bekerja selama kurang lebih dua minggu. Temuan pertama adalah adanya sengketa lahan antara warga dengan perusahaan di tiga lokasi, baik di Register 45, Desa Sri Tanjung (Mesuji-Lampung) dan Desa Sodong (Kecamatan Mesuji-Sumatera Selatan). Kedua, sengketa lahan sudah terjadi dalam proses yang cukup lama dan menimbulkan korban jiwa, korban luka, dan kerugian material.

Ketiga, untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan koordinasi yang lebih erat terkait jatuhnya korban konflik. Keempat, aktor konflik terdiri dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan aparat keamanan.

Ada lima tersangka telah ditetapkan terkait kasus Mesuji, baik yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di Kabupaten Mesuji, Lampung. Kelima tersangka dalam kasus Mesuji Sumsel adalah Heri Supriansyah (26), Muhamad Idrus (23), Supriyanto (22), M. Ridwan (28 tahun) dan Tarjo.

"Di masing-masing lokasi, terutama yang terkait dengan adanya fakta kejadian adanya korban jiwa, masing-masing sudah ada. Kalau terkait dengan aparat keamanan ada tindakan disiplin, begitu juga dengan warganya," kata Denny Indrayanan.

Dan temuan kelima, jumlah korban di tiga lokasi yang mencapai sembilan orang (terjadi dalam kurun 2010-2011).

TGPF diketuai Denny Indrayana dengan anggota Endro Agung dari Deputi V Kemenko Polhukam, Agung Mulyono dari Kementerian Kehutanan; Tisnanta dari Fakultas Hukum Universitas Lampung; Iksan Malik, Ifdhal Kasim dari Komnas HAM, Indri Saptaningrum dari Elsam, Mas Achmad Santosa dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan mantan Kapolda Lampung Sulistyo Ishak.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya