Berita

ist

Pemerintah Harus Pertegas Dukung Industri Kereta Api

SELASA, 06 DESEMBER 2011 | 21:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. DPR meminta Pemerintah tegas bersikap terhadap perkembangan industri perkeretaapian di Indonesia. Penunjukan yang dilakukan Presiden pada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta Bandara Soekarno-Hatta jelas merupakan blunder Pemerintah terhadap kebijakan yang dibuatnya sendiri.

Demikian disampaikan Anggota Panja Kereta Api Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sigit Sosiantomo di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/12).

Menurut Sigit, semangat dan ruh utama dari UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian adalah menghilangkan monopoli PT KAI, sehingga kompetisi beberapa operator dalam meningkatkan pelayanan jasa angkutan kereta api dapat dinikmati oleh masyarakat karena berdasarkan UU Perkeretaapian dimungkinkan lebih dari satu operator yang mengoperasikan kereta api dalam satu lintasan.


“Artinya, di lintasan KRL Jabotabek maupun lintasan kereta api ke Bandara dimungkinkan beberapa operator kereta mengoperasikan sarananya. Sehingga, masyarakat dapat menikmati peningkatan kualitas pelayanan kereta api, dari peningkatan frekuensi dan kompetisi tarif," terang anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.

Sigit menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden No 83/2011 tentang Penugasan PT KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Lingkar Jabodetabek yang justru menegaskan monopoli PT KAI. Jika Presiden benar-benar serius dalam pembenahan sistem perkeretaapian di Indonesia, kata dia, maka prioritas yang harus didorong percepatannya adalah penyelesaian audit pemisahan aset milik PT KAI dan Pemerintah.

"Perintah melakukan audit ini sudah hampir 2 tahun terlewati tenggat waktunya dari batas April tahun 2010," demikian Sigit. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya