ist
ist
RMOL. Tindakan penegakan hukum oleh aparat Kepolisian di Bima, NTB, dalam menyikapi blokade Pelabuhan Sape oleh warga tidak dapat dibenarkan. Yang dilakukan polisi lebih tepat disebut aksi brutal, karena menyerbu warga tanpa senjata di pagi ini.
"Sulit memahami logika kepolisian yang mengatakan itu sebagai bentuk penegakan hukum. Ingat, polisi bersenjata lengkap dalam menyikapi warga yang menyuarakan penentangannya terhadap operasi perusahaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara. Warga punya hak warga untuk mengajukan keberatan," kata Direktur Eksekutif MAARIF InstituteFajar Riza Ul Haq kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 24/12).
Menurut Fajar, blokade Pelabuhan Sape oleh warga merupakan ekspresi kefrustasian mereka dalam mencari keadilan. Warga melawan sikap pemerintah dengan menduduki fasilitas umum agar didengar. Ini adalah pembangkangan sipil yang bisa mereka lakukan.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02