Berita

ilustrasi

Indonesia Negara Pertama yang Punya Panduan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana

SELASA, 13 DESEMBER 2011 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasama dengan Badan PBB untuk Pembangunan (UNDP) meluncurkan panduan nasional kajian kebutuhan pasca bencana (Post Disaster Needs Assessment-PDNA).

PDNA merupakan perpaduan antara DaLA dan HRNA. DaLa adalah metode penilaian kerusakan dan kerugian bencana. Sedangkan HRNA adalah pengkajian kebutuhan pemulihan manusia. Panduan ini akan menjadi panduan utama pemerintah dalam mengatasi situasi pasca bencana.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Indonesia adalah negara pertama yang memiliki panduan pasca bencana. Untuk itu BNPB menamakannya Ina-PDNA (Indonesia PDNA). Dengan adanya acuan ini, diharapkan proses tanggap darurat dan pemenuhan kebutuhan pasca bencana akan berjalan lancar dan menyeluruh.


Dokumen Ina-PDNA berisi petunjuk bagaimana melakukan pengkajian keadaan setelah bencana dan mengindentifikasi keperluan kemanusiaan yang diperlukan para korban bencana. PDNA pernah diterapkan saat terjadi gempa Sumatera Barat (2009), banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai, erupsi Merapi pada 2010 dan lainnya.

"PDNA ini merupakan dasar pijak bagi para seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan pemulihan," ujar Kepala BPNB Syamsul Maarif.

Pedoman PDNA akan menjadi panduan utama bagi proses analisa dan kajian terhadap akibat, dampak, dan kebutuhan yang meliputi semua aspek terdampak termasuk aspek kemanusiaan  sesuai dengan prinsip pembangunan lebih baik (build back better) dan pengurangan resiko bencana (disaster risk reduction).

Maarif menambahkan. Kepala UNDP Indonesia, Beate Trankmann, mengatakan PDNA ini merupakan salah satu bentuk nyata dari dukungan UNDP terhadap pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana.  Pedoman Ina-PDNA ini akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala BNPB sehingga bisa digunakan BNPB, BPBD dan stakeholder lainnya.[ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya