RMOL. Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yosep Adi Prasetyo mengatakan, telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus sengketa lahan di Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Ada rumah warga yang diÂhanÂcurkan. Itu kan pelanggaran HAM,†katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, warga-warga di Mesuji, Lampung saat ini tinggal di tenda-tenda, anak-anak tidak sekolah, dan masyarakat susah mendapatkan penghasilan.
“Harus dibedakan kejadian kekerasan di Mesuji, Lampung dengan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Di Lampung terjadi karena sengketa lahan antara warga sekitar dengan perusahaan PT Silva Inhutani,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa Komnas HAM sudah meÂÂngirimkan tim ke LamÂpung?
Sudah. Pengiriman tim invesÂtigasi ke daerah-daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.
Kita meminta Bupati setempat untuk memenuhi permintaan Komnas HAM, seperti data-data mengenai jumlah orang yang terÂlantar atau rumahnya yang diÂhanÂcurkan dan sebagainya.
Apa alasan penghancuran itu?
Di Lampung ada masyarakat yang dituduh merambah hutan di bawah Hak Guna Usaha PT Silva Inhutani. Perusahaan itu dengan dibantu pemerintah daeÂrah telah merobohkan ruÂmah-rumah warga.
Mereka sekarang berada di tengah hutan dan dibantu LemÂbaga Swasaya Masyarakat. KeÂmuÂdian mereka melakukan demo. Satu orang tertembak. PolisiÂÂnya sudah diproses Kapolda dan sudah diberi sanksi.
Kami datang ke sana untuk mendorong pemda setempat agar memenuhi hak-hak warga. JaÂngan sampai warga ini dituduh merambah hutan.
Apa warga lebih dulu meÂnguaÂsai lahan itu?
Kampung tersebut sudah ada sebelum perusahaan didirikan. Perhutani menjual hak guna usaha (HGU) kepada PT Silva Inhutani. Awalnya seluas 35 ribu hektar dan tidak masuk ke wilaÂyah pemukiman warga.
Tapi mereka mendapatkan HGU hingga 43 ribu hektar, seÂhingga masuklah perusahaan itu ke lokasi pemukiman warga di lima desa. Padahal, jumlah penÂduduk di lima desa tersebut menÂcapai puluhan ribu orang. KonÂflik antara perusahaan dan warga seÂtempat pun terjadi. Warga terusir dari kampung halamanÂnya sendiri.
Kabarnya Komnas HAM suÂdah mengirimkan rekomenÂdasi ke Pemda?
Ya. Kami sudah menyerahkan rekomendasi ke pemerintah setempat tapi tidak direspons.
Apa isi rekomendasi terseÂbut?
Salah satunya pemerintah haÂrus merancang strategi untuk mengembalikan warga ke ruÂmahÂnya yang terusir akibat perluasan perusahaan sawit.
Apa isi rekomendasi terseÂbut?
Salah satunya pemerintah haÂrus merancang strategi untuk mengembalikan warga ke ruÂmahÂnya yang terusir akibat perluasan perusahaan sawit.
Rekomendasinya dikirimkan ke mana saja?
Kami sudah merekomendasiÂkan ke bupati dan kepolisian daeÂrah setempat. Bupati pernah meÂnyatakan mau menyelesaikan, tapi sampai sekarang belum diÂlaksanakan.
Apa lagi yang dilakukan KomÂÂnas HAM?
Komnas HAM sudah mengeÂluarÂkan surat permintaan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menarik pasukannya demi menuntaskan kasus Mesuji, Lampung.
Video pembantaian yang diÂtayangkan di DPR lokasinya di mana?
Video yang ditayangkan di televisi atau di DPR tidak ada kaitanÂnya dengan kejadian di Lampung. Yang di video itu keÂjadian di OKI.
Saat ini banyak pemberitaan yang terbalik bahwa ada pemÂbantaian rakyat dan di belakangÂnya polisi. Komnas HAM tidak membantah itu, silakan tanyakan ke polisi.
Kejadian di OKI ada peÂlangÂgaÂran HAM?
Komnas HAM tidak punya kepentingan dengan OKI meskiÂpun kita mendorong Bupati OKI untuk memediasi kasus lahan antara PT SWA dengan warga. Kasus pidananya sudah ditangani polisi. Komnas HAM tidak bisa mencampuri.
Bukankah ada pembanÂtaian?
Yang di OKI itu terjadi pemÂbanÂtaian secara horizontal. PeruÂsahaan membunuh dua warga dan warga membalas. Lima karyawan perusahaan meninggal. Tapi itu wilayahnya polisi, bukan KomÂnas HAM. [Harian Rakyat Merdeka]