PUNK BELANDA/RMOL
PUNK BELANDA/RMOL
RMOL. Penangkapan dan penganiayaan komunitas Punk oleh polisi Syariat di Aceh mengundang solidaritas komunitas Punk dari berbagai penjuru dunia, termasuk di Belanda.
Komunitas Punk di Belanda mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Tobias Asserlaan 8, Den Haag. Demonstrasi kelompok Punk Belanda, yang diikuti 10 orang ini digelar pada pukul 14.00 sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat (Jumat, 23/12).
Dalam selebaran yang dibagi-bagikan kepada orang-orang yang lewat di depan KBRI Den Haag, antara lain, disebutkan bahwa polisi di wilayah Aceh telah menangkap sebanyak 64 orang muda Punk, saat menggelar konser untuk amal: "Atjeh voor punk".
Disebutkan juga dalam selebaran itu bahwa polisi Aceh melakukan kekerasan terhadap para Punk muda Aceh dengan memaksa mereka menanggalkan pakaian dan menyuruh mereka membersihkan diri dengan mandi di kali setempat. Dan selama sepuluh hari mereka ditahan dan "dibina kembali" (heropvoeding) di Sekolah Polisi Negara. Padahal mereka tidak melakukan tindakan kriminal apapun.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
UPDATE
Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51
Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28
Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09
Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39
Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18
Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11
Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55
Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42
Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44
Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22