Berita

LOGO PKBN/IST

PKBN: Dulu Gus Dur Dilengserkan, Sekarang PKBN Diganggu

MINGGU, 04 DESEMBER 2011 | 14:01 WIB | LAPORAN:

RMOL.Sikap kenegarawaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan pengurus lainnya sangat dibutuhkan agar proses konstitusional,  yakni verifikasi PKBN oleh Depkumham tidak diganggu.

Hal ini dikatakan Jurubicara PKBN, Imron Rosyadi Hamid kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 4/12). Hal itu dikatakannya berkaitan dengan manuver Muhaimin Iskandar baru-baru ini yakni melayangkan surat keberatan kepada Depkumham atas keberadaan PKBN yang dinilai memiliki nama dan lambang yang mirip dengan PKB.

Imron mengatakan, jika dikaji  lebih jauh,  UU 2/2011 tentang parpol  sudah berhasil membatasi parpol baru. Di tahun 2009 saja ada 14 parpol baru dan sekarang jumlah parpol  hanya maksimum 4 parpol Baru. Menurut dia, keinginan PKBN untuk mengikuti Pemilu 2014, tidak berangkat dari euforia.


"Modal politik kami riil demi membangun sebuah entitas politik berkeadaban," tegasnya.

Dia menyatakan, kalau pun terjadi beda tafsir atas sebuah pasal di UU,  harus didasarkan pada kepentingan nasional yang lebih besar (menumbuhkan demokrasi) dan bukan penafsiran berdasar semangat membunuh demokrasi yang dijamin UUD.

"Jadi,diperlukan sikap kenegarawanan dari Muhaimin dan kawan-kawan agar proses konstitusional yang dilakukan oleh PKBN tidak perlu diganggu. Jangan tutup pintu bagi parpol baru seperti yang terjadi di zaman Orde Baru," katanya.

Imron mengajak Muhaimin Iskandar untuk merenung kembali apa yang telah dilakukannya kepada Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang  dilengserkan dari Ketum Dewan Syuro. Tapi sekarang, pendukung Gus Dur yang bergabung dalam PKBN  diganggu untuk melakukan hak berpolitiknya?

"Mari berkompetisi secara sehat, fair dan menjauhi upaya konspiratif memberangus keberadaan PKBN di bawah pimpinan Yeni Wahid," ajak Imron. [dry]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya