RMOL. Fadila asyik menonton televisi di pos jaga rumah dinas (rumdin) wakil gubernur DKI Jakarta yang terletak di Jalan Denpasar Raya Blok C 17 Nomor 48, Kuningan, Jakarta, Senin siang.
Dia lalu teringat belum meÂngunÂci pagar rumah yang sejak tadi terbuka. Bangkit dari kursi temÂpatnya duduk, petugas keÂamanan ini beranjak ke arah pagar.
“Rumah ini kosong nggak ada orang. Pak Prijanto sudah tidak tinggal di sini lagi. Sekarang dia meÂmilih tinggal di rumah priÂbaÂdinya di Jalan Otista (Jakarta Timur),†katanya.
Namun menurut pria yang telah menjaga rumah ini selama 20 tahun, seluruh barang pribadi Prijanto masih di rumah ini. “Saya nggak tahu kapan mau dipindahnya karena belum ada perintah dari beliau,†katanya.
Pria yang mengenakan kaos warna hitam ini mengatakan, PriÂjanto jarang tinggal di rumah diÂnas. “Tidur di sini kalau ada acara saja penting saja. Terakhir ke sini hari Minggu kemarin (25/12) kaÂrena ada acara jumpa dengan wartawan,†katanya.
Rumah dinas wakil gubernur DKI Jakarta berlantai dua. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 400 meter persegi.
Pagar besi yang dicat putih setinggi 1 meter menjadi pemisah halaman rumah dengan trotoar. Pagar di bagian kanan rumah tak terlihat jelas karena ditutupi tanaman lebat.
Tersedia dua pintu masuk. PinÂtu kiri sangat lebar karena untuk keÂluar masuk kendaraan. SeÂdangÂkan pintu di sebelah kanan untuk keluar masuk orang.
Di belakang pagar sebelah kiri ditempatkan sebuah pos jaga kecil. Pos ini hanya cukup ditempati seorang penjaga.
Di depan rumah tersedia halaman rumah yang cukup luas yang ditutupi cone block. Carpot menyatu dengan halaman. Carpot ini dinaungi kanopi.
Tiga kendaraan parkir di bawah kanopi. Yakni mobil bak terbuka (pick up), sepeda motor bebek dan motor Harley Davidson warÂna putih. Motor besar itu sehari-hari digunakan untuk mengawal perjalanan wakil gubernur.
Persis di depan kendaraan itu parkir terdapat garasi. KonÂdisiÂnya tertutup. Teras rumah terletak di Âsi sebelah kanan garasi. Tidak ada kursi dan meja di sini. Di beÂlakang teras ini terdapat pintu maÂsuk rumah. Kondisi tertutup rapat.
Minggu lalu (25/12), Prijanto menggelar jumpa pers di rumah dinas ini. Ia menyampaikan kabar mengejutkan: mundur dari wakil guÂbernur yang sudah diemÂbanÂnya empat tahun.
“Sudah lama saya mau munÂdur. Beberapa media yang menulis saya mau mundur sejak dua tahun lalu, dan saya katakan benar,†katanya.
Namun, niatnya untuk mundur tertahan lantaran mendapat “bisikan†dari dua pihak. Pihak perÂtama yang setuju mundur adalah seniornya, sahabat dan pengamat.
“Tapi kelompok kedua bilang, jangan. Prijanto tidak boleh munÂdur karena sedikit banyak masih bermanfaat. Jadi saya tidak mundur. Saya nggak ngerti berÂmanfaat atau tidak,†jelasnya.
Prijanto mengutarakan niatnya untuk mundur kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 11 November lalu. Saat itu, MenÂdagri meminta Prijanto memÂperÂtimÂbangkan kembali keputusan itu. Selanjutnya, Mendagri menÂjelaskan mekanisme pengÂunÂduran diri.
Prijanto membantah adanya keretakan hubungannya dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo. “Hubungan saya baik sampai saat ini,†katanya.
Purnawirawan TNI itu juga menampik anggapan bahwa ia mundur karena ingin menÂcaÂlonkan diri sebagai gubernur di Pilkada 2012. “Saya tekankan mundurnya saya bukan karena ada kaitan dengan pilkada,†katanya.
Namun tak tertutup kemungÂkinÂan ia akan maju ke pilkada. “Kalau itu, saya bilang sekarang, naÂmanya mendahuli kehendak Tuhan. Jadi belum tentu. Insya Allah,†tambahnya.
Walaupun sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari wakil gubernur, Prijanto masih menempati posisi itu samÂpai ada keputusan Menteri Dalam Negeri.
Menurut Kepala Bidang InÂforÂmasi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad KurÂnia, Prijanto juga masih berhak mengÂgunakan fasilitas wakil guÂbernur. “Sampai saat ini masih berhak menggunakan fasilitas karena belum ada keputusan dari Mendagri,â€katanya.
Menurut Cucu, Gubernur Fauzi Bowo baru menerima surat pengunduran diri Prijanto pada 23 Desember 2011.
Dalam surat itu, kata Cucu, tak dijelaskan alasan pengunduran diri Prijanto. “Mungkin Pak MenÂdagri yang tahu,†katanya.
Cucu menampik kabar bila guÂbernur dan wakil gubernur tidak akur. Menurutnya, hubungan keÂduanya baik-baik saja. “Beberapa minggu lalu ada rapat pimpinan tetap dihadiri oleh Foke dan PriÂjanto,†katanya.
DPRD DKI:
Jangan Ujug-ujug Ke Mendagri Dong
Menteri Dalam Negeri GaÂmawan Fauzi mengaku belum menerima surat pengajuan peÂngunduran diri dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. “Saya belum terima surat itu,†kata Gamawan seperti dikutip Antara.
Gamawan menjelaskan peÂngunÂduran diri Prijanto dari wakil gubernur baru dapat diÂtindaklanjuti setelah ada perÂsetujuan dari DPRD DKI JaÂkarta. “Tentu kami tunggu persetujuan DPRD DKI untuk disikapi,†katanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pengunduran diri Prijanto.
“Saya baru mengetahui dari koran dan televisi. Sedangkan surat resminya saya belum tahu,†katanya.
Meskipun Prijanto sudah berbicara ke media massa, naÂmun menurut Ferial, secara sisÂtem itu belum bisa dianggap resmi.
Ferial pun meminta Prijanto mengirimkan surat pengunÂdurÂan secara resmi kepada Dewan. “Secara prosedural Prijanto sah-sah saja mengundurkan diri, karena sesuai aturan yang ada, seseorang berhenti bisa kaÂrena meninggal dunia, berhenti dengan sendirinya, atau karena diberhentikan,†jelasnya.
Ferial menambahkan, Dewan belum bisa menyampaikan pandangan mengenai pengunÂduran diri ini lantaran belum mengÂgelar rapat.
“Dewan kan terdiri dari deÂlapan fraksi. Mereka yang akan menyampaikan panÂdangannya dalam rapat paripurna nanti,†terangnya.
Selain itu, tambah Ferrial. berÂdasarkan etika politik seÂorang gubernur atau wakil guÂberÂnur yang ingin mengunÂdurkan diri dari jabatannya harus berkoordinasi terlebih daÂhulu dengan partai politik (parpol) yang mendukungnya.
Sebelum menduduki kursi orang nomor dua di DKI, PriÂjanto didukung 21 partai politik. Sehingga untuk keputusan penÂting seperti ini, kata Ferial, harus berkonsultasi dengan parÂpol yang mendukungnya.
“Jadi tidak ujug-ujug ke MenÂteri Dalam Negeri. Itu etika politiknya. Lagipula, disetujui atau tidaknya pengunduran diri Prijanto nantinya akan diseÂrahÂkan kembali ke DPRD DKI,†ujar Ferrial menambahkan.
Rencananya, hari ini Prijanto akan bertemu Ferial untuk menÂjelaskan pengunduran dirinya. Setelah mendengar penjelasan dari Prijanto, DPRD DKI akan mengÂgelar rapat untuk meÂmuÂtuskan apakah pengunduran diri dapat diteÂrima atau tidak. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35
UPDATE
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39
Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21
Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47
Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38
Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17