Berita

ahmad mubarok/ist

JUAL BELI ANGGARAN?

Ahmad Mubarok: Mubarok Institute Tidak Butuh Anggaran

RABU, 14 DESEMBER 2011 | 20:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, membenarkan memiliki yayasan yang berkantor di daerah Casablanka, Jakarta, seperti dituduhkan Muhammad Nazaruddin. Tapi, kata Mubarok, yayasannya yang bernama Mubarok Institute itu tak pernah mengumpulkan pundi-pundi dari uang negara.

"Ini yayasan keilmuan. Konsen kita mengembangkan ilmu psikologi," jelas Mubarok yang merupakan guru besar psikologi Islam dari UIN Jakarta itu, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 14/12).

Bagi Mubarok tuduhan yang disampaikan Nazaruddin tak bisa diterima akal sehat. Sebab selama ini dirinya tak pernah mengurusi hal-hal yang berbau anggaran. "Saya tidak tahu urusannya apa," kata Mubarok.


Mubarok mengenal Yosef Tahir Maaruf, Ketua Divisi Anggota Partai Demokrat yang disebut Nazaruddin penyetor uang ke yayasan Mubarok. Tapi, tak tahu menahu dengan apa yang dikerjakan Yosef. Nazaruddin sendiri menyebut Yosef menjual belikan anggaran untuk daerah. Dia membeli tiga persen ke DPR lalu menjualnya kepada kepala Daerah sebesar tuhuh persen. Keuntungannya dialirkan ke yayasan milik Mubarok tersebut.

"Saya tidak tahu urusan Yosef," tegas Mubarok.

Mubarok Institute, kata Mubarok, murni sebagai lembaga keilmuan untuk pengembangan psikologi. Misalnya, penulisan buku atau melakukan penelitian. Yayasan ini didirikan pada tahun 2006 lalu. Berkali-kali Mubarok Institute ngantor gratis di beberapa tempat.

"Kita tidak pernah butuh anggaran. Anggaran untuk apa?," tanya balik Mubarok

"Kantornya saja numpang gratis. Dulu ngantor di Balai Pustaka, terus pernah di daerah Kebayoran, itu gratis juga," kilah Mubarok. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya