Berita

miranda

Adang Daradjatun Tak Mau Hanya Istrinya Yang Dibui

SENIN, 12 DESEMBER 2011 | 14:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam rekaman yang dibuka Adang Darajatun, memang disebutkan istrinya Nunun Nurbaetie memperoleh uang Rp1 miliar setelah mengalirkan sejumlah uang ke anggota DPR terkait pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Kita mengikuti proses. KPK punya bukti bahwa Bu Nunun menerima Rp 1 miliar. Bagi saya tidak masalah. Karena nanti akan dibuktikan di sidang. Tapi kalau bersalah, ya hukum lah Ibu," kata Adang Darajatun, di Metro TV siang ini.

Namun, kata mantan Wakapolri ini, sejak awal dia meminta untuk tidak hanya istrinya yang dihukum. Pihak-pihak lain yang juga turut bahkan menjadi motivator kasus itu juga harus dihukum. Makanya dia meminta hakim tidak hanya mengacu pada dakwaan jaksa.


Dia menyiratkan, Miranda Goeltom juga harus dihukum. Pasalnya, aku Adang, KPK sudah tahu bahwa Miranda lah yang memimpin sebuah pertemuan dengan anggota DPR.

"Lalu credit card-nya, dia (MG) tandatangan. Di antara yang hadir, ada yang sudah terhukum. Jadi ini sudah terang benderang. Jadi kalau tunggu Ibu Nunun berkata, 'Ya Bu Miranda pernah ke rumah untuk minta tolong dikenalkan dengan anggota DPR'. (Kalau) cuman nunggu itu saja lalu pihak sana nggak ngaku, lalu dianggap bukan satu bukti, ya tinggal Ibu saja yang kena," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya