Berita

Nasir Djamil

Wawancara

WAWANCARA

Nasir Djamil: Satgas PMH Baiknya Tutup Buku, Dan SBY Garap Hasil Kerjanya

SELASA, 03 JANUARI 2012 | 09:15 WIB

RMOL. Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) tidak efektif. Karena itu, masa tugasnya tidak perlu diperpanjang.

“Kita tutup saja catatan Satgas PMH dan ditindaklanjuti Presi­den SBY. Kan selama bertugas satgas yang satu ini punya cata­tan. Bagaimana pola kerja mafia hukum di Kejaksaan Agung, ke­polisian, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan kepoli­sian,” kata politisi Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada Rakyat Merdeka.

Dalam wawancara dengan ko­ran ini di Jakarta, kemarin, poli­tisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, mau tidak mau Pre­siden Susilo Bambang Yudho­yono harus menindaklanjuti te­muan-temuan Satgas PMH.

Dia menilai masa tugas PMH selama dua tahun sudah cukup. “Jika temuan-temuan itu tidak di­lanjuti oleh SBY, sama saja nama­nya Presiden tidak bekerja.”

Menurut Nasir, Presiden SBY sebagai pemimpin hanya bereto­rika jika tidak menindaklanjuti ha­sil temuan Satgas PMH. Ke­tidakjelasan hasil kerja Satgas PMH bisa diketahui dari tidak je­lasnya skenario Satgas untuk mengikis mafia hukum.

“Karena itu, SBY harus mem­beberkan kerja Satgas ke publik. Kalau tidak diumumkan, menun­juk­kan Satgas dibentuk hanya untuk pencitraan saja,” katanya.

Sekadar mengingatkan, masa tugas Satgas PMH berakhir akhir 2011. Akan diperpanjang atau tidak, hingga belum jelas.


Anda sependapat kalau masa tugas Satgas PMH tidak diper­panjang?

Tutup buku saja, bukunya di­ikat kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan disimpan dalam arsip Presiden. Tapi, isinya ja­ngan dibiarkan saja, harus ditin­daklanjuti.

Presiden SBY harus mengada­kan koordinasi dengan cara me­ngundang MK, MA, Kejagung, ke­polisian, dan lembaga-lembaga terkait. Benahi institusi yang ber­kaitan dengan hukum. Kalau Satgas PMH tetap diperpanjang, sebenarnya kerja Satgas selama ini apa? Nggak jelaskan?


Anda menilai keberadaan Satgas PMH nggak jelas?

Selama ini posisi mereka nggak jelas. Mereka di bawah presiden. Dalam konteks keta­ta­negaraan, tidak ada strukturnya, maka ke­beradaannya nggak jelas.


Bagaimana hasil kerja Sat­gas selama ini?

Sebaiknya Satgas memublika­si­kan hasil temuan-temuannya. Jadi, ketika hendak ditutup ada satu hadiah ke publik dan harus di­ketahui solusinya. Paling tidak, memberikan solusi kepaa Presiden.

Mereka salama ini tidak bisa eksekusi laporan tersebut. Tidak ada ukuran menilai berhasil atau tidak, mereka dibentuk karena untuk merespons adanya mafia hukum.


Hingga kini, belum diumum­kan diperpanang atau tidak. Ten­­­tang hal itu?

Memang sebaiknya Presiden segera mengumumkan tidak memperpanjang masa tugas Sat­gas Pemberantasan Mafia Hu­kum. Selanjutnya dilanjutkan dengan tangan Presiden saja. Karena, kalau kebanyakan ta­ngan, nggak bisa membersihkan lantai kotor, bahkan lantainya bisa tambah kotor.


Bagaimana jika akhirnya di­perpanjang?

Jika SBY tidak mau mem­bubar­kan Satgas PMH berarti SBY tuli dan buta dengan realitas penegak hukum. Bahkan, pem­bentukan Satgas juga bisa dimak­nai sebagai cara SBY melakukan intervensi kepada kejaksaan, kepolisian, PPATK, dan lainnya.


Bagaimana jika akhirnya di­perpanjang?

Jika SBY tidak mau mem­bubar­kan Satgas PMH berarti SBY tuli dan buta dengan realitas penegak hukum. Bahkan, pem­bentukan Satgas juga bisa dimak­nai sebagai cara SBY melakukan intervensi kepada kejaksaan, kepolisian, PPATK, dan lainnya.


Apakah Anda ke­be­ratan atas anggaran yang dikeluarkan untuk Satgas PMH?

Tidak. Dari sisi anggaran tidak begitu memberatkan. Tetapi, dari sisi kerja, saya rasa tumpang tin­dih dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Sebenar­nya, kerja Watimpres bisa diopti­malkan tanpa harus ada Satgas PMH.


Jadi, Watimpres saja sudah cukup?

Saya tegaskan lagi, Satgas PMH tidak perlu ada. Sudah cukup dengan Watimpres, biar Watimpres-lah yang bekerja. Intinya, satgas tidak dibutuhkan karena kerjanya nggak optimal.

Jika kita tengok ke belakang, sebenarnya tidak perlu dibentuk Satgas PMH, apalagi kebera­daan­nya secara struktural tidak ada. berbeda dengan Watimpres yang secara struktural sudah jelas keberadaannya.


Memang, seberapa besar pe­ran Watimpres jika diban­ding­kan Satgas PMH?

Watimpres itu memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden. Jadi, lebih baik opti­mal­kan kerja Watimpres saja, bukan justru membentuk Satgas PMH. Kalau seperti ini, tidak fokus kerjanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya