Berita

RUU Daerah Kepulauan Buka Celah Disintegrasi

SELASA, 20 DESEMBER 2011 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rencana DPR untuk mengesahkan RUU Daerah Kepulauan adalah tidak realistis, sehingga cuma menyebabkan paradigma Indonesia terdiri atas provinsi kepulauan dan provinsi daratan.

"Ini mengingkari NKRI sebagai sebuah negara kepulauan, dan hal ini akan membuka celah disintegrasi bangsa, karena dalam sebuah negara kepulauan muncul daerah-daerah kepulauan yang dibentuk hanya karena urusan anggaran Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus," kata Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Y Paonganan, dalam pernyataan persnya, Selasa (19/12).

Seharusnya, kata Doktor lulusan IPB ini, yang semestinya diperjuangkan adalah bagaimana kebijakan pembangunan antara daratan dan lautan dilakukan secara terintegrasi, sehingga formulasi dalam politik anggaran tidak berorientasi hanya ke darat.


"Bukan malah membentuk suatu paradigma yang akan memudahkan pihak-pihak lain untuk memecah belah NKRI," kata Paonganan.

Pembangunan sebuah negara kepulauan, masih katanya, harus Maritime 'Base Oriented' sehingga semua daerah dalam wilayah NKRI adalah satu kesatuan baik daratan maupun lautan. Dengan demikian, tidak ada lagi diskriminasi antara daerah yang wilayahnya dominan laut dan daerah yang wilayahnya didominasi daratan.

"Kami dengan tegas menolak RUU Daerah Kepulauan yang tidak didasari atas pemahaman geostrategis, geopolitik, kewilayahan dan karakteristik wilayah NKRI sebagai sebuah negara kepulauan, dan kami minta pemerintah untuk membatalkan upaya mendorong RUU Daerah Kepulauan ini untuk dibahas di DPR,” ujarnya.

Dia lebih mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Kelautan dengan terlebih dahulu merevisi RUU tersebut menjadi lebih kepada RUU Maritim. Di dalamnya meliputi semua kepentingan negara di laut, baik itu ekonomi, sosial budaya, politik serta pertahanan dan keamanan.  Dengan demikian, akan berpengaruh pada politik anggaran pembangunan yg berorientasi ke konsep negara kepulauan.

"Kami menawarkan konsep Integrated Mountain, Land, Ocean and Air Management," sebutnya.
 
Ongen menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui UNCLOS 82 dan deklarasi Djuanda 57, tentu saja orientasi pembangunannya harus memperhitungkan laut sebagai pemersatu dan penghubung kepulauan yang ada dalam bingkai NKRI. 

"Secara geopolitik kawasan ASEAN bahkan Asia Pasifik, peran Indonesia sangat strategis baik dari sisi ekonomi, sosial budaya, politik dan Hankam," tandas Y Paonganan.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya