Berita

ist

Blokade Warga Sape Ekspresi Frustrasi Sukarnya Mencari Keadilan

SABTU, 24 DESEMBER 2011 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tindakan penegakan hukum oleh aparat Kepolisian di Bima, NTB, dalam menyikapi blokade Pelabuhan Sape oleh warga tidak dapat dibenarkan. Yang dilakukan polisi lebih tepat disebut aksi brutal, karena menyerbu warga tanpa senjata di pagi ini.

"Sulit memahami logika kepolisian yang mengatakan itu sebagai bentuk penegakan hukum. Ingat, polisi bersenjata lengkap dalam menyikapi warga yang menyuarakan penentangannya terhadap operasi perusahaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara. Warga punya hak warga untuk mengajukan keberatan," kata Direktur Eksekutif MAARIF InstituteFajar Riza Ul Haq kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 24/12).

Menurut Fajar, blokade Pelabuhan Sape oleh warga merupakan ekspresi kefrustasian mereka dalam mencari keadilan. Warga melawan sikap pemerintah dengan menduduki fasilitas umum agar didengar. Ini adalah pembangkangan sipil yang bisa mereka lakukan.


Menurut data koalisi LSM, penentangan warga Sape terhadap proyek penambangan sudah disuarakan sejak tahun 2008. Awal tahun ini Front Rakyat Anti Tambang sudah mendesak Pemda Bima untuk mencabut surat izin perusahaan Sumber Mineral Nusantara.

"Pemerintah harus segera tanggap, karena makin banyak kasus yang bersumber dari kekecewaan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak sosial ekonominya. Modus menduduki fasilitas umum akan menjadi tren jika pemerintah terus menerus tidak peka," kata Rizal lagi.

Rizal sangat menyesalkan karena Kepolisian tidak mau belajar, terlebih kasus Mesuji masih jadi sorotan publik. Terulangnya peristiwa-peristiwa berdarah yang memakan korban nyawa masyarakat memperlihatkan kelumpuhan mekanisme birokrasi dan kematian nurani aparat. Terlebih, masih kata Rizal, dari sisi moral tindakan aparat negara menumpahkan darah dan merenggut nyawa manusia dalam suasana hari suci agama apa pun sangat melukai nurani kemanusiaan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya