Berita

13 Temuan dan 2 Informasi Tambahan Hasil Audit Forensik Century

JUMAT, 23 DESEMBER 2011 | 22:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merampungkan audit forensik atas aliran dana bail out Bank Century (BC). BPK mendapati 13 temuan dan 2 informasi tambahan.

Dalam laporan yang berjudul "Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan Atas Kasus PT Bank Century Tbk" yang diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini (Jumat, 23/12), ke-13 temuan itu menyangkut berbagai aspek. Berikut ke-13 temuan tersebut:

Transaksi Surat-surat Berharga


1. Dana hasil penjualan SSB US Treasury Strips BC sebesar USD 29,77 juta digelapkan oleh FGAH (Sdr. HAW dan Sdr. RAR).

2. Transaksi pengalihan dana hasil penjualan SSB US Treasury Strips (UTS) BC sebesar USD 7 juta dijadikan deposito PT AI di BC dan merugikan BC.

3. SSB yang diperjanjikan dalam skema AMA sebesar USD 163,48 juta telah jatuh tempo namun tidak dapat dicairkan.

Transaksi Kredit

4. Dana hasil pencairan kredit kepada 11 debitur tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit.

5. Hasil penjualan aset eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar tidak disetor ke BC.

Transaksi Letter of Credit (L/C)

6. Pencairan margin deposit jaminan beberapa debitur L/C bermasalah dilakukan sebelum L/C jatuh tempo untuk keperluan di luar kewajiban akseptasi L/C.

7. Sdri. DT menutup ketekoran dana valas sebesar USD 18 juta dengan deposito milik Sdr. BS nasabah BC.

8. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan Sdri. DT mengalir kepada Sdr. ZEM di tahun 2008 sebesar USD 392.110.

Transaksi Dana Pihak Ketiga Terafiliasi

9. Aliran dana dari PT CBI kepada Sdr BM sebesar Rp 1 miliar. Berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

10. Penambahan rekening PT ADI di BC sebesar Rp 23 miliar tanpa ada aliran dana masuk ke BC.

Transaksi Dana Pihak Ketiga Tidak Terafiliasi

11. Pemberian cashback sebagai kickback oknum BUMN/BUMD/yayasan.

Transaksi PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (PT ADI)

12. Aliran dana BC sebesar Rp 465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan BC dan membebani PMS.

13. Aliran dana BC dari saudara AR tidak wajar, karena tidak ada transaksi yang mendasarinya.

Adapun dua temuan informasi tambahan hasil audit forensik BPK adalah;

1. Aliran dana dari Sdr. SS dan Sdri. SL ke PT MNP. PT MNP adalah perusahaan yang dimiliki Sdr BS, dan Sdr SS (anak dari Sdr BS. PT MNP adalah perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan media. Menurut penjelasan SS, PT IMA dan PT SMS menerima dana dari Sdr SS dan Sdri SL sebesar Rp 100,95 miliar.

2. Transaksi valas. Transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas dari HEW, dan Srd SKS. BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan dan belum dapat menyimpulkan hubungan transaksi ini dengan kasus BC. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya