Berita

ilustrasi/ist

2.506 KJKS dan UJKS Siap Kelola Dana Wakaf

RABU, 21 DESEMBER 2011 | 22:09 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah siap mengelola dana wakaf untuk memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil yang saat ini nilai asetnya mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Pariaman Sinaga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sekitar 2.506 unit Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah (KJKS/UJKS) untuk tugas-tugas tersebut.

"Pemanfaatan dana dari aset wakaf untuk mendorong aktivitas ekonomi usaha mikro dan kecil (UMK) di perdesaan," kata Pariaman seusai workshop peluang pengelolaan wakaf untuk pemberdayaan UMK melalui KJKS/UJKS (Rabu, 21/12).


Menurut Pariaman, sesuai Undang-undang No 41/2004 tentang wakaf, koperasi sebagai lembaga badan hukum dan lembaga keuangan mikro (LKM) syariah memiliki peluang dan peran luas mengoptimalkan pendayagunaan wakaf.

Gagasan memanfaatkan wakaf yang terdiri dari tiga jenis, yakni wakaf  tidak bergerak (tanah), (dana tunai), dan (saham), agar masyarakat yang selama ini termarjinalkan bisa menikmati kehidupan yang lebih baik melalui kegiatan usaha.

Banyak program pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah melalui instansi terkait, akan tetapi hasilnya belum terlalu optimal. Sebab, kapasitas permodalan dengan kebutuhan masyarakat usaha belum sebanding. Oleh karena itu Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Agama bersinergi menginisiasi pemanfaatan wakaf bagi pemberdayaan ekonomi umat.

"Dari sisi kelembagaan dan badan hukum, kami sudah siap mengoperasionalkan KJKS/UJKS," tegas Pariaman.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk memanfaatkan dana zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) bagi pemberdayaan UMK. Dana Ziswaf pada 2011 diperkirakan telah mencapai Rp 100 triliun. Sekitar Rp 3 triliun di antaranya berasal dari wakaf. Itu sebabnya Kementerian Agama memberi peluang kepada Kementerian Koperasi dan UKM memanfaatkan potensi itu memberdayakan UMK.

"Kementerian Agama menjelaskan pengelolaan dana yang bersumber dari Ziswaf, bisa dikelola oleh perorangan, lembaga maupun organisasi dengan prinsip pengelolaan syariah. Karena itu pengelolaan ke depan dipercayakan kepada KJKS/UJKS," jelasnya.

Bagaimana pola yang tepat menyalurkan pembiayaan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bersama  Kementerian Agama serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) serta Badan Wakaf Indonesia menggodoknya. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya