RMOL. Setelah sekian lama bungkam, akhirnya pengusaha muda Sandiaga Uno buka mulut menjelaskan kasus Depo BBM Balaraja yang menyeret namanya.
Sandi, panggilan akrabnya, mengklaim dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Kasus ini sudah berulang kali dibahas sejak tahun 2001. Intinya saya pribadi tidak terlibat. Namun saya yakin, perusahaan saya selalu taat hukum," kata Sandi saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Senin malam (5/12).
Masih kata putra Mien Uno ini, dirinya berharap kasus ini cepat selesai. "Saya cinta perdamaian, Pak Edward Soeryadjaya (yang menjadi lawan dalam sengketa ini) adalah mentor saya," lanjutnya.
Sengketa Depo BBM Balaraja berawal dari pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pertamina terhadap Pandanwangi Sekartaji (PWS). Padahal PWS sudah mulai mengerjakan proyek tersebut. Sehingga, dilakukan penghitungan kompensasi dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan Pertamina harus membayar 20 juta dolar AS. Hanya saja, belakangan jumlahnya berkurang menjadi 12,8 juta dolar Amerika Serikat dan baru dibayarkan setengahnya, yaitu 6,4 juta dolar Amerika Serikat.
Dalam pembayaran tersebutlah, terdapat kejanggalan. Pertamina terlihat bersikeras untuk melakukan pembayaran tersebut. Padahal, seharusnya uang penggantian dibayarkan, jika hasil pekerjaan lebih dari 29 persen dari keseluruhan proyek.
"Pertamina kelihatannya sekilas untung dengan hanya membayar 12,8 juta dolar AS. Padahal dalam kaitan pembayaran 20 juta dolar AS, pihak yang menerima harus menyerahkan hasil kerja 29 persen. Tetapi, ditengarai hasil yang diserahkan ke Pertamina jauh dibawah 29 persen itu," ungkap pemilik awal PT PWS,
Edward Soeryadjaya saat dihubungi terpisah.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperkirakan terjadi ketidakwajaran dalam proses pembayaran, yaitu pembayaran yang terkesan dipaksakan. Dimana, jika tidak bisa menyerahkan hasil pekerjaan 29 persen seharusnya tidak perlu dibayarkan penggantian tersebut.
Edward juga menilai negosiasi mengenai jumlah uang penggantian yang sesuai putusan BANI 20 juta dolar AS menjadi 12,8 juta dolar AS patut dipertanyakan. Sebab, negosiasi dilakukan usai putusan BANI yang seharusnya putusan terakhir.
Edward juga menyesalkan sikap Pertamina yang diam saja dengan kehilangan uang sebesar 6,4 juta dolar AS dari kasus pembangunan Depo Balaraja, Tangerang, Banten.
Sementara mantan Bendahara Partai Golkar itu mengaku tidak menerima uang yang dibayarkan Pertamina kepada PWS. Walaupun, pada tahun 2000-2003 dirinya adalah komisaris PT PWS. "Saya tidak menerima uang penggantian sebesar 6,4 juta dolar AS dari total 12,8 juta dolar AS tersebut. Jumlah tersebut memang diterima oleh PWS yang saat itu dikuasai oleh Sandiaga Uno. Padahal, setahu saya pemilik PWS adalah saya," ungkap Edward.
Namun, Edward menjelaskan memang sempat menitipkan PWS ke Sandiaga Uno pada tahun 2005. Sebab, waktu itu dia ditunjuk menjadi pengurus DPP Golkar yang tidak memungkinkan melakukan pengelolaan bisnis sampingan.
Bahkan, Edward mengaku sampai saat ini masih tidak mengerti, bagaimana dia bisa kehilangan haknya atas PWS. Sebab, Sandiaga tidak pernah membeli PWS, melainkan hanya dititipkan saja.
[arp]