Berita

RUU Daerah Kepulauan Buka Celah Disintegrasi

SELASA, 20 DESEMBER 2011 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rencana DPR untuk mengesahkan RUU Daerah Kepulauan adalah tidak realistis, sehingga cuma menyebabkan paradigma Indonesia terdiri atas provinsi kepulauan dan provinsi daratan.

"Ini mengingkari NKRI sebagai sebuah negara kepulauan, dan hal ini akan membuka celah disintegrasi bangsa, karena dalam sebuah negara kepulauan muncul daerah-daerah kepulauan yang dibentuk hanya karena urusan anggaran Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus," kata Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Y Paonganan, dalam pernyataan persnya, Selasa (19/12).

Seharusnya, kata Doktor lulusan IPB ini, yang semestinya diperjuangkan adalah bagaimana kebijakan pembangunan antara daratan dan lautan dilakukan secara terintegrasi, sehingga formulasi dalam politik anggaran tidak berorientasi hanya ke darat.


"Bukan malah membentuk suatu paradigma yang akan memudahkan pihak-pihak lain untuk memecah belah NKRI," kata Paonganan.

Pembangunan sebuah negara kepulauan, masih katanya, harus Maritime 'Base Oriented' sehingga semua daerah dalam wilayah NKRI adalah satu kesatuan baik daratan maupun lautan. Dengan demikian, tidak ada lagi diskriminasi antara daerah yang wilayahnya dominan laut dan daerah yang wilayahnya didominasi daratan.

"Kami dengan tegas menolak RUU Daerah Kepulauan yang tidak didasari atas pemahaman geostrategis, geopolitik, kewilayahan dan karakteristik wilayah NKRI sebagai sebuah negara kepulauan, dan kami minta pemerintah untuk membatalkan upaya mendorong RUU Daerah Kepulauan ini untuk dibahas di DPR,” ujarnya.

Dia lebih mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Kelautan dengan terlebih dahulu merevisi RUU tersebut menjadi lebih kepada RUU Maritim. Di dalamnya meliputi semua kepentingan negara di laut, baik itu ekonomi, sosial budaya, politik serta pertahanan dan keamanan.  Dengan demikian, akan berpengaruh pada politik anggaran pembangunan yg berorientasi ke konsep negara kepulauan.

"Kami menawarkan konsep Integrated Mountain, Land, Ocean and Air Management," sebutnya.
 
Ongen menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui UNCLOS 82 dan deklarasi Djuanda 57, tentu saja orientasi pembangunannya harus memperhitungkan laut sebagai pemersatu dan penghubung kepulauan yang ada dalam bingkai NKRI. 

"Secara geopolitik kawasan ASEAN bahkan Asia Pasifik, peran Indonesia sangat strategis baik dari sisi ekonomi, sosial budaya, politik dan Hankam," tandas Y Paonganan.[ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya